Baiklah, kita jelaskan ke kak @elisa_jkt demi pemahaman publik yang benar. Kak Elisa terkesan heroik belain Pemda, tapi rawan membenturkan sentimen Pusat vs Daerah di masa pandemi. Beliau gagal membedakan Daerah dan Pemerintah Daerah, & kaitannya dg bencana nasional.
1. Kita sepakat covid-19 adalah bencana nasional, artinya penanganannya harus di level nasional, apalagi dampak & cakupan sangat luas dg penyebaran yg masif. Maka diterbitkan Perppu 1/2020 (ditetapkan jadi UU 2/2020), sbg landasan hukum penanganan dampak pandemi. @elisa_jkt
2. Perppu 1/2020 sdh sering saya bahas. Intinya ingin mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi sekaligus. Ada kelonggaran anggaran dg pelebaran ruang defisit, perluasan opsi pembiayaan, refocusing dan realokasi APBN/D, dan kebijakan stabilitas sektor keuangan.
3. Jadi jelas ya, Perppu 1/2020 ini kebijakan nasional yg mengikat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jadi jangan dipersepsikan ini Pusat semena-mena mengabaikan kepentingan Daerah. Koordinasi Menkeu-Mendagri dg Daerah sangat intens. Refocusing & realokasi APBD pun terjadi.
4. Singkatnya, ada alokasi Dana PEN yang disinggung Kak @elisa_jkt , sebesar Rp 695,2 T. Nah, jangan dikelirupahami seolah ini semua utk Pusat dan Daerah mlongo. Tidak! Ini anggaran buat seluruy warga negara Indonesia melalui serangkaian bauran kebijakan. Simak tabel ini ya
5. Itu alokasi Perlindungan Sosial Rp 203 T, baik PKH, sembako, Prakerja, BSU, Banpres Produktif dll ya buat seluruh rakyat Indonesia yg berhak, tak memandang lokasi tinggal. Ini namanya Program Nasional. Pemda bs mendukung dg realokasi APBD utk Bansos, selain BLT Dana Desa.
6. Insentif lain itu juga buat seluruh rakyat Indonesia yg berhak, termasuk BUMN yg melayani warga. Insentif utk UMKM, insentif pajak, kepabeanan, dan lbh eksplisit Sektoral K/L dan Pemda (ini yg disalahpahami kak @elisa_jkt seolah dukungan utk Pemda seuprit shg abai pada Daerah)
7. Ini update terkini realisasi anggaran PEN. Meski belum maksimal di beberapa aspek, tapi cukup optimal dan inilah yang bisa kita upayakan utk melawan pandemi. Akselerasi dan ketepatan terus diperbaiki. Insya Allah sd akhir Desember 2020 bisa terealisasi seluruhnya.
8. Dan ini partisipasi aktif Pemda dlm rangka menangani covid. Hasil realokasi dan refocusing APBD digunakan untuk menangani pandemi ini. Pengawasan dan koordinasi terus dilakukan. Maka ada skema dukungan DID dan DAK non fisik, yg angkanya dikutip @elisa_jkt , seolah seuprit.
9. Kalau saya jembreng lebih rinci, ini alokasi anggaran PEN, dan tersaji juga yang khusus utk Pemda. Sifatnya dukungan tambahan, di luar alokasi pokok. Ada DID (Dana Insentif Daerah), cadangan DAK fisik, insentif tenaga kesehatan, dan yg dipersoalkan @elisa_jkt : Pinjaman Daerah
10. Pinjaman Daerah ini dukungan tambahan, karena Pusat tahu PAD merosot tajam. Di sisi lain supaya ada akuntabilitas dan effort di Daerah. Jadi bukan sekadar bagi2 duit yg bablas nggak jelas. Bbrp Pemda sdh memanfaatkan ini, termasuk Pemprov Jawa Barat dan Pemprov DKI.
11. Penutup, saya perlu sampaikan sekali lagi skema dukungan Pusat dlm rangka otonomi daerah yaitu transfer ke daerah dan dana desa. Nilainya fantastis, di atas Rp 700 T. Ini uang gede, musti diawasi agar penggunaannya pun tepat dan membawa maslahat bagi rakyat.
12. Sekian penjelasan saya, semoga jelas bagi @elisa_jkt . Terima kasih telah mengkritik Pemerintah Pusat. Saya tambahin amunisi agar kritik Anda berbobot, bukan merosot. Apapun, semoga cinta Indonesia belaka yg menggerakkan jiwa dan laku kita. Salam sehat!
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Selamat siang. Semoga kita selalu sehat dan bersemangat. Jelang rehat siang, saya ingin berbagi tentang realisasi #APBN sd Agustus 2020 agar kita punya gambaran yg lebih utuh ttg arah kebijakan ekonomi Indonesia. Jaga optimisme, terus waspada. @KemenkeuRI
1. Pantaskah kita murung di saat seperti ini? Memang situasi sungguh tak mudah, seperti digambarkan Paul Valery tahun 1919: palung sejarah sanggup menampung derita kita semua. Sungguh dalam menyayat, miris. Pasca PD II dan pandemi flu Spanyol. Tapi, banyak alasan untuk bangkit!
2. Situasi tak mudah, kondisi sangat berat. Kita semua sadar hal ini. Tak perlu saling menyalahkan, lantaran yg dibutuhkan adalah kerja sama. Warga negara terdampak parah, dunia usaha tersungkur amat hebat. Kita bersandar pada peran pemerintah. Lalu sanggupkah? Tergantung kita.
Selamat pagi. Keluar sedikit dari hiruk pikuk, saya akan bahas #RakernasAkuntansi. Nah, apa itu? Kali ini rakernas diselenggarakan secara daring, 22 September 2020. Topiknya ttg tantangan akuntabilitas keuangan negara dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. #PEN
Utas
1. Rakernas Akuntansi adalah kegiatan rutin sbg bentuk koordinasi Pemerintah dg para pemangku kepentingan di bidang keuangan dan pengawasan. Maka melibatkan BPK, BPKP, APIP, K/L dan Pemda. Kali ini cukup spesial karena semua fokus menangani pandemi. Uang gede, tanggung jawab gede
2. Sebagai informasi, LKPP dan LKBUN 2019 memperoleh opini WTP dari @bpkri . Ini keempat kalinya. Pencapaian yg patut disyukuri sekaligus menuntut kinerja yg lebih baik lagi. Apresiasi utk BPK, BPKP dan jajaran yg telah mendukung Pemerintah melalui audit dan pengawasan.
Selamat pagi. Saya ingin mencoba menambah penjelasan atas kritik Bang @FaisalBasri di twit @zenrs ini agar konteksnya dapat dipahami publik dg lebih baik. Sekali lagi, terima kasih atas masukan dan kritik Bang FS. RAPBN 2021 tdk disusun di ruang hampa, ada pijakan. #utas
1. Pendapat Bang @FaisalBasri ttg alokasi anggaran infrastruktur dlm RAPBN 2021 naik (dari Rp 281,1 T menjadi Rp 414 T) dan anggaran kesehatan turun (dari Rp 87,5 T menjadi Rp 25,4 T), benar belaka. Ijinkan sy mengelaborasi naik-turun ini dari perspektif penyusunan anggaran.
2. Anggaran kesehatan secara nominal memang turun, dari Rp 212,5 T (Perpres 72/2020) menjadi Rp 169,5 T atau setara 6,2% PDB. Ini sdh di atas mandat UU 5%. Yg turun adl alokasi belanja kesehatan non K/L. Anggaran Kemenkes naik dari Rp 78,5T jadi Rp 84T di 2021. Apa maknanya?
Selamat pagi teman2. Buat para pemerhati utang, pagi ini saya ingin berbagi sedikit ttg concern Asian Development Bank @ADB_HQ . Saat semua negara terpukul covid dan terpaksa menambah utang, ada alternatif solusi penting yg harus kita advokasi. Apa itu: pajak! #utas
1. Presiden ADB Masatsugu Asakawa dlm Pertemuan Tahunan ke-53 ADB menyatakan, penanganan dan pemulihan pascapandemi butuh biaya sangat besar. Maka optimalisasi penerimaan #pajak menjadi keniscayaan. #ADB menaruh perhatian besar. Tak ada pilihan lain: lawan pengelak pajak!
2. Tapi sebelum saya bahas lebih jauh, intermezzo dikit. Kita berkenalan dulu dg istilah teknis: penghindaran dan penggelapan pajak. Kebetulan sy pernah bahas ini. Pembedaan ini penting utk menuntun pemahaman dan solusi yang tepat. #pajak#ADB
Selamat siang teman2. Siang ini sdg berlangsung Sidang Paripurna @DPR_RI yang antara lain akan mengesahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2019. Saya akan elaborasi terkait ini ya #RUUPPABN2019#Thread
1> Perekonomian Indonesia tahun 2019 mengalami tekanan yang cukup berat, terutama yang berasal dari faktor eksternal berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan perdagangan dunia,penurunan harga komoditas internasional,dan ketidakpastian sektor moneter dan keuangan dunia.
2> Banyaknya ketidakpastian akan kondisi perekonomian global selama tahun 2019 ini terutama dipicu oleh kebijakan ekonomi dan politik Amerika Serikat dan Tiongkok, arah kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik di berbagai belahan dunia. #RUUPPAPBN
Saya akan membahas konsep #burdensharing yg dikritik Pak @AnthonyBudiawan sekaligus meluruskan bbrp hal agar tak mengecoh publik. Sila simak #Thread ini.
Ekonom: Burden Sharing BI Bukti Pemerintah Gagal Bayar cnn.id/545541
1> Sebagai info, skema #burdensharing juga dipakai oleh negara lain, seperti Inggris, Jepang, AS, Uni Eropa, Thailand, Mexico, Hungaria, Filipina, dan Turki. Jadi ini skema umum, bukan penemuan atau kreativitas Indonesia belaka. Maka nggak perlu nuduh macam2. @AnthonyBudiawan
2> Kenapa Pemerintah dan Bank Sentral perlu berbagi beban? Ya karena situasinya extraordinary: pertumbuhan ekonomi turun, pendapatan negara anjlok, sedangkan kebutuhan meningkat karena pandemi. Defisit pasti melebar. Lalu mau dibiayai dari mana? Ya utang. Pahit memang...