Satu blok penjara Tangerang yang sesak terbakar kemarin dinihari. Sebanyak 41 dari 122 penghuninya tewas terpanggang di balik jeruji yang terkunci. Dugaan sementara, api bersumber dari korsleting arus listrik. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3k1sj1v
Kebakaran di Lapas Tangerang menewaskan 41 narapidana. Keluarga berkumpul di lokasi untuk mencari tahu nasib kerabat mereka. Polisi berjanji akan mengusut tuntas tragedi ini. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3njraEi
Satu dari tiga orang yang dipenjara di Indonesia merupakan pemakai narkoba. Kebakaran di Lapas Tangerang menguak kembali buruknya sistem peradilan pidana. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3jTghXB
Kematian 41 narapidana di tengah kebakaran Lapas Tangerang bisa dicegah jika pemerintah lebih peduli. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus bertanggung jawab. #Editorial#korantempodigital#KoranTempobit.ly/3jU5X1x
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Kalangan pegiat hak asasi manusia menilai pembunuhan Munir Said Thalib bukanlah kejahatan biasa yang cukup diusut oleh kepolisian. Desakan agar Jokowi merealisasi janji mengungkap dalang pembunuhan Munir pun meluas. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3h85nLW
Para pegiat hak asasi manusia mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadikan kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM berat. Jika tidak, perkara itu bisa dianulir setelah 18 tahun. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3zW67Lv
Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib harus segera ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Kasus ini akan dianggap kriminal biasa yang kedaluwarsa pada tahun depan, sementara dalang pembunuhan belum terungkap. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/2X1rqNq
Tujuh belas tahun berlalu, dalang pembunuhan pejuang hak asasi manusia Munir Said Thalib belum juga terungkap. Janji Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus ini tak kunjung terealisasi. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3zTSw7E
Pegiat HAM menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Aktor intelektualis kasus Munir saat ini memegang kekuasaan pemerintahan secara langsung maupun tidak langsung. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3zS3uu3
Tiga dari tujuh komisioner Komnas HAM menilai pembunuhan Munir merupakan pelanggaran HAM berat karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang sistematis. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3BHGiiE
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikepung tiga perkara: suap penyidik KPK, jual-beli jabatan di Kota Tanjungbalai, dan korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/38JPnv6
Azis Syamsuddin dikepung tiga perkara. Ia diduga berperan menghubungkan kepala daerah yang bermasalah dengan makelar kasus di KPK. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3h6k1Dj
Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti yang bisa menjerat Azis Syamsuddin dalam perkara suap. Ada bukti percakapan teks WhatsApp antara Azis dan Wali Kota Tanjungbalai yang jadi tersangka kasus jual-beli jabatan. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3n6V9z6
Maling uang negara tidak lagi dikejar-kejar dengan operasi tangkap tangan, bahkan mantan narapidana korupsi hendak dikasih gelar bak pahlawan, "penyintas", dan peran mulia sebagai penyuluh. #Editorial#korantempodigital#KoranTempo
Wakil KPK, Lili Pintauli Siregar, terbukti melanggar etik karena berkomunikasi dengan pejabat yang terlibat perkara suap. Namun Dewan Pengawas KPK hanya menjatuhkan sanksi pemotongan 40 persen gaji pokok. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3sYd645
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan kepada Lili Pintauli Siregar. Terbukti bersalah menemui pihak beperkara. Dewan Pengawas KPK tidak membawa kasus ini ke ranah pidana. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3sYDH0T
Dalam sidang, Dewan Pengawas sangat antusias membongkar pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Hukuman pemotongan gaji seolah-olah bertolak belakang dengan semangat Dewan Pengawas selama persidangan. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3mMm6Z1
Pemerintah di sejumlah daerah mengizinkan sekolah tatap muka mulai hari ini. Kebijakan kembali ke sekolah itu memantik pro dan kontra. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/2WAcohy
Anak-anak usia sekolah bersiap kembali belajar di kelas. Kapasitas kelas hanya setengah dan dipantau ketat oleh pemerintah daerah. Banyak pihak yang khawatir sekolah bisa menjadi pusat penyebaran Covid-19. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3jqayZ6
Pemerintah mewajibkan sekolah menggelar simulasi dan evaluasi pembelajaran secara tatap muka. Berbagai daerah mengizinkan sekolah tatap muka secara terbatas dimulai pekan ini. #korantempodigital#KoranTempobit.ly/3Drw7kb