Sebagai pertanggungjawaban publik, saya ingin menyampaikan tanggapan didasarkan penjelasan rumah sakit.
Dan sedapat mgkin setelah pihak pengkomplain atau pihak keluarga pasien mendapat penjelasan langsung dari RS.
Sampai saat ini, Minggu jam 21.43 wib, kami belum mendapatkan kontak no telp. Maka penjelasan RS saya telah teruskan kpd sdr @saapvvf melalui japri.
Menurut hemat saya, penjelasan tulisan tidak cukup. Namun lebih memilih itu. Saya hormati.
Semalam saya dapat kabar dari pihak RS, jika nomer kontak tidak mendapatkan RS berniat ingin bersilaturahim ke keluarga untuk mengklarifikasi dan memberikan penjelasan.
Atas seijin pihak RS, saya menyampaikan beberapa poin tanggapan dan penjelasan RS atas tweet sdr @saapvvf . Ybs tidak menyebut nama RSnya dalam tweetnya, shg sy tidak jg menyebut nama Rumah Sakit.
Pihak RS menyatakan telah merawat pasien yg disebutkan sdr @saapvvf selama 14 hari. Saat dari dirujuk dari RS lain, kondisi pasien muntah & demam, hasil rapid test IgM reaktif sehingga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Persetujuan/ inform concent dan surat pernyataan pasien rawat inap sudah ditandatangani diatas materai oleh Penanggung Jawab pasien.
Pasien ybs dilakukan pemeriksaan penunjang berupa Radiologi dan Laboratorium termasuk pemeriksaan Biomolkuker SARS - Cov 2.
Rumah Sakit menyatakan Tidak Benar jika dikatakan menahan pasien. Karena meski hasil pemeriksaan swab negatif, berdasarkan tata laksana medis mendalam ybs memiliki penyakit lain berupa penyakit Demam Berdarah. Ada bukti hasil pemeriksaan penunjang (lab).
Perlu diketahui kebijakan RS, untuk tujuan tujuan meminimalisir infeksi nosokomial/ penularan penyakit, selama perawatan di ruang isolasi pasien yang dirawat tidak diperbolehkan dikunjungi.
Tetapi karena pasien masih usia anak, ybs diperbolehkan didampingi 1 orang keluarga.
Penting juga disampaikan, selama dirawat Rumah Sakit tidak mengenakan biayabiaya/pembebasan biaya perawatan kepada keluarga pasien.
Pembiayaan dijamin oleh pemerintah dengan teknis pembiayaan perawatan penyakit infeksi emerging.
Demikian pokok tanggapan dari pihak rumah sakit atas tweet sdr @saapvvf .
Saya mendapatkan beberapa salinan dokumen sbg bukti perawatan dan pemeriksaan yang tidak dapat sy sampaikan di penjelasan ini demi kerahasiaan kedokteran atau rahasia pasien.
Saran saya kepada sdr @saapvvf dan pihak Rumah Sakit agar ketemu untuk saling memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Saran ini sudah berkali sy sampaikan kepada kedua belah pihak.
Kpd Saudara2ku, jika anda ingin sampaikan keluhan, berikan langsung kepada RS. Tabayyun!
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Tanggapan PERSI atas Penganiayaan dan Pengeroyokan Dokter IGD RSUD Blambangan.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan penjelasan manajemen RSUD Blambangan pada Rabu (29 Juli 2020) atas pemberitaan ini Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyampaikan tanggapan sbb:
#PERSI mengecam tindakan kekerasan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota LSM yang terjadi di area pelayanan IGD dan kepada dokter yang sedang bertugas memberikan pelayanan kepada pasien.
Inilah PERIZINAN & AKREDITASI fasilitas pelayanan kesehatan, & penetapan RS PENDIDIKAN pada masa pandemi #COVID19
Izin dan akreditasi yg habis masih bisa berlaku sampai 1 (satu) tahun terhitung sejak status bencana nasional #Covid19 dicabut.
Izin penyelenggaraan/operasional rumah sakit, Puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah yang telah habis, dinyatakan masih tetap berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak status Bencana Nasional dicabut Pemerintah.
Rumah sakit, Puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah yang telah mengajukan permohonan izin UNTUK PERTAMA KALI, dinyatakan memiliki izin
penyelenggaraan/operasional yang berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak bencana #covid19 dicabut Pemerintah.