My Authors
Read all threads
Selamat pagi. Terkait diskusi hangat tentang sanksi finansial terhadap Veronica Koman Liau (VKL), berikut penjelasan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Sangat terang & lugas, jauh dari riuh rendah, karena ini penegakan aturan belaka. Saya bahas ⁦@VeronicaKoman
1> Saya pribadi bersimpati dg passion dan kegigihan VKL dalam melakukan advokasi, khususnya terkait isu Papua. Saya rasa kita sepakat, isu Papua harus diselesaikan dg cara-cara damai, pendekatan yg humanistik dan menghormati HAM. Tapi mengaitkan LPDP dg aktivitas VKL kurang tepat
2> LPDP hanya menegakkan aturan terkait kewajiban penerima beasiswa utk kembali dan berkontribusi di Indonesia sesuai perjanjian. Jika tak kembali, timbul kewajiban mengembalikan dana beasiswa. Selain itu ada Surat Pernyataan bersedia kembali. Ini soal komitmen ya.
3> Apakah LPDP baru belakangan melakukan upaya pengenaan sanksi ini? Jelas tidak! Hal ini berlaku kepada seluruh alumni, termasuk VKL. Jadi jangan dibalik, seolah karena aktivitas VKL maka LPDP dipakai sbg alat politik. Supaya benderang, saya bukan kronologinya ya.
4> Berdasarkan informasi di sistem LPDP, diketahui VKL menginformasikan sempat kembali ke Indonesia tahun 2018 utk mendampingi aksi para mahasiswa Papua di Surabaya, tetapi kembali lagi ke Australia. Ia pulang saat belum lulus studi, jadi bukan pemenuhan kewajiban sbg alumni.
5> VKL lulus Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monev LPDP pada 23 September 2019, namun belum lengkap. Setelah menjadi alumni, VKL tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkarya di Indonesia sesuai perjanjian dan Surat Pernyataan. Jadi jelas ya...
6> Atas dasar itulah, LPDP 24 Oktober 2019 menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama ttg Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773.876.918,-. Pada 22 Nov 2019 diterbitkan Surat Penagihan Pertama kepada VKL. Nah, ada fakta menarik soal ini......apa itu?
7> Pada 15 Feb 2020, VKL mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dg cicilan 12 kali. Ia bayar cicilan pertama Rp 64.500.000,- pada April 2020. Tentu komitmen VKL patut dihargai. Sayang ia tak melanjutkan lagi cicilannya hingga ditagih lagi 15 Juli 2020. Apa konsekuensinya?
8> Jika VKL tak memenuhi, maka penagihannya akan dilimpahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara di @DitjenKN Kemenkeu. Ini hal yg normal dan sejak dulu aturan juga demikian. Saya jadi ingat kawan baik saya tahun 1990-an dikejar-kejar petugas karena belum melunasi, seperti VKL.
9> Lalu, benarkah LPDP dijadikan alat politik? No. Hingga Agustus 2020, terdapat 24.926 penerima beasiswa LPDP dan 11.519 telah menjadi alumni. Sebagian besar kembali dan mengabdi di Indonesia. Ada 115 kasus alumni tak kembali, 60 sdh diberi peringatan dan memilih kembali.
10> Sisanya, 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk tahapan penagihan, termasuk VKL. Benderang kan, ini tak ada kaitan dg politik dan tak perlu dikaitkan dg pihak manapun. Ini soal komitmen, maka penuhi saja, tanpa perlu playing victim.
11> Jika Saudari VKL memiliki masalah hukum atau politik, silakan diselesaikan dg jalur hukum dan politik. Pula soal sanksi finansial beasiswa LPDP ini, seyogianya tertib pada aturan dan komitmen yg berlaku, tanpa perlu menebarkan tuduhan yg tak perlu. Ini soal profesionalitas.
12> Saya pun dulu mahasiswa ikatan dinas yg terikat komitmen. Karena saya tak punya uang utk pengembalian dan ingin mengabdi, saya tuntaskan waktu 10 tahun. Namun ada yg memilih keluar dan membayar. Ada pula yg tak bayar dan dikejar-kejar. Itu biasa, tak perlu jadi luar biasa!
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Keep Current with Prastowo Yustinus

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!