Memelihara jiwa manusia adalah suatu kewajiban. Oleh karena itu, vaksinasi merupakan ikhtiar untuk mengakhiri pandemi. Vaksin merupakan ikhtiar agar terhindar dari risiko terinfeksi virus, sekaligus memutus mata rantai Covid-19.
Dalam Islam mencegah mudharat lebih diutamakan. Di samping itu, Islam melarang seseorang untuk melakukan perbuatan yang berbahaya untuk diri sendiri dan jangan juga membahayakan orang lain.
Lembaga Fatwa Tinggi Islam Aljazair mengeluarkan fatwa,
”Boleh hukumnya tenaga medis Covid 19 melaksanakan shalat tanpa wudhu dan tayamum.”
Ada dua alasan utama di balik keluarnya fatwa ini.
Pertama, karena khawatir para tenaga medis akan terpapar virus corona apabila membuka APD mereka. Para tenaga medis rentan terkena Covid 19.
Kedua, tenaga medis tidak dimungkinkan meninggalkan pekerjaan mereka. Karena banyak pasien yang bergantung terhadap pelayanan mereka. Apabila pesien ditinggalkan para tenaga medis, akan menimbulkan darurat.
inilah empat pilar dunia. Selama empat pilar ini masih tegak berdiri maka hari kebinasaan juga masih belum dekat waktunya. Selagi masih ada waktu untuk bertaubat atas semua dosa dan memperbaiki kesalahan maka gunakanlah waktu ini sebaik mungkin.
A Thread
Pertama, ilmu orang-orang alim (ulama). Ulama merupakan sebutan bagi orang-orang tertentu yang memiliki pengetahuan agama yang mumpuni. Selain itu, ulama merupakan orang-orang yang integritas keimanan dan ketakwaan yang kokoh.
Kedua, keadilan pemimpin. Setiap orang pasti menginginkan pemimpin yang adil, baik pemimpin secara struktural seperti pemimpin negara, sampai tingkat RT, maupun pemimpin non struktural seperti pemimpin rumah tangga sampai pemimpin untuk dirinya sendiri.
Sebagai agama yang bersifat universal, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk beretika terhadap alam dan lingkungan hidup sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hidup manusia. Seluruh kebutuhan manusia berasal dari alam; tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Islam berpesan melalui Al-Qur’an bahwa manusia harus melestarikan alam sekitarnya agar keberlangsungan hidupnya tidak terganggu oleh ulah sekelompok manusia yang tidak mau melestarikan alam.
Dalam ajaran Islam, ada rambu-rambu untuk manusia agar beretika terhadap lingkungan. Salah satunya adalah bagaimana manusia membangun sikap proporsional saat berhadapan dengan lingkungan. Sikap proposional akan membuat lingkungan terpelihara dan terjaga kelestariannya.
Dalam Islam, harta yang hanyut terbawa banjir, tsunami, atau angin puting beliung disebut malun dho-i’ atau harta terlantar.
A Thread
Terdapat perbeadaan ulama terkait hukum kebolehan mengambil malun dho-i’ ini. Menurut Imam Hasan Al-Bashri, jika seseorang menemukan harta terlantar dan dia tidak mengetahui siapa pemiliknya, maka dia langsung boleh mengambil dan memilikinya.
Sementara menurut kebanyakan ulama, hukum malun dho-i’ ini dibagi menjadi dua bagian kategori.
“Ini penting saya sampaikan. Orang saleh pun tidak boleh menganggap dan menuduh orang maksiat akan senantiasa salah, jika sama-sama umatnya Nabi Muhammad.”
Gus Baha bercerita kisah populer di kalangan sufi. Suatu masa ada orang saleh yang kakinya terinjak orang yang dikenal sebagai ahli maksiat. Terbawa jengkel, sang orang saleh berkata, “Demi Allah, Dia tidak akan mengampunimu!”
Perkataan orang saleh yang mencatut nama Allah patut disayangkan. “Andaikan dia misuh (berkata kotor) itu mungkin lebih baik karena itu urusan dia sendiri, hehehe.” gurau Gus Baha’. “Masalahnya dia bawa-bawa nama Allah, menyatakan Dia tidak akan mengampuni sang ahli maksiat.”