IG @ANJARISME Profile picture
Pembelajar komunikasi. Akun pribadi tidak mewakili institusi.

Jul 29, 2020, 5 tweets

#BreakingNews Fresh from the oven.

Inilah PERIZINAN & AKREDITASI fasilitas pelayanan kesehatan, & penetapan RS PENDIDIKAN pada masa pandemi #COVID19

Izin dan akreditasi yg habis masih bisa berlaku sampai 1 (satu) tahun terhitung sejak status bencana nasional #Covid19 dicabut.

Izin penyelenggaraan/operasional rumah sakit, Puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah yang telah habis, dinyatakan masih tetap berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak status Bencana Nasional dicabut Pemerintah.

Rumah sakit, Puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah yang telah mengajukan permohonan izin UNTUK PERTAMA KALI, dinyatakan memiliki izin
penyelenggaraan/operasional yang berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak bencana #covid19 dicabut Pemerintah.

Kegiatan persiapan dan survei AKREDITASI untuk rumah sakit dan laboratorium kesehatan mulai dilakukan setelah status Bencana Nasional atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dinyatakan
dicabut oleh Pemerintah.

Pimpinan rumah sakit, Puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan membuat PERNYATAAN KOMITMEN untuk kerjasama dg @BPJSKesehatanRI dan perpanjangan izin operasional.

Selengkapnya silakan baca Surat Edaran Menkes tersebut. Nuwun.

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling