Tidak akan terjadi hari Kiamat sampai kalian memerangi bangsa Khuz & bangsa Karman dari kalangan ‘Ajam.
Bermuka merah, berhidung2 pesek, bermata sipit, wajah2 mereka bagaikan tameng yg dilapisi kulit, dan sandal2 mereka terbuat dari bulu.” (HR. Al-Bukhari)
Munculnya Ya’juj & Ma’juj, merupakan Kabilah dari keturunan Yafits, generasi dari keluarga Nabi Nuh AS.
Sejarah mencatat Nabi Nuh AS memiliki 3 orang anak, Syam, Ham & Yafits. Syam, nenek moyang bangsa Arab. Ham, nenek moyang bangsa Sudan & Yafits, nenek moyang bangsa Turki.
Ya’juj dan Ma’juj adalah mereka yang mendiami benua Asia & benua Kuda.
Secara umum dapat disebutkan bahwa yg termasuk kategori dua bangsa “Ya’juj dan Ma’juj” dahulu
& sekarang adalah:
Kategori Ya’juj, yaitu sebagian bangsa Cina dan benua Asia & bangsa Jepang dan Korea.
Kategori Ma’juj, bangsa2 yg mendiami daerah2 pertemuan antara benua Asia & benua Kuda adalah Mongolia;
Negara2 yg berbatasan langsung dengan wilayah barat Cina, seperti Kazakhstan, Tazekistan & Kirgypstan, sampai wilayah perbatasan negara2 Afganistan, Pakistan & India.
Juga Siberia, yang kini dikenal sebagai salah satu negara bagian
di Rusia.
Ancaman-ancaman yang akan ditimbulkan Ya’juj dan Ma’juj,
baik jangka pendek maupun jangka panjang, khususnya dari negara-negara seperti Cina, Jepang
dan Rusia mulai tersibak.
Melalui kebangkitan ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, dan politik serta militer.
Sejarah mengisahkan mereka sebagai negeri2 terpencil di dunia, dan mulai membuka diri setelah berhubungan (termasuk bentrokan konflik) langsung dengan negara barat, dimulai abad IX M.
Sejak saat itulah sampai sekarang, abad XXI, negara-negara Ya’juj banyak menginovasi diri dengan berbagai perubahan termasuk (fisik dan non fisik) dengan negara-negara di luar Asia.
Perang Dunia membuat mereka bangkit semenjak tahun 70-an
pada abad XX.
Jepang muncul sebagai fenomena kekuatan ekonomi dan teknologi international.
Di samping Jepang, Korea pun muncul disusul Cina pada akhir tahun 80-an dengan kekuatan ekonomi, teknologi militer,
dan politik yang menggetarkan dunia.
Kembali ke pokok pembahasan📖
Lantas, siapakah bangsa Khuz
& bangsa Karman dari kalangan ‘Ajam itu?
Negeri Khuzistan, disebut juga
al-Khuz, negeri tsb termasuk negeri2 al Ahwaz keturunan ‘Ajam,
& dikatakan pula bahwa:
al-Khuz adalah satu bagian
dari kaum ‘Ajam.
Ajam, bangsa selain ‘Arab, bentuk tunggalnya ‘ajamiyyun seperti kata ‘arabiyyun bentuk jamaknya ‘Arab.
Pembahasan peperangan dgn bangsa Turk, dibunyikannya sifat2 mereka & dideskripsikan dalam hadits2 tentang peperangan melawan mereka.
Dalam hadits dijelaskan tentang peperangan melawan bangsa Khuz juga Karman, keduanya bukan dari negeri Turk, bahkan dari negeri ‘Ajam.
Akan tetapi, sifat-sifat mereka sama dengan sifat-sifat bangsa Turk.
Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Mungkin bisa dijawab bahwa hadits ini bukan hadits tentang peperangan melawan bangsa Turk, akan tetapi keduanya sama-sama diperingatkan bahwa keduanya akan keluar.”
"Hampir saja di kalangan kalian banyak orang ‘Ajam sbg singa2 yg tdk pernah lari, lalu mereka berperang dgn peperangan kalian
& memakan harta rampasan (fai’) kalian. "(HR. Ath-Thabrani)
Akhirnya saya termenung, sesungguhnya bangsa2 Ya'juj & Majuj sudah "keluar" di abad 21 ini.
Petugas @pln_123 seringkali bersikap arogan kepada konsumen yang telat membayar listrik.
Ancaman pemutusan karena keterlambatan bayar (20 hari sejak tanggal jatuh tempo), menjadi tekanan yang hebat bagi konsumen untuk segera melunasi tagihan listrik.
Kita semua tahu, imbas pandemi menyebabkan hancurnya ekonomi. Efek Covid-19 berdampak rasionalisasi,pegawai kena PHK massal, karena perusahaan gulung tikar.
Juga karyawan yang dipotong gajinya disebabkan keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan membayar gaji secara full.
Petugas @pln_123 yang suka mengancam memutus listrik akibat keterlambatan membayar tagihan, dalam hal ini perlu digarisbawahi bahwa konsumen pun memiliki hak memperoleh listrik.
Sejatinya konsekuensi keterlambatan bukan melakukan pemutusan listrik, melainkan membayar denda.
Easy Eddy, pengacara ulung Al-Capone yang dibayar mahal oleh genk mafia di Chicago.
Dia menguasai seluk beluk hukum, koneksi & lihai memanipulasi. Semua kasus dia menangkan & para mafia terbebas dari jeratan pidana.
Eddy, kaya raya & bisa membeli apa pun yang diinginkannya.
Satu waktu, dia merenung, warisan apakah selain harta yang dapat dibanggakan anaknya? Dia gelisah, hingga sampai pada kesimpulan, warisan nama baik adalah sesuatu yg dapat dibanggakan anaknya.
Lalu dia mengambil keputusan yang penuh resiko, membantu FBI & memberikan kesaksian.
Eddy bertekad, akan menjebloskan para mafia ke penjara, karena mereka adalah orang2 jahat. Ini penebusan dosanya & demi anaknya memiliki kebanggaan pada ayahnya.
Dia tahu maut mengincar. Maka, pada suatu hari, ketika dia menyetir mobilnya, rentetan tembakan mengakhiri hidupnya.
Apa yang terjadi jika rekonstruksi digelar lebih dari satu kali? Dan dianggap belum final. Apakah bisa dinyatakan cacat hukum?
Dasar hukum rekonstruksi, Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak & Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana.
Rekonstruksi merupakan teknik dalam metode yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan suatu tindak pidana.
Di samping rekonstruksi, penyidik berwenang melakukan interview, interogasi & konfrontasi guna mendapatkan keterangan yang valid & komprehensif.
Rekonstruksi digelar dengan menghormati hak2 tersangka. Melindungi hak dasar tersangka sebagai manusia yang memiliki martabat.
Asas praduga tak bersalah harus menjadi dasar rekonstruksi hingga tersangka divonis bersalah berdasarkan putusan pengadilan yg telah berkekuatan tetap.
Tahukah kamu, ternyata ada 15 nama & misi setan: 1. ZALITUN, menggoda manusia agar boros berbelanja, pikirannya berorientasi pada makanan. 2. SABRUN, mengajak manusia ke jalan jahat & tidak sabar dengan ujian. 3. DASSIM, menghasut suami istri untuk bertengkar & bercerai.
4. MURRAH, mendekati ahli musik agar lalai, mengganggu ahli ibadah semasa berwudlu agar mubazir & menghamburkan air ketika wudlu. 5. LAQNIS, menggoda orang yg bersuci sehingga ragu & tidak sempurna. 6. MASUD, menyuruh manusia mengumpat, fitnah, adu domba & dendam pada sesama.
7. LAKHUS, menghasut manusia agar menyembah selain Allah. 8. ABYADH, spesialis menggoda para Nabi & Rasul. 9. KHANZAB, mengganggu orang yg sedang sholat & meruntuhkan keyakinan terhadap Islam. 10. A' AWAR, menggoda penguasa & pejabat agar dzalim pada rakyatnya,
Namaku Marsinah, dari lelehan keringat buruh pabrik yang diupah tak seberapa, aku dilahirkan untuk memberikan kesaksian tentang penghisapan manusia atas manusia.
Buruh ditindas oleh pemilik modal, menuntut hak upah kerja di negeri yang dikendalikan bedil dan penjara,
ternyata harus dihadapkan dengan penyiksaan dan kematian.
Setelah mati, aku baru menyadari, kemerdekaan berserikat & menyatakan pendapat hanyalah dongeng pengantar mimpi.
Dari liang lahat keadilan, aku bangkit kembali memberikan kesaksian, ketika peraturan perundang-undangan
dirancang untuk mengekalkan keputusan hukum yang curang.
Masih ingat dalam ingatan, ketika aku dan buruh lainnya mogok kerja di sebuah zaman yg penuh ketakutan dan penculikan.
Padahal yg kami tuntut bukanlah kemewahan, melainkan secuil hak atas lelehan keringat kaum pekerja.