, 11 tweets, 2 min read Read on Twitter
1. Apakah sanksi yg dijatuhkan Badan Yudisial PSSI (Komdis, Komding) bisa direview ato dianulir Ketum PSSI ato Exco? Menurut saya, kalo berdasar STATUTA PSSI dan KODE DISIPLIN PSSI 2018, TIDAK BISA. Saya bisa keliru, jadi ayo kita ulas bersama. Ini ulasan saya.

-A Thread-
2. Komdis menghukum Persib/Bobotoh serta Yuli Sumpil dan rekannya yg tak terkenal itu. Dan, tiba2 PSSI mengeluarkan SK untuk mereview hukuman yg telah dijatuhkan. Apakah itu sesuai dg STATUTA PSSI dan KODE DISIPLIN 2018?
3. Tidak ada niat saya tuk mengatakan Persib/Bobotoh atau Yuli Sumpil diuntungkan PSSI. Yang coba saya telaah apakah ini sesuai aturan. Boleh saja sebenarnya dianulir atau direview, asalkan sesuai dengan regulasi. Biar suporter tidak saling tuding soal diuntungkan atau dirugikan
4. Buat apa regulasi dibuat kalau hanya untuk dilanggar sendiri oleh sang pembuat? Di cuitan berikutnya akan saya beberapa pasal yg berpotensi dilanggar atas keputusan SK review atas hukuman2 yg telah dijatuhkan Komdis kepada Persib/Bobotoh dan Yuli Sumpil
5. Kita mulai dari pertanyaan, apakah review itu dibikin oleh komite banding? Maksudnya, setelah keputusan dari komdis kemudian komite banding membebaskannya? Saya ragu. Sebab, sesuai KODE DISIPLIN PSSI 2018, waktu banding hanya 3 hari setelah komdis memutuskan. INGAT 3 HARI.
6. Kita sama-sama ingat, keputusan dari Komdis itu sudah sejak 11 Oktober. Artinya, kalau setelah Kongres PSSI 2019 dianulir dan memakai Komite Banding sebagai dalih, maka maaf waktu untuk urus bandingnya udah kadaluarsa.
7. Oke, gak perlu lagi bahas banding. Coba, pakai opsi lain. Keputusan itu diambil berdasarkan amanat Kongres Tahunan di Bali. Lalu, kemudian Exco atau Ketum PSSI mereviewnya dan kemudian membuat SK, apakah itu tidak bertentangan dengan STATUTA PSSI? Saya jawab, BERTENTANGAN
8. Sesuai kewenangan Exco pada pasal 24 STATUTA PSSI, sama sekali tidak ada terkait dengan mereview keputusan yang sudah dibuat oleh Badan Yudisial (Komdis atau Komding). Lalu, apakah Ketum PSSI berwenang? Juga tidak.
9. Pada pasal 39 tentang ketua umum, pada ayat 8, berbunyi, Ketua Umum tidak dapat membatalkan atau mengesampingkan keputusan yang dikeluarkan Kongres atau badan yudisial. Artinya, meski bertanda tangan Ketum, SK itu logikanya melanggar aturan yg tertera di STATUTA PSSI.
10. Nah, kalau tetap dianggap benar SK review hukuman itu, apakah kami, publik boleh tahu berdasarkan pada regulasi apa. Pedoman hukumnya apa? Agar ada kejelasan.
11. Oke, ada yg bilang, PSSI ya gitu itu, tapi kita sebagai publik bola harus tetap kritis dan berpedoman pada regulasi. Benar, mereka langgar regulasi, maka kita harus tunjukkan kepada mereka bahwa itu pelanggaran. Harus tetap punya dalil yang kuat. Ayo kita diskusi.
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to Mohammad Ilham
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!