Asbabul wurud"(sebab timbulnya) Hadist Rasulullah Melakukan Qunut
Peristiwa ini terjadi pada bulan shafar tahun ke 4 Hijriyah. Ketika itu datang Abu Barra 'Amir bin Malik menemui Rasulullah di Madinah, oleh beliau diajak kpd Islam.
Ia tak menyambutnya, namun juga tak menunjukkan sikap penolakan. Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengutus sahabat-sahabatmu kepada penduduk "NAJD" utk mengajak mereka kepada Islam, aku berharap mereka akan menyambutnya.”
Beliau berkata: “Aku mengkawatirkan perlakuan penduduk NAJD atas mereka.”
Tapi kata Abu Barra: "Aku yang menjamin mereka.”
Kemudian Rasulullah mengutus 70 orang sahabat ahli baca al Qur'an, termasuk pemuka kaum muslimin pilihan.
Mereka tiba di sebuah tempat bernama Bi'r Ma’unah, sebuah daerah yg terletak antara wilayah Bani Amir dan kampung Bani Sulaim. Setibanya di sana, mereka mengutus Haram bin Milhan, saudara Ummu Sulaim bintu Milhan, membawa surat Rasulullah kepada Amir bin Thufail.
Namun Amir bin Thufail tak menghiraukan surat itu, bahkan memberi isyarat agar seseorang membunuh Haram. Ketika orang itu menikamkan tombaknya dan Haram melihat darah, dia berkata: “Demi Rabb Ka’bah, aku beruntung.”
Kemudian Amir bin Thufail menghasut orang² Bani Amir agar memerangi rombongan shahabat lainnya, namun mereka menolak karena adanya perlindung-an Abu Barra. Diapun menghasut Bani Sulaim dan ajakan ini disambut oleh Khabilah Ushaiyyah dan Dzakwan.
Merekapun datang mengepung para shahabat lalu membunuh mereka kecuali Ka’b bin Zaid bin Najjar yang ketika itu terluka dan terbaring bersama jenazah lainnya. Dia hidup hingga terjadinya peristiwa Khandaq.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga memaparkan kisah tersebut, Imam Bukhari dalam Shahih-nya, antara lain beliau mengatakan:
“Bahwasanya ada perjanjian antara kaum musyrikin dgn Rasulullah. Mereka adalah kelompok yg tak ikut memerangi beliau.
Diceritakan oleh Ibnu Ishaq dari para gurunya, demikian pula oleh Musa bin ‘Uqbah dari Ibnu Syihab, bahwa yg mengadakan perjanjian dgn beliau adalah Bani ‘Amir yg dipimpin oleh Abu Barra Amir bin Malik bin Ja’far si Pemain Tombak. Sedangkan kelompok lain adalah Bani Sulaim.
Dan Amir bin Thufail ingin mengkhianati perjanjian dgn para shahabat Rasulullah. Diapun menghasut Bani Amir agar memerangi para shahabat, namun Bani Amir menolak, kata mereka: “Kami tak akan melanggar jaminan yg diberikan Abu Barra.”
Kemudian dia menghasut ‘Ushaiyyah dan Dzakwan dari Bani Sulaim dan mereka mengikutinya membunuh para shahabat.”
Demikian secara ringkas peristiwa tersebut menjadi "asbabul wurud" (sebab timbulnya) hadist Rasulullah melakukan Qunut selama sebulan penuh (dalam riwayat lain 15 hari) mendoakan kejelekan terhadap orang-orang yang membunuh para qurra di Bi'r Ma’unah.
Dalam riwayat Muslim tercatat :
" Sesungguhnya Rasulullah melakukan doa qunut (tiap shalat fardhu 5 waktu) mendoakan kebinasaan penduduk suatu dusun orang Arab selama sebulan lalu meninggalkannya.
(Hr Muslim).
Belum pernah para sahabat melihat Rasulullah begitu berduka dibandingkan ketika mendengar berita ini. Imam Bukhari menceritakan dari Anas bin Malik :
“Rasulullah qunut selama satu bulan ketika para qurra itu terbunuh.
Dan aku belum pernah melihat Rasulullah begitu berduka dibandingkan ketika kejadian tersebut.”
Ibnu Jarir meriwayatkan pula dalam Tarikhnya, bahwa pada saat pembantaian tersebut, Amr bin Umayyah Adh Dhamari dan ak Mundzir bin Uqbah bin Amir tinggal di pekarangan kaum muslimin.
Mereka tak mengetahui adanya peristiwa pembantaian itu melainkan karena adanya burung-burung yang mengitari tempat kejadian tersebut. Akhirnya mereka melihat kenyataan yang memilukan tersebut.
