Sebuah pikiran sesat. Seperti kerajaan. Seperti penjajah. Rakyat hanya objek utk bayar pajak. Tidak kenakan pajak (sembako), dianggap baik hati? Padahal itu kewajiban. Selama pemerintah belum bisa kasih kesejahteraan. Masih banyak rakyat miskin. 1/
Rakyat miskin tidak mampu bayar PPN sembako. Tidak manusiawi juga.
Di lain sisi, banyak Petani yang juga masih miskin. Karena harga produk pertanian terus ditekan untuk meredam inflasi. Seharusnya pemerintah naikkan harga untuk petani, bukan naikkan PPN untuk pemerintah. 2/
Biaya pendidikan swasta sudah mencekik, malah mau kenakan PPN. Memang yg sekolah di swasta orang kaya semua? Banyak juga yg gajinya pas-pas-an. Seharusnya uang sekolah diatur ada maksimumnya biar terjangkau semua orang. Bukan malah dipajaki. 3/
DPR dan rakyat wajib menolak rencana kenaikan + perluasan PPN selama pengelolaan fiskal membahayakan keuangan negara dan merugikan kepentingan rakyat dng menumpuk utang mubazir: yaitu SiLPA sampai Rp463 triliun per akhir 2020. 1/
DPR dan BPK seharusnya menjawab surat terbuka masyarakat mengenai pengelolaan fiskal yg sekarang terbukti membahayakan keuangan publik. SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) membuat keuangan negara kritis, bisa bangkrut, sehingga perlu menaikan PPN yg merugikan rakyat banyak. 2/
Saldo SiLPA akhir 2020 Rp463 triliun, akhir Apr-2021 tambah Rp254 triliun, menjadi Rp717 triliun. Hampir cukup membiayai defisit 2021. Mengapa DPR dan BPK membiarkan pengelolaan keuangan negara yg merugikan negara dan rakyat? 3/
Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPRRI, menyatakan pembatalan Haji tahun 2021 merupakan kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPRRI. Untuk itu, Yandri siap debat dengan siapapun terkait pembatalan ini. nasional.okezone.com/read/2021/06/0… 1/
Tapi, berita kompas, hasil rapat Komisi VIII dengan Kemenag (31/05) tidak menyatakan pembatalan tersebut. Sebaliknya tertulis pemerintah siap memberangkatkan haji. Tinggal menunggu keputusan Saudi apakah Indonesia dapat kuota dan boleh masuk Saudi. nasional.kompas.com/read/2021/05/3… 2/
Karena itu, Yandri harus membuka notulen hasil rapat pembatalan penyelenggaraan Haji tersebut kepada publik beserta alasannya. Kalau tidak dibuka, ini bisa menjadi indikasi pembohongan publik. Konsekuensinya harus mundur. Karena publik berhak tahu atas hasil rapat tersebut. 3/
Rasio penerimaan pajak negara terhadap PDB turun terus dari 13,3% (2008) menjadi 9,76% (2019) dan 7,32% (03/2021). Ini sudah dibantu kenaikan cukai rokok setiap tahun. Rasio penerimaan pajak ini terendah sejak Orde Baru, dan mendekati prestasi Orde Lama dengan rasio 3,7%.
Ada kesamaan kebijakan fiskal (dan moneter) saat ini dengan Orde Lama. Defisit anggaran naik tajam, mayoritas dibiayai Bank Indonesia. Defisit 2020 6,2% vs Defisit 1965 6,4% dr PDB. Anggaran defisit 2021 5,7%, dan 2022 diperkirakan tetap tinggi. Proyek mercusuar maju tak gentar.
Pemerintah rencana naikkan pajak PPN utk tambal defisit. Kalau ini jadi maka ekonomi akan melemah, angka kemiskinan naik, kesenjangan sosial melebar. Karena kenaikan PPN akan mengurangi pendapatan / konsumsi riil masyarakat terutama untuk kelompok ...
Kasihan Pak Presiden dibisiki yang salah lagi. Tax Amnesty (TA) I gagal total sebagai kebijakan negara. Target rasio pajak menjadi 14,6% pada 2019 ternyata hanya 9,8%. Pertumbuhan ekonomi tetap rendah. Tapi TA sukses bagi pemilik uang gelap. 1/
Sekarang Presiden mau dijerumuskan untuk kedua kali (TA II). Sebagai kebijakan fiskal, TA gagal. Jadi sepertinya tujuannya hanya untuk memutihkan uang gelap. ‘Legalized money laundering’. Untuk itu memang sukses besar. Tapi Presiden yang pasang badan. Kasihan juga. 2/
Kebijakan TA bukan kebijakan yang bias diterapkan untuk setiap 5 tahun sekali. TA adalah pengampunan kepada para ‘kriminal pajak’. Satu kali kebijakan dalam satu generasi sudah lebih dari cukup. Keseringan TA akan menurunkan pendapatan Pajak, karena ... 3/