KONTRAS Profile picture
4 Sep, 11 tweets, 2 min read
Tahan dan Adili Segera Terduga Pelaku Penembakan 6 Anggota FPI!

Keputusan Kejaksaan yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek patut dipertanyakan.
Kami menduga ini adalah praktik lanjutan atas upaya "pengistimewaan" terhadap aparat keamanan yang terlibat dalam pelanggaran tindak pidana. Sebelumnya, kedua tersangka juga tidak ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Berdasar informasi yg kami himpun, tidak ditahannya kedua tersangka oleh Kejaksaan karena alasan, pertama tersangka berstatus sebagai anggota Polri. Kedua, mendapatkan jaminan dari atasannya karena tidak akan melarikan diri serta akan kooperatif saat persidangan nanti.
Alasan tersebut jelas tidak kuat dan justru dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan penahanan. Mengingat keduanya adalah anggota Polri aktif maka bukan tidak mungkin kekhawatiran adanya penghilangam atau pengkondisian barang bukti dapat terjadi.
Selain itu, kami khawatir perbuatan serupa dapat kembali terjadi mengingat kedua tersangka sebagai anggota Polri aktif dan dugaan tindak pidana yang dilakukanpun terjadi pada saat keduanya melakukan kerja-kerja pemolisian.
Sehingga, kami menduga tidak ditahannya tersangka semata-mata bukan karena pertimbangan obyektif, melainkan subyektif dari aparat penegak hukum itu sendiri, yang mendasarkan keputusannya dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.
Jika merujuk Pasal 21 Ayat (4) KUHAP, alasan obyektif penahanan intinya dapat dilakukan apabila tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Sehingga, kasus ini memenuhi pertimbangan obyektif tersebut.s
Sebab, tersangka dikenakan Pasal 388 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang secara keseluruhan pidana penjaranya 5 tahun atau lebih.
Bahwa rupanya dugaan praktik "pengistimewaan" terhadap anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana, juga terjadi pada kasus penganiayaan jurnalis Tempo dan juga kasus dugaan penyiksaan Henry Bakari di Batam serta Sahbudin di Bengkulu.
Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena mencederai rasa keadilan korban & keluarga korban. Oleh karena itu kami mendesak:
1. Kapolri @DivHumas_Polri melakukan evaluasi internal & menghentikan dugaan praktik pengistimewaan terhadap anggota Polri yg sedang berhadapan hukum
2. Kejaksaan Jakarta Timur segera melakukan penahanan terhadap kedua tersangka kasus dugaan penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jkt - Cikampek

3. PN Jakarta Timur segera mengadili para terduga pelaku & membuka akses proses persidangan bagi publik untuk melakukan pengawasan

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with KONTRAS

KONTRAS Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @KontraS

3 Sep
Jaringan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mengecam tindak kekerasan kelompok intoleran terhadap Jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

#LindungiAhmadiyahSintang
cnnindonesia.com/nasional/20210…
Setelah 27 Agustus lalu Pemda Kab. Sintang melakukan penghentian aktivitas Masjid JAI Sintang. Hari ini, 3 September, Masjid JAI Sintang diporak-porandakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam.
Anggota JAI Sintang yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak berada dalam kondisi ketakutan dan terancam keamanan serta keselamatan jiwanya. Aparat kepolisian (dan juga TNI) yang berada di lokasi tidak bisa mencegah kekerasan & membiarkan perusakan berlangsung
Read 10 tweets
3 Sep
URGENT ACTION!

APARAT KEAMANAN DI SINTANG, BERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA JAI DI BALAIGANA, SINTANG!

Hari ini, 3 September 2021, Jemaat Ahmadiyah di Balaigana Sintang sedang menghadapi tindakan keji dari kelompok intoleran, yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam
Kelompok intoleran ini melakukan perusakan masjid milik JAI. Anggota JAI yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak terancam keamanannya
Sebelumnya, 27 Agustus 2021 lalu, Pemkab Kab. Sintang menerbitkan Surat Keputusan untuk penghentian aktivitas di Masjid milik JAI Sintang cnnindonesia.com/nasional/20210…
Read 5 tweets
2 Sep
7 September nanti tepat 17 Tahun Pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib. Sampai saat ini kasusnya masih belum terungkap secara terang. Simak diskusi kemarin malam untuk melihat pentingnya pengungkapan kasus #Munir bagi masa depan HAM.
instagram.com/tv/CTR957HBjAU…
#Munir sosok pegiat HAM menginspirasi banyak pihak untuk menjadi kritis & berpartisipasi dalam gerakan masyarakat sipil. Malam ini kita akan membahas cerita menarik semasa Munir hidup dari rekan kuliah, kerja dan kliennya yang dulu diperjuangkan
#MenolakLupa
#SeptemberHitam ImageImage
Dalam Rangkaian Peringatan Munir di #SeptemberHitam, mari simak orasi kebudayaan Mochtar Pabottinggi, serta Diskusi Publik "Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat"

#MenolakLupa #KamiAdaDanBerlipatGanda
Read 4 tweets
30 Jun
Jelang Hari Bahayangkara @DivHumas_Polri yg diperingati tiap 1 Juli, KontraS menyampaikan laporan "Brutalitas Polisi Makin Menjadi Di Tengah Pandemi!" Juni 2020 - Mei 2021.

Siaran pers:


Bagaimana penilaian kamu terkait kualitas Kepolisian hari ini?
"Brutalitas Polisi Makin Menjadi Di Tengah Pandemi!"

Pandemi jadi alat penyusutan kebebasan sipil menindak aksi massa. Sebagian ditempuh lewat kriminalisasi.

Tapi, satu rahasia umum bahwa Kepolisian kerap diskriminatif dengan mengistimewakan pejabat atas pelanggaran yg sama.
Berbagai sorotan & temuan KontraS akan masih gandrungnya Kepolisian akan tindak kekerasan.

Lembaga penegak hukum di bidang keamanan kok memproduksi 651 kasus kekerasan dalam setahun?

Akankah Kepolisian yg brutal & represif ini dievaluasi Presiden @jokowi & @DPR_RI?
Read 10 tweets
29 Jun
Manis di bibir memutar kata~
Malah kau tuduh kritik warga tak punya tata krama...

Terima kasih video react soal meme dari @BEMUI_Official ya Pak @jokowi!

Kok nggak dijawab kritiknya?, bener poinnya Pak?

Warga yg nilai aja ya. Nah ini #KingOfLipService soal kasus HAM berat :)
Tapi, sebelumnya kita lagi-lagi mengapresiasi aksi & kritik yg dilontarkan @BEMUI_Official soal Presiden @jokowi sebagai #KingOfLipService yg jadi analogi dari begitu banyaknya janji yg diutarakan namun buktinya mengarah ke arah lainnya.

Lanjutkan!!!
#KamiBersamaBEMUI
Kita ingatkan dari lip service alias pernyataan manis Presiden @jokowi di Hari HAM 2020.

Ngakunya nggak pernah berhenti~

#KingOfLipService
Read 8 tweets
29 Jun
#KamiBersamaBEMUI

Halo @univ_indonesia
Halo @Kemdikbud_RI
Halo juga Pak @jokowi

Meski belum ada sikap resmi Presiden, pemanggilan oleh rektorat & peretasan terhadap @BEMUI_Official menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi & akademik tak dijamin di Indonesia.

Kampus Merdeka?!
Pihak @univ_indonesia yg menyatakan bahwa ekspresi @BEMUI_Official perihal Presiden @jokowi sebagai #KingOfLipService adalah pelanggaran aturan.

Mungkin pihak kampus lupa ada yg namanya kebebasan berekspresi & akademik yg padahal tercantum di nilai-nilai UI sendiri.
#KampusMerdeka gagasan @Kemdikbud_RI yg seharusnya menjadi ruang legitimasi kebebasan berekspresi & akademik ini memang kerap rancu dalam implementasinya.

Dari berbagai contoh yg ada, kedigdayaan kampus (rektorat) terhadap gerakan mahasiswa yg justru kerap terjadi.
Read 6 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(