Pelibatan TNI dalam penanganan Covid 19 seharusnya dilakukan secara terukur, jelas, dan akuntabel. Namun yang terjadi belakangan, pelibatan TNI justru berlebihan dan nyatanya menimbulkan penegakan hukum yang eksesif.
Dalam Catatan Hari TNI KontraS, pelibatan TNI secara berlebihan diduga