TIPS IMAM AL-GHOZALI TENTANG MEMBACA AL-QUR'AN HINGGA MENANGIS
Abdullah bin Mas’ud adalah salah satu qari’ kepercayaan Rasulullah ﷺ. Ketika Nabi memanggilnya, itu artinya ada hal penting, salah satunya: Rasul ﷺ akan mengajarkan ayat Al-Qur’an, wahyu yang baru saja turun.
Namun, hari itu tidak seperti biasanya. Rasul ﷺ memanggilnya bukan untuk mengajarkan salah satu ayat. Rasul ﷺ malah memerintahkannya untuk membacakan sebuah ayat. Abdullah bin Masud agak bingung. Tidak seperti biasanya Rasul ﷺ seperti itu.
Ia pun memberanikan diri untuk bertanya.
“Wahai Rasul ﷺ, apakah aku layak untuk membacakanmu sebuah ayat dari Al-Qur’an? Bukankah engkau yang lebih layak? Kepada engkaulah Al-Qur’an itu diturunkan,” protes Ibnu Mas’ud.
“Bacalah saja, aku ingin mendengarnya dari orang lain,” jawab Rasul. Tak ingin membantah, Ibnu Mas’ud pun mulai membaca Al-Qur’an. Ia membaca Surat an-Nisa hingga sampai pada suatu ayat
“Dan bagaimanakah sekiranya Kami mendatangkan manusia dari seluruh umat dengan seorang saksi, lalu kami mendatangkanmu sebagai saksi atas mereka.”
Rasul memotong bacaan Ibn Masud, “Berhenti!” Ibn Masud melihat mata Rasul ﷺ telah menitikkan air mata.
Begitulah Rasul ﷺ saat dibacakan Al-Qur’an, ia menangis, tanda kalau ia menghayati bacaannya. Itulah mengapa, menangis menjadi salah satu kesunnahan saat membaca Al-Qur’an,
tanda bahwa sang qari tersebut menghayati bacaannya hingga menangis, walaupun hal ini tidak bisa menjadi parameter penuh.
Kisah ini bisa ditemui dalam kitab Sahih Bukhari riwayat Ibn Masud.
Semoga bermanfaat 🙏🏿🌹
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Jatuh Cinta Kepada Istri Orang Sebelum Turun Ayat Yang Melarangnya
(Gak tanggung-tanggung lagi, jatuh cinta sama istri Rasulullah)
yuuk ngaji sambil ☕️🤣🌹
بسم الله الرحمن الرحيم
Salah satu ulama maestro yg faqih dalam permasalahan asbabul nuzul ayat adalah Imam Jallaludin as Suyyuthi. Imam Suyuthi adalah keajaiban dalam ilmu-ilmu keislaman. Beliau ahlijya menulis kitab. Jumlahnya ratusan, beliau lahir 849, w 911H, hidup pada abad ke-15 di Kairo, Mesir.
Beliau menuangkan buah karyanyanya dalam Lubabun Nuqul Fi Ashabin Nuzul. Dalam kitab tersebut terekam bagaimana asbabul nuzul sebab turunya ayat al Ahzab 53.
Tidaklah mengherankan ketika membahas soal bid'ah bila hanya mengutipkan bagian akhir bukannya akan menjernihkan masalah tapi justru akan semakin memperkeruh masalah, karena hadits yang dibahas tidak utuh.
Seperti biasa kususnya bagi Muslim kalau sudah mau dekat Ramadhan pada nyekar/ziarah kubur, apakah ada hukumnya?
Banyak sekali ragam tradisi yg berhubungan dengan ziarah kubur, salah satunya menyirami pusara dengan air dan bunga. Tentang dasar hukum berbagai tradisi tersebut telah sering disebutkan. Diantaranya dasar hukum menyiram kuburan dengan air dingin ataupun air wewangian (bunga).
Imam Nawawi al Bantani dalam kitab Nihayatu az-Zain menerangkan bahwa hukum menyiram kuburan dengan air dingin adalah sunnah. Tindakan ini merupakan sebuah tafa’ul pengharapan agar kondisi mereka yang dalam kuburan tetap dingin.
Ada sebuah hadist yang diriwayatkan imam Ath Thabari yang sanadnya sampai ke Ibnu Jabir.
Jabir berkata: "Ada seorang anak muda mengadu kepada Rasulullah. Si-pemuda berkata:
"Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku ingin mengambil hartaku.”
Mendengar pengaduan anak muda itu, Rasul berkata : "Pergilah kamu dan bawa ayahmu kesini!”
Setelah anak muda itu berlalu, Malaikat Jibril pun turun menyampaikan salam dan pesan Allah kepada beliau SAW.
Jibril berkata : “Ya, Muhammad, Allah 'Azza wa Jalla menyampaikan salam untukmu, dan berpesan, kalau orang tuanya datang, engkau harus menanyakan apa-apa yang dikatakan dalam hatinya dan tidak didengarkan oleh telinganya.”
Yang suka nyinyir memakaikan sendal Kiyai ga ada dalilnya
Sini ngaji!!
Dalil Santri Memakaikan Sendal untuk Kiyai
Dalam kitab Fathul Muta'al fi Madhi an-Ni'al Imam Ahmad bin Muhammad al-Maqqari at-Tilimsani meriwayatkan suatu hadits dari Imam Ibnu 'Asakir dengan sanad muttashil hingga Sayyidina Anas bin Malik:
أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم أراد أن ينتعل، فقال له رجل: دعني أنعلك يا رسول الله، فتركه، فلما فرغ قال: اللهم إنه أراد رضائي فارض عنه.
Asbabul wurud"(sebab timbulnya) Hadist Rasulullah Melakukan Qunut
Peristiwa ini terjadi pada bulan shafar tahun ke 4 Hijriyah. Ketika itu datang Abu Barra 'Amir bin Malik menemui Rasulullah di Madinah, oleh beliau diajak kpd Islam.
Ia tak menyambutnya, namun juga tak menunjukkan sikap penolakan. Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengutus sahabat-sahabatmu kepada penduduk "NAJD" utk mengajak mereka kepada Islam, aku berharap mereka akan menyambutnya.”
Beliau berkata: “Aku mengkawatirkan perlakuan penduduk NAJD atas mereka.”
Tapi kata Abu Barra: "Aku yang menjamin mereka.”
Kemudian Rasulullah mengutus 70 orang sahabat ahli baca al Qur'an, termasuk pemuka kaum muslimin pilihan.