Beginilah jadinya jika Indonesia memuliakan para pemburu rente: harga pangan yang menjadi kebutuhan orang banyak tak pernah stabil. Tiap menjelang hari-hari besar yang memicu kenaikan permintaan, seperti Ramadan, harga pangan selalu melonjak. #Editorial#KoranTempo
Belum selesai urusan minyak goreng, kedelai langka sehingga harga tahu-tempe melonjak. Kini harga daging segar juga naik akibat pemerintah telat mengimpornya dari Australia. #Editorial#KoranTempo
Sebentar lagi mungkin roti akan langka karena 25 persen gandum diimpor dari Ukraina, negara yang sedang sibuk menghadang invasi Rusia. #Editorial#KoranTempo
Pangkal soalnya adalah pasokan. Hukum ekonomi sederhana, antara pasokan dan permintaan tak pernah seimbang. Ketika pasokan turun karena barang langka, harga pangan akan melonjak. #Editorial#KoranTempo
Karena pasokan pangan pokok sebagian besar berasal dari impor, para importir yang menangguk untung besar. Merekalah pemburu rente tata kelola pangan kita selama ini. #Editorial#KoranTempo
Soal daging sapi, misalnya. Kelangkaannya akibat pemerintah telat memberikan izin impor. Sudah menjadi rahasia umum, kuota impor menjadi ladang permainan para politikus untuk mendapatkannya. #Editorial#KoranTempo
Mereka bermain sendiri dengan menekan pemberi kuota atau menjadi kepanjangan tangan pengusaha besar dengan mengatur pembagiannya lewat regulasi. #Editorial#KoranTempo
Swasembada pangan, sementara itu, hanya lip service pemerintah. Peringatan keras Presiden Joko Widodo yang akan mengganti Menteri Pertanian jika tak mencapai swasembada hanya angin lalu. #Editorial#KoranTempo
Faktanya, pemerintah mengubah politik pangan kita dengan merevisi Undang-Undang Pangan melalui UU Cipta Kerja, yang menempatkan impor sebagai strategi ketahanan pangan, bukan lagi pilihan terakhir untuk menyediakan pangan melalui pasokan lokal. #Editorial#KoranTempo
Politik pangan harus diubah. Data suplai dan permintaan yang menjadi dasar kebijakan harus dibuat lebih akurat. #Editorial#KoranTempo
Dengan cara itu, kita akan tahu kebutuhan dan strategi memenuhinya dengan cara berkelanjutan, bukan dengan food estate yang malah merusak lingkungan dan menguntungkan segelintir orang. Selengkapnya, simak #Editorial#KoranTempo. bit.ly/3sC0YXY
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Presiden Jokowi diminta segera menanggapi manuver sejumlah politikus pengusul penundaan Pemilu 2024. Sikap diam Presiden rawan diartikan sebagai persetujuan atas godaan perpanjangan masa jabatan. Percakapan di media sosial didominasi penolakan. bit.ly/3vv7q4I#KoranTempo
Berbagai kalangan meminta Presiden Jokowi menolak agenda penundaan Pemilu 2024. Sikap diam Jokowi bisa diartikan sependapat dengan rencana perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi diharap tak tergoda. #KoranTempobit.ly/3Hy7vab
Separuh partai pendukung pemerintah menentang agenda penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Lingkup internal anggota DPR mulai mendiskusikan rencana penundaan pemilu. #KoranTempobit.ly/3MfeckW
Pemerintah tak perlu buru-buru menurunkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Dengan penanganan pagebluk yang masih amburadul, perubahan status itu lebih menimbulkan kesan sebagai pencitraan bahwa pemerintah berhasil mengendalikan wabah corona. #Editorial#KoranTempo
Bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan terlalu dini menjadikan Covid-19 sebagai pandemi karena virus itu terus bermutasi. #Editorial#KoranTempo
Rencana perubahan status pandemi, wabah yang terjadi secara serentak dan meluas di berbagai daerah, menjadi endemi (penyakit yang berkembang di suatu wilayah) disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Ahad, 27 Februari lalu. #Editorial#KoranTempo
Penolakan atas usul penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo terus menguat. Sejumlah organisasi dan partai politik menentang rencana tersebut. bit.ly/3suczrN#KoranTempo
Gagasan perpanjangan masa jabatan presiden terus menuai kecaman. Dari senator DPD, Muhammadiyah, hingga akademikus memprotes rencana yang ditempuh lewat penundaan Pemilu 2024 tersebut. Wacana itu dapat memicu gerakan sosial. #KoranTempobit.ly/3K5kJwN
Sejumlah anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai menggalang wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Disebut-sebut sebagai pelaksana agenda Istana. #KoranTempobit.ly/3IwWZ4t
Dalam konflik Ukrania-Rusia, Indonesia akan terdampak terutama dalam impor. Apa bahan baku yang menjadi bahan impor Indonesia - Ukrania? #KoranTempo
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai JHT tak berlangsung lama setelah ditentang berbagai kalangan. Berapa lama peraturan tersebut bertahan? #KoranTempo
Kapan terakhir Indonesia melakukan swasembada kedelai? #KoranTempo
Penetapan Nurhayati, pelapor kasus korupsi di Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka atas perkara yang dilaporkannya tak hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga cacat secara hukum. #Editorial#KoranTempo
Pelapor kasus semestinya mendapat perlindungan hukum seperti yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. #Editorial#KoranTempo
Jika kasus ini tak segera dihentikan, apa yang menimpa Nurhayati akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi karena orang jeri menjadi pelapor kasus atau whistleblower. #Editorial#KoranTempo
Polisi gencar membangun kontra-narasi untuk mengaburkan kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah. Pengalihan narasi itu diikuti dengan pembekuan sejumlah akun media sosial para penentang proyek tambang. #KoranTempobit.ly/3GTrKi7
Akun kepolisian berulang kali memberikan cap hoaks kepada akun media sosial yang mengkritik pemerintah. Kontranarasi itu diikuti suspend akun media sosial, di antaranya akun penentang tambang di Wadas. Diduga dibangun secara sistematis. #KoranTempobit.ly/3gSkVmy
Akun Twitter @Wadas_Melawan tiba-tiba tidak bisa diakses sejak kemarin pagi. Pada waktu yang sama, akun delapan warga penentang tambang batu andesit di Wadas juga dibekukan. Pembekuan itu merupakan bentuk otoritarianisme digital. #KoranTempobit.ly/3GWfFc3