Mereka berembug apa yang mesti dilakukan. Amr bin Umayyah berpendapat sebaiknya mereka kembali untuk menceritakan kejadian pahit ini kepada Rasulullah . Namun al Mundzir menolak dan lebih suka turun menyerang kaum musyrikin.
Diapun turun dan menyerang hingga terbunuh pula. Akhirnya Amr tertawan, namun ketika dia menyebutkan bahwa dia berasal dari kabilah Mudhar, Amir memotong ubun-ubunnya dan membebaskannya.
Amr bin Umayyah pun pulang ke Madinah menceritakan semua kejadian kepada Rasullulah, dan beliau ber-Qunut dalam shalat 5 waktu. Kemudian turun ayat :
ليس لك من الأمر شىء أَو يتوب عليهم أو يعذبهم فإنهم ظلمون
"Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim".
(Al Imran 128).
Menurut hadits Anas yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwa Rasulullah mendoakan keburukan selama tiga puluh hari di waktu Subuh kepada mereka yg membunuh beberapa orang di Bi'ruma'unah.
Beliau mendoakan keburukan kpd suku Ri'il, Dzakwan, Lihyan, dan 'Ushayyah yg bermaksiat kpd Allah dan Rasul-Nya
Anas berkata : "Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat yg kami baca berkenaan mrk yg membunuh beberapa org di Bi'ruma'unah, kemudian dimansukh (qunut nazilah) setelahnya.
Inilah antara lain yang juga menjadi penyebab terjadinya perang Bani An-Nadhir.
Tarikh (sejarah) ini menjadi pijakkan ijtihad imam Safe'i dalam perkara kesunahan qunut subuh dalam madzhab nya.
Muhammad bin Idris asy Syafii tidaklah berijtihad secara dangkal, namun melalui sekian banyak penelitian terhadap hadis yang berkaitan dengan Qunut dalam salat Subuh, jauh "sebelum" Imam Muslim lahir, dalam kitab al Umm diawali dengan perkataan beliau:
"Rabi’ telah mengabarkan kepada kami, ia berkata bahwa Syafii telah memberi kabar kepada kami, ia berkata Husyaim memberi kabar kepada kami dari Ma’qil bahwa Ali Ra melakukan qunut dalam salat Subuh,
mereka tidak sependapat dengan Qunut salat Subuh dan kami berpendapat demikian, berdasarkan sunah yang sahih dari Rasulullah saw, bahwa beliau melakukan Qunut dalam salat Subuh”.
(Hr Safe'i).
Imam Syafii juga menyebut bahwa sebelum adanya "Qunut Nazilah", Rasulullah sudah melakukan Qunut dalam salat Subuh dan tetap dilanjutkan hingga wafat bahkan dilanjutkan oleh para Khalifah.
"Imam (hendaknya) melakukan Qunut dalam salat Subuh setelah rakaat keduat.
(Sebab) Rasulullah Saw tdk pernah meninggalkan Qunut dalam salat Subuh, sepengetahuan kami. Rasulullah SAW hanya melakukan Qunut ketika sampai kepada beliau kabar terbunuhnya penduduk sumur Maunah selama 15 hari, beliau mendoakan keburukan bagi satu kaum Musyrikin dlm semua salat
kemudian beliau meninggalkan Qunut dalam semua salat. Adapun dalam salat Subuh maka tidak saya ketahui beliau meninggalkannya, bahkan yang kami ketahui beliau sudah melakukan Qunut sebelum terbunuhnya penduduk sumur Maunah dan sesudahnya.
Dan setelah Rasulullah, maka Abu Bakar, Umar dan Ali juga melakukan Qunut setelah rukuk.
(Hr Safe'i dalam al Umm).
Sementara Utsman di "sebagian" masa kepemimpinannya ber ijtihad memajukan Qunut sebelum rukuk, ia berkata: ’Supaya makmum yang terlambat menemukan rakaat salat’.
Setelah sekian ratus tahun Madzhab Syafii ini berjalan, ada seorang ulama Syafiiyah yg mentarjih pendapat² imam Syafii, yaitu Imam Abu Zakariya an Nawawi (w. 676 H).
Beliau menjelaskan "kalaulah pendapat Imam Syafii ini berdasarkan pada hadis yg lemah maka sudah pasti akan dianulir oleh Imam Nawawi".
Beliau menguatkan pendapat Qaul Qadim Imam Syafii sebanyak kurang lebih 20 hukum, yg menurut an-Nawawi lebih kuat dasarnya dari pada Qaul Jadid
Dan ternyata masalah Qunut Subuh ini tetap dikuatkan oleh Imam an-Nawawi:
“Madzhab Syafii bahwa Qunut disunahkan dalam salat Subuh selamanya. Adapun selain Qunut Subuh ada 4 pendapat, yang sahih dan masyhur adalah jika ada musibah seperti musuh, paceklik, wabah penyakit,
kehausan, petaka yg tampak dalam kaum Muslimin dan sebagainya, maka mereka melakukan Qunut dalam semua waktu salat wajib, jika tidak maka tidak melakukan Qunut.
- Pendapat kedua melakukan Qunut dalam dua kondisi tersebut.
- Pendapat ketiga tidak melakukan Qunut dalam kondisi keduanya. Tempat melakukan Qunut adalah setelah bangun dari rukuk di rakaat terakhir. Dalam kesunahan mengeraskan Qunut saat salat yang dianjurkan mengeraskan suara ada 2
pendapat dari Ashab Syafiiyah, yang lebih kuat yaitu mengeraskan suara Qunut. Dianjurkan pula mengangkat kedua tangan dalam Qunut, tidak mengusap wajah, ada pendapat mengusap wajah. Ada pendapat pula tidak mengangkat tangan. Dan ulama sepakat makruhnya mengusap dada.
Pendapat yang sahih tidak ditentukan doa dalam Qunut, boleh dengan doa apa saja. Ada pendapat dari Ashab Syafii yang mengharuskan dengan doa yang sudah masyhur
"Allahumma ihdini fi man hadaita…",. Pendapat yg sahih ini adalah kesunahan, bukan syarat.
Jika meninggalkan Qunut dalam salat Subuh maka sujud Sahwi. Imam Abu Hanifah, Ahmad dan lainnya berpendapat tidak ada Qunut dalam sholat Subuh. Sedangkan imam Malik (guru imam Safei) berkata Qunut sebelum rukuk.
(An Nawawi dalam syarah Muslim).
Hadis dari Anas ra mengenai Qunut dalam salat subuh dinilai dlaif (lemah) oleh orang-orang salafi Wahabi dan golongan ingkar Madzhab.
Lalu bagaimana penilaian ulama Ahli Hadis ??
Dalam riwayat Imam Ahmad :
عن انس بن مالك قال : ما زال ر سول الله صلى الله عليه و سلم يقنت فى صلاة الصبح حتى فارق الدنيا . (حم عب) حسن, روضة المحدثين
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah SAW selalu membaca doa Qunut dalam salat Subuh hingga wafat”
Ulama Ahli Hadis al Hafidz al Haitsami menilai riwayat tentang Qunut Subuh adalah berdasarkan dari para perawi yang terpercaya, baik hadis dari Nabi maupun sahabat yang menggantikan Nabi SAW (para khalifah).
Anas ra yg mengikuti Rasulullah dari umur 10 tahun hingga baginda wafat meriwayatkan :
عنْ أنس أن النبي قنت شهْرا يدعو عليهم ثم تركه فأمافي الصبح فلم يزل يقنت حتى فارق الدنيا
Dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi melakukan doa qunut selama sebulan mendoakan keburukan untuk mereka, kemudian meninggalkannya. Sedangkan pada waktu shubuh, beliau tetap melakukan doa qunut hingga meninggal dunia.
(Hr Baihaqi).
Sanad hadits diriwayatkan oleh imam Baihaqi, dari Muhammad bin Abdullah al Hafidz, dari Bakr bin Muhammad As-Shairafi, dari Ahmad bin Muhammad bin Isa, dari Abu Na'im, dari Abu Ja'far Ar-Razi, dari Rabi' bin Anas, dari Anas, dari Rasulullah .
Dapat ditarik kesimpulan Ijtihad imam safi'i (150- 204 H) Qujut Nazilah-lah yg dimanksuh / ditinggalkan Rosullulah bukan qunut dalam sholat subuh, berdasar "Asbabul wurud hadist qunut Nazilah" dari Anas dan juga hadist tentang "Qunut subuh dari Anas ra".
Sebagai catatan beliau As Syafi’i "eranya" lebih dulu dari zaman para imam hadist yang mana imam Bukhari, Muslim, Ahmad, Timidzi, Nasai, Abu Daud dll.
Dan menguatkan pendapat tentang qunut dalam sholat subuh adalah para pentahqiq (orang-orang yang mempelajari) kitab-kitab imam Syafi’i.
Inilah pendapat Madzhab Syafi’i dalam masalah Qunut.
والله اعلم
Semoga bermanfaat 🙏🏿🌹
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Seperti biasa kususnya bagi Muslim kalau sudah mau dekat Ramadhan pada nyekar/ziarah kubur, apakah ada hukumnya?
Banyak sekali ragam tradisi yg berhubungan dengan ziarah kubur, salah satunya menyirami pusara dengan air dan bunga. Tentang dasar hukum berbagai tradisi tersebut telah sering disebutkan. Diantaranya dasar hukum menyiram kuburan dengan air dingin ataupun air wewangian (bunga).
Imam Nawawi al Bantani dalam kitab Nihayatu az-Zain menerangkan bahwa hukum menyiram kuburan dengan air dingin adalah sunnah. Tindakan ini merupakan sebuah tafa’ul pengharapan agar kondisi mereka yang dalam kuburan tetap dingin.
TIPS IMAM AL-GHOZALI TENTANG MEMBACA AL-QUR'AN HINGGA MENANGIS
Abdullah bin Mas’ud adalah salah satu qari’ kepercayaan Rasulullah ﷺ. Ketika Nabi memanggilnya, itu artinya ada hal penting, salah satunya: Rasul ﷺ akan mengajarkan ayat Al-Qur’an, wahyu yang baru saja turun.
Namun, hari itu tidak seperti biasanya. Rasul ﷺ memanggilnya bukan untuk mengajarkan salah satu ayat. Rasul ﷺ malah memerintahkannya untuk membacakan sebuah ayat. Abdullah bin Masud agak bingung. Tidak seperti biasanya Rasul ﷺ seperti itu.
Ia pun memberanikan diri untuk bertanya.
“Wahai Rasul ﷺ, apakah aku layak untuk membacakanmu sebuah ayat dari Al-Qur’an? Bukankah engkau yang lebih layak? Kepada engkaulah Al-Qur’an itu diturunkan,” protes Ibnu Mas’ud.
Ada sebuah hadist yang diriwayatkan imam Ath Thabari yang sanadnya sampai ke Ibnu Jabir.
Jabir berkata: "Ada seorang anak muda mengadu kepada Rasulullah. Si-pemuda berkata:
"Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku ingin mengambil hartaku.”
Mendengar pengaduan anak muda itu, Rasul berkata : "Pergilah kamu dan bawa ayahmu kesini!”
Setelah anak muda itu berlalu, Malaikat Jibril pun turun menyampaikan salam dan pesan Allah kepada beliau SAW.
Jibril berkata : “Ya, Muhammad, Allah 'Azza wa Jalla menyampaikan salam untukmu, dan berpesan, kalau orang tuanya datang, engkau harus menanyakan apa-apa yang dikatakan dalam hatinya dan tidak didengarkan oleh telinganya.”
Yang suka nyinyir memakaikan sendal Kiyai ga ada dalilnya
Sini ngaji!!
Dalil Santri Memakaikan Sendal untuk Kiyai
Dalam kitab Fathul Muta'al fi Madhi an-Ni'al Imam Ahmad bin Muhammad al-Maqqari at-Tilimsani meriwayatkan suatu hadits dari Imam Ibnu 'Asakir dengan sanad muttashil hingga Sayyidina Anas bin Malik:
أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم أراد أن ينتعل، فقال له رجل: دعني أنعلك يا رسول الله، فتركه، فلما فرغ قال: اللهم إنه أراد رضائي فارض عنه.
Ada sebuah riwayat "asbabul wurud" (sebab munculnya hadist) Memandang Wajah Orang Tua Adalah Ibadah
Pada suatu pagi Ali bin Abi Thalib seperti biasa pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat jama'ah subuh bersama Rasulullah. Tiba-tiba di tengah jalan ada seorang laki-laki yg sudah lanjut usia, rambutnya sudah putih. Menurut perasaan Ali, laki-laki itu akan pergi ke masjid.
Dengan rasa ta'zhir (adab yg luhur) dan penuh kasih Ali berjalan di belakangnya, tidak tega mendahuluinya. Ketika sampai di depan masjid, Ali terperanjat. Ternyata laki-laki tua itu tidak masuk masjid, terus jalan. Dan ternyata dia adalah seorang Nasrani.
Salah satu kisah terkenal,
percakapan antara Harun ar Rasyid dengan Bahlul sebagai berikut :
“Bahlul,
kapan kau akan sembuh dari kegilaanmu?
Kuberi tempat di istana,
kau malah tidur di kuburan.”
Ujar harun menghardik.
“Aku takut dikategorikan orang lupa, sebagaimana sabda junjungan kita Nabi Muhammad Saw :
“yuhibbunal qusur wa yansaunal qubur”.
“Cinta istana, lupa astana”.
“Lagi pula,
yang gila itu siapa?
Aku atau engkau?”
“Kurasa engkaulah yang gila.
Gila harta, gila kekuasaan,
dan gila-gila lainnya yg menjauhkan engkau dari akhirat, karena tenggelam
dalam kesenangan duniawi,”jawab Bahlul.