A THREAD

3 Alasan Penting UU CIPTAKER

1. Membuka lapangan kerja seluas2nya utk pencari kerja baru & pengangguran terutama dlm masa pandemi.

2. Memudahkan masy utk membuka usaha baru.

3. Dgn menyederhanakan mengurus usaha baru mk menghindari dr KORUPSI.

#CiptaKerjaUntukUMKM Image
Kebutuhan akan lapangan kerja baru bagi para pencari kerja (anak muda) sangat mendesak apalg dimasa pandemi ini jumlah pencari kerja & pengangguran bertambah byk.

#CiptaKerjaUntukUMKM Image
Di UU CIPTAKER ini mempermudah serta mensederhanakan perizinan untuk mengurus usaha bagi masyarakat yg ingin membuka UMKM. Hanya pendaftaran saja, tdk perlu izin yg berbelit2.

#CiptaKerjaUntukUMKM Image
Tau ga sih gaess..

UU CIPTAKER ini justru mendukung pemberantasan KORUPSI loh.. krn dgn menyederhanakan perijinan dgn cara elektronik maka pungli dpt dihindari.

Keren khan.. 😍👍👍

#CiptaKerjaUntukUMKM Image

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Dini PoedjiHardianti

Dini PoedjiHardianti Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @DiniHrdianti

13 Oct
HALAL INDONESIA UNTUK MASYARAKAT DUNIA 🇮🇩🇮🇩

1. UU OmnibusLaw beri kemudahan pelaku usaha peroleh sertifikasi halal dengan tidak meninggalkan aspek dasar kehalalan produk. MUI adalah lembaga yang berwenang menetapkan kehalalan produk.

@KemenkopUKM
#OmnibusLawBerkah Image
2. UU OmnibusLaw ini beri kepastian hukum, pertanggungjawaban, dan keterukuran bagi para pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal, baik di BPJPH, MUI, maupun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

#OmnibuslawBerkah Image
3. UU OmnibusLaw beri ruang peran serta masyarakat melalui Ormas Islam untuk mendirikan LPH, penyiapan auditor halal, penyelia halal, dan pengawasan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

#OmnibusLawBerkah Image
Read 10 tweets
11 Oct
Upah minimum disesuaikan dg memperhatikan kelayakan hidup pekerja/buruh dg mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi daerah. Dan ini ditetapkan oleh Gubernur. Pengusaha dilarang mengurangi/menurunkan upah. Bagi usaha mikro berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

#ManfaatCiptaKerja
Sudah dipastikan bhw pesangon sdh menjd hak dr para pekerja/buruh. JKS tdk mengurangi dr manfaat jaminan sosial lainnya dan JKP “tidak” menambah beban pekerja/buruh.

Jumlah max pesangon 25x meliputi dr 19x dr perusahaan & 6x diberikan melalui program JKP.

#ManfaatCiptaKerja
Waktu kerja tetap mengikuti ketentuan UU 13/2003.

Overtime/lembur maks 4 jam dalam 1 hari.

Waktu istirahat dan cuti TETAP ADA.

Cuti melahirkan dan haid TETAP ADA.

#ManfaatCiptaKerja
Read 4 tweets
15 Aug
Berbagai ucapan Hari Jadi #JATENG70 dari negara-negara tetangga 🇮🇩🇮🇩

Cc. @ganjarpranowo
@TajYasinMZ

#Jateng70
#JatengPeduliSesama
Mr. Lee Si Jong
Governor of Chungcheongbuk-do, the Republic of South Korea
(Sister Province Central Java)

#Jateng70
#JatengPeduliSesama
Mr. Sok Thol,
Secretary of Governor of Siem Reap Province, Cambodia
(Sister Province Central Java)

#Jateng70
#JatengPeduliSesama
Read 6 tweets
15 Aug
Bantuan 35 Juta Masker

A Thread
1. Gubernur @ganjarpranowo mencetuskan Gerakan 35 Juta Masker utk Jateng.

Gerakan ini sesuai anjuran @WHO & regulasi pemerintah pusat yg mewajibkan warga mengenakan masker utk meredam persebaran Pandemi COVID-19.

#Jateng70
#JatengPeduliSesama
2. Gubernur @ganjarpranowo memerintahkan agar masyarakat memakai masker setiap keluar rumah & jaga jarak fisik minimal 1,5 meter.

"Dengan cara itu maka semua orang bisa saling melindungi dan memutus rantai wabah ini. Tolong dipatuhi"

#Jateng70
#JatengPeduliSesama Image
3. Melalui Gerakan ini, Gubernur @ganjarpranowo ingin mendorong pemerintah kab/kota memproduksi masker kain besar-besaran, dengan melibatkan seluruh penjahit, pengusaha konveksi, balai latihan kerja, pedagang kain, desainer, dan pelaku UMKM.

#Jateng70
#JatengPeduliSesama Image
Read 7 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!