Warga yg nilai aja ya. Nah ini #KingOfLipService soal kasus HAM berat :)
Tapi, sebelumnya kita lagi-lagi mengapresiasi aksi & kritik yg dilontarkan @BEMUI_Official soal Presiden @jokowi sebagai #KingOfLipService yg jadi analogi dari begitu banyaknya janji yg diutarakan namun buktinya mengarah ke arah lainnya.
Kita list ya apa aja yg dilakuin Presiden @jokowi dkk untuk isu kasus HAM berat:
- Ngajak terduga pelaku jadi pejabat
- Tragedi Paniai 2014
- Inisiasi Dewan Kerukunan Nasional
- Nggak buka TPF Munir
- Tim Mawar jadi pejabat Kemenhan
- UKPPPHB
- Kasus HAM berat nggak ada di RANHAM
Presiden @jokowi juga seolah ngasih instruksi tegas & jelas ke @KejaksaanRI untuk segera menyidik & menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Dan sesuai yg kita tau, @KejaksaanRI malah berkali-kali produksi kengawuran. Jaksa Agung yg dipilih langsung oleh Presiden @jokowi ini bikin pernyataan keliru soal Tragedi Semanggi 1 & 2. Bahkan Jaksa Agung menantang keluarga korban di Pengadilan Tinggi TUN. Ajaib!
Siapa yg mau belain bahwa 7 tahun pasca @jokowi jadi Presiden sudah bikin kemajuan untuk kasus HAM berat?
Atau malah mau nambah daftar lip service Presiden selama ini?
Jelang Hari Bahayangkara @DivHumas_Polri yg diperingati tiap 1 Juli, KontraS menyampaikan laporan "Brutalitas Polisi Makin Menjadi Di Tengah Pandemi!" Juni 2020 - Mei 2021.
Siaran pers:
Bagaimana penilaian kamu terkait kualitas Kepolisian hari ini?
"Brutalitas Polisi Makin Menjadi Di Tengah Pandemi!"
Pandemi jadi alat penyusutan kebebasan sipil menindak aksi massa. Sebagian ditempuh lewat kriminalisasi.
Tapi, satu rahasia umum bahwa Kepolisian kerap diskriminatif dengan mengistimewakan pejabat atas pelanggaran yg sama.
Berbagai sorotan & temuan KontraS akan masih gandrungnya Kepolisian akan tindak kekerasan.
Lembaga penegak hukum di bidang keamanan kok memproduksi 651 kasus kekerasan dalam setahun?
Akankah Kepolisian yg brutal & represif ini dievaluasi Presiden @jokowi & @DPR_RI?
Meski belum ada sikap resmi Presiden, pemanggilan oleh rektorat & peretasan terhadap @BEMUI_Official menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi & akademik tak dijamin di Indonesia.
Mungkin pihak kampus lupa ada yg namanya kebebasan berekspresi & akademik yg padahal tercantum di nilai-nilai UI sendiri.
#KampusMerdeka gagasan @Kemdikbud_RI yg seharusnya menjadi ruang legitimasi kebebasan berekspresi & akademik ini memang kerap rancu dalam implementasinya.
Dari berbagai contoh yg ada, kedigdayaan kampus (rektorat) terhadap gerakan mahasiswa yg justru kerap terjadi.
Mangkirnya Negara dari penuntasan #PeristiwaTalangsari Lampung 1989 adalah bukti nyata bahwa Presiden @jokowi tak punya kemauan politik untuk menghadirkan keadilan bagi para korban serta pengungkapan kebenaran untuk kita semua!
Sebagai Kabareskrim Polri di 2019, Listyo hanya menyeret pelaku lapangan di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.
Berikut catatan & desakan Tim Advokasi Novel Baswedan terkait proses ini!
Rahmat Kadir Mahulette & Ronny Bugis hanya mendapat tuntutan & vonis ringan meski @komnasham menemukan ada perencana, pengintai selain pelaku lapangan di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.
Listyo Sigit sebentar lagi akan menjalani uji kelayakan oleh @DPR_RI. Kami mendesak agar catatan kejanggalan beserta rekomendasi terkait kasus penyerangan Novel Baswedan bisa dijadikan salah satu muatan penilaian #KapolriBaru.
[Rilis] Pemerintah makin mempersempit ruang kebebasan berkumpul dan berserikat dengan mengeluarkan Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol & Atribut serta Kegiatan FPI.
Dengan menggunakan UU Ormas sebagai dasar hukum yang berbahaya bagi demokrasi.
Pembubaran seperti ini tidak efektif untuk mengatasi kekerasan sipil, memprovokasi kebencian, bahkan menggerogoti sendi Demokrasi.
2 hari jelang Natal 2020, Danpuspomad menyatakan perkembangan 4 kasus yg melibatkan anggota TNI di Papua.
Kekerasan serta diskriminasi oleh TNI terhadap warga Papua masih sering dijumpai dan oleh karenanya perlu disikapi dengan sangat serius oleh Negara.
[sebuah utas]
4 kasus yg dimaksud ialah pembakaran rumah dinas kesehatan, penghilangan paksa & pembunuhan terhadap 2 warga bernama Luther Zanambani & Apinus Zanambani, penembakan Pdt. Yeremia Zanambani serta penembakan gembala Gereja Katolik. 4 kasus ini terjadi di Hitadipa, Sugapa.
4 kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan militeristik dengan dalih menyiasati Kelompok Kriminal Bersenjata perlu dievaluasi. 4 kasus ini menghilangkan nyawa korban warga sipil.
Penegakan hukum pidana masih harus jadi pendekatan utama yg dipilih oleh Negara atas situasi di Papua.