Azis Syamsudin. Semua kenal, kan? Itu loh, yg disamping Puan Maharani pas sidang Paripurna. Politisi Golkar ini adlh komisaris dan pemegang saham bersama Dayang Kartini, ibu dari Rita Widyasari pada PT Sinar Kumala Naga, perusahaan tambang batubara di Kaltim.
Puan Maharani. Ketua DPR RI periode 2019/2024, sekaligus Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan. Jejak Puan terlacak dg mudah melalui bisnis suaminya, Happy Hapsoro. Jangan main2 dgn Puan kalo gak bukan mic aja yg dimatikan!
RALAT: Ada kekeliruan pada infografis Puan Maharani. Di PT Rukun Raharja, total produksi minyak blok Cepu di Jawa Timur tertulis 220 juta barel per hari. Yang benar adalah 220 ribu barel per hari.
Airlangga Hartarto.
Jabatan: Menko Perekonomian
Tugas utama: Pembentuk Satgas Omnibus Law. Orang ini pada Pilpres 2019, Airlangga sbg Dewan Penasihat Tim Kampanye Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Rosan ini ketua satgas #OmnibusLaw dia punya hubungan dengan 36 perusahaan di bidang media, farmasi, jasa keuangan, finansial, properti, minyak dan gas, hingga tambang batubara. Prestasi lain pada pilpres lalu jd Wakil Ketua Tim Kampanye Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin 2019.
Nah kalo Erwin Aksa ini Wakil Ketua Umum KADIN. Dulunya di kubu Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019. Sekarang sbg Komisaris Utama Bosowa Group yg menaungi beragam bidang bisnis, mulai dr otomotif, jasa keuangan, properti, pendidikan, pertambangan dan energi.
Bobby Gafur Umar, wakil Ketua VIII Satgas Omnibus Law. Pas Pilpres 2019 lalu menjadi salah satu dr deklarator 10 ribu pengusaha dukung Jokowi. Dia juga menjabat sebagai Komisaris di PT Bakrie Brothers Tbk.
Raden Pardede. Masih ingat #SexyKillers@watchdoc_ID ? namanya gak asing ya? Raden adl Komisaris Independen ADARO Indonesia, perusahaan raksasa batubara, jg Waketum Kadin Bid. Kebijakan Moneter, Fiskal, & Publik serta menjabat sbg Ketua VII Satgas Omnibus Law.
Benny Soetrisno. Namanya pernah mencuat dalam kasus korupsi PLTU Riau-1. Selain sbg Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan KADIN, Wakil Ketua Umum APINDO, dan Staf Khusus Menteri Perindustrian, Benny terafiliasi dg banyak perusahaan.
Pandu Patria Sjahrir. Ponakan Lord Luhut Binsar Pandjaitan ini adalah Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia.
Dia juga menjabat sbg Direktur Toba Bara, Presiden Komisaris SEA Group & PT Adimitra Baratama Nusantara, serta Anggota Dewan Komisaris Gojek.
Arteria Dahlan. Anggota Dewan (yg tidak) terhormat ini pernah bikin heboh satu negeri, terutama waktu polemik RUU KPK. Anggota Panja dari Fraksi PDI Perjuangan, terafiliasi dg Syabas Group (bisnis properti, perkebunan, migas, dll) sebagai komisaris/direktur.
M. Arsjad Rasjid. Anggota Satgas Omnibus Law Cipta Kerja ini terhubung ke Indika Energy, PT Kideco Jaya Agung yang menguasai konsesi seluas 50.921 hektar di Paser, Kalimantan Timur.
Perusahaan ini menggusur lahan dan mengkriminalisasi masyarakat adat Paser, Kalimantan Timur.
Lamhot Sinaga. Anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar ini menjabat sbg CEO di PT Bakrie Indo Infrastructure milik Bakrie Grup.
Partai beringin malah bikin merinding. #OmnibusLaw Price Die!
Buat kawan-kawan yang ingin berdonasi untuk kawan kita yang hilang dan ditahan, serta butuh bantuan medis. Juga untuk tim hukum yang siaga mendampingi mereka. Dana ini akan disalurkan ke titik-titik aksi setiap daerah
Beuh ada rompi dan helm anti peluru, tongkat (buat mentungin kita kali yaa) sama pelontar grenade? pak polisiiii ini apaaaa?
Iniii peralatan apaa hayooo....mau perang sama sapa sih? total uang yang dipakai buat mentungin kita yg menuntut keadilan adalah sekitar Rp505,9 miliar.
Sudah siap turun ke jalan untuk #MosiTidakPercaya? Sebelum aksi, perhatikan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan saat menghadapi kondisi medis darurat. Jangan lupa, tetap perhatikan standar keamanan untuk waspada COVID19.
Berikut ini adalah beberapa pertolongan darurat yang bisa kamu lakukan jika terjadi kondisi medis di saat aksi:
1.BANTUAN PERNAPASAN DARURAT dilakukan ketika seseorang tidak bernapas, tidak dapat dideteksi denyut nadinya, atau keduanya. Perhatikan tanda-tanda tersebut selama 10 detik (cont)
Siapkan tenaga untuk aksi besok. Pantang pulang sebelum Omnibus Law dicabut.
Rakyat aksi, Presiden cabut. Sudah benar desakannya adalah #TurunkanJokowi karena tidak dapat mengelola negara dengan benar. Mari mulai #PembangkanganSipil esok hari
Kalau kamu ditangkap polisi saat ikut aksi besok, apa yang harus kamu
lakukan? Apa saja hak-hak kamu? Gimana caranya kamu terhindar dari
"permainan" aparat di dalam ruang tahanan?
Polisi harus menunjukkan surat tugas. Bila berdalih kamu "tertangkap
tangan", harus ada barang bukti. Polisi tidak berhak sekadar melakukan
"pengamanan", karena istilah itu tak dikenal di KUHAP.
Mereka HARUS BISA jelaskan alasan kamu diciduk.
2. TOLAK PEMERIKSAAN YANG GANJIL
Misalnya: peserta aksi massa kerap dipaksa tes urine. Padahal penyidik
baru bisa menyuruh kamu tes urine setelah menunjukkan barang bukti
narkotika dan/atau pemeriksaannya sudah masuk tahap penyidikan.