Aktivitas tambang PT ANTAM di site Moronopo, Desa Maba Pura, Kec. Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mencemari sungai, pesisir pantai, dan merusak ekosistem mangrove.
Kejadian ini bukan pertama, tapi sudah terjadi sejak 2006 lalu. Tak ada tindakan hukum yang tegas.
Sebelum ANTAM masuk dan beroperasi, kawasan Moronopo ini, adalah tempat warga Maba dan Buli menangkap ikan. Di sini ikan bertelur. Para nelayan pun menjadikan tempat ini utk tambatan perahu atau tempat transit.
Tapi, itu dulu, sebelum ANTAM masuk mengobrak-abrik.
Pencemaran yang terus berulang: lumpur-lumpur dari lokasi tambang mengalir jauh hingga ke laut, wilayah tangkap nelayan.
Tak ada evaluasi dan penegakan hukum yang tegas. Aktivitas terus berjalan, bahkan tampak dilindungi.
Kejahatan ANTAM tak hanya terjadi di daratan/pesisir Haltim. Sebelumnya, Pulau Gee & Pulau Pakal sdh dibabat.
Ekstraksi nikel di pulau kecil itu, meninggalkan jejak kerusakan yang tak terpulihkan.
Jadi, kejahatan lingkungan oleh ANTAM itu banyak, terjadi di banyak tempat, telah berlangsung lama. Semua tampak dibiarkan, tak ada evaluasi, penegakan hukum, dan pemulihan.
RALAT; Tertulis di sini, Pulau Gebe ditambang sejak 1979-2014. Yang benar adalah sejak 1979 sampai 2004.
Terima kasih.
Pencemaran yang terus berulang ini, dibiarkan. Sebab, perusahaan mengejar keuntungan berlipat-ganda, tak peduli dengan penderitaan rakyat dan lingkungan.
Setelah mengelabui warga dan anak-anak muda, daratan, pesisir, dan laut diobrak-abrik, menimbulkan kerusakan tak terpulihkan, memiskinkan warga.
Cerita dari Pesisir Nusantara: Ironi Orang Halmahera Timur - bit.ly/3cVPWEV
Di balik "kebanggan" Pemerintah Indonesia sbg pemain utama dalam industri baterai kendaraan listrik/EV, ada banyak warga di Kep Maluku dan Kep Sulawesi yang menderita.
Lahan pertanian-perkebunan, berikut pesisir dan laut yang kaya, menyusut drastis. Tiba waktunya lenyap.
Tanah-tanah adat di Halmahera Timur diterabas tambang. Kementerian LHK (@KementerianLHK) segeralah turun lapangan. Jangan (selalu) menunggu di tempat.
"...Kalau daerah-daerah rawan bencana, ya, tolong diberitahukan, ini rawan gempa, lokasi ini rawan banjir, jangan dibangun bandara, jangan dibangun bendungan".
Sebab, Kalsel telah dibebani industri ekstraktif, maka, mestinya segera moratorium, audit/evaluasi, tegakan hukum, dan pulihkan kerusakan yang ada.
*Semua ini bisa terjadi, jika Presiden serius, tak punya beban, dan tak ditunggangi oligarki.
Kami tak kaget. Komposisi Tim Pemenangan Paslon pada Pemilu 2019, itu terhubung dengan bisnis tambang dan energi kotor. Sebagian besar dana kampanye pun diduga berasal dr perusahaan tambang.
Oligarki Tambang di Balik Pemilu 2019
Setelah Pilpres digelar, kabinet pun terbentuk. Sepertiga di antaranya juga terkait dengan bisnis tambang - JATAM jatam.org/sepertiga-kabi…
Pasca UU Minerba disahkan, 3 perusahaan tambang batubara, antara lain PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, (KPC), dan PT Multi Harapan Utama mengajukan perpanjangan izin ke ESDM.