Sesaat kita dibuat bingung dengan pernyataan Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setyono yang mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur dugaan pidana pada pemasangan baliho.
Bukan pada legalitas formal siapa berhak memasang dan mencopot baliho-baliho tersebut, tapi kenapa itu diucapkan oleh Karo Penmas Polri, apalagi ditengah harapan besar warga masyarakat atas terciptanya suasana tenang setelah heboh Bandara dan Petamburan.
"Apa peristiwa pidananya? Ada ga yang melaporkan?" Demikian jawaban Karo Penmas kepada wartawan yang bertanya padanya.
Dia menjelaskan pula bahwa aparat penegak hukum memiliki sejumlah aturan yang mengikat dalam penanganan suatu perkara.
Ada sejumlah delik-delik yang harus dipenuhi sebelum mengusut sebuah kasus tertentu.
Ketika wartawan mencoba menyandingkan bahwa sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menilai spanduk bergambar MRS mengandung makna provokasi, jawabannya :
"memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak? Isinya provokasi,".
Sebagai substansi, pernyataan Karo Penmas Itu benar. Tak ada yang melapor, ada tupoksi siapa yang harus menurunkan baliho dan dia sebut secara eksplisit adalah satpol PP.
Tak ada yang salah sedikit pun jawaban tersebut bila ranahnya adalah acuan hukum yang berlaku.
Namun, Pangdam yang menterjemahkan apa dan bagaimana tupoksinya sehingga mengambil kebijakan itu juga punya landasan hukum yang di yakininya benar.
Di sisi lain, beliau pun pernah berujar tak takut bila pada akhirnya harus dipersalahkan.
"Tanda-tanda Pangdam sebentar lagi akan tumbang? Akan harus dikalahkan oleh para pembuat rusuh?"
Bukan pada pribadi Brigjen Awi yang terkesan tak menganggap esensi revolusi akhlak yang dikobarkan MRS kita harus bertanya, namun jabatannya.
Ketika pernyataan sebelumnya bahwa masalah pemanggilan MRS diserahkan kepada penyidik sebagai sang pemilik kewenangan, kita dapat paham.
Ada dua wilayah hukum Polda yakni Jabar dan DKI dan sehingga kapasitasnya sebagai wakil Polri dapat kita mengerti.
Namun ketika masalah baliho yang dicopot Pangdam adalah wilayah DKI saja, kenapa bukan Penmas Polda Metro yang berbicara?
Apakah tidak lebih bijak bila yang berbicara adalah pemilik kewenangan wilayah, yakni juru bicara Polda Metro yang harus menjawab?
Faktanya, kini pecopotan baliho di DKI Jakarta mendapat respon dari Mabes Polri.
Tak terlalu salah bila kita beranggapan masalah ini sudah pada level nasional.
Atas fakta ini, cerita yang bagaimana akan menjadi makin seru dan kemana arah akan menuju, hingga level apa negara punya institusi akan terlibat, kita tunggu saja.
Bukan cerita biasa apalagi tanpa makna bila tanda-tanda seperti itu tampak. Bisa saja cerita ini memang sedang mengarah pada posisi Pangdam yang saat ini justru sedang menjadi pahlawan. Profil dinanti masyatakat yang bermimpi punya pimpinan tegas.
Bila pada akhirnya Pangdam benar harus turun, bukan salah rakyat beranggapan bahwa itu adalah tanda kita kalah. Kita tak pernah tahu di mana sebenarnya kita berdiri.
Bukan hal mustahil pula bila pertanyaanya adalah benarkah Presiden sekuat kita pikir, tak lagi kita yakin.
.
.
.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Undangan klarifikasi tak diindahkan oleh keduanya.
Klarifikasi adalah hak penyidik untuk bertanya pada siapapun atas sebuah kejadian dimana secara subyektif penyidik menduga telah terjadi perbuatan tindak pidana.
Kalrifikasi adalah peristiwa biasa saja. Tidak selalu bersambung pada penyidikan apalagi penyelidikan.
Biasanya, bila yang bersangkutan tak mempergunakan haknya untuk menjawab, sangat mungkin status perkara justru akan dinaikkan menjadi penyidikan.
Dalam penyidikan berlaku pola baru. Ada panggilan pertama, panggilan kedua dan panggilan ketiga yang akan diperkuat dengan surat perintah membawa.
Sebelumnya, PSBB sudah diperpanjang sejak tanggal 9 November 2020 sampai dengan 22 November 2020.
Kembali si Gubernur memperpanjang untuk 14 hari kedepan yakni 23 November hingga 6 Desember.
Sebelumnya, dia enjoy hadir pada kerumunan di rumah RS di Petamburan meski abai terhadap aturan yg dia buat sendiri.
Kembali si Gubernur ingin membuat ide bagaimana menampar mulutnya sendiri. Aksi Bela Kebenaran & Keadilan akan digelar di depan Balai Kota pada 27 November '20.
Kerumunan. Entah berapa banyak dia ingin kumpulkan, yang jelas ide atau gagasannya seperti guyonan tak lucu guna sensasi dangkal atas esensi tak jelas isi kepalanya.
Saat menlu AS datang & sibuk berbicara tentang bagaimana berbahayanya komunis bagi Indonesia, China menjadi cara kita melihat tentang siapa sumber bahaya. China tak baik utk dijadikan teman. Paling tidak, itu adalah apa yg ingin Pompeo sampaikan pada kita.
Saat itu, Trump belum kalah. Bahkan pemungutan suara pun belum dilakukan. Masih ada aura gagah dan maka Pompeo sangat pede berbicara tentang hal itu kepada kita, Indonesia.
Maka, isu kepulangan bibib ini dikaitkan. Tak ada yang salah karena ada hal yang tiba-tiba seperti lompatan aneh. Arab Saudi mengusir dia yang dulu selalu dipersulit karena banyak perkara dibuatnya. Tiba-tiba CUKUP dengan bayar denda saja dan surat pengusirannya terbit.
DENGUNG SUARA DWIFUNGSI ABRI
.
.
.
.
T E R D E N G A R
.
.
.
Trauma psikologis adalah jenis disfungsi jiwa yang terjadi sebagai akibat dari peristiwa traumatik.
Ketika trauma yang mengarah pada gangguan stress pasca trauma, disfungsi mungkin melibatkan perubahan fisik dan kimia di dalam otak. Itu akan mengubah respon seseorang terhadap stress masa depan.
Paijo benar tak lagi ingin naik kendaraan. Tak ada lagi sisa apa itu pikiran baik tentang fungsi kendaraan sebagai sarana yang mampu membantunya bergerak lebih cepat dari satu tempat ke tempat lain. Dia KAPOK.
Dia pernah hampir mati gara-gara mobil yang dia tumpangi kecelakaan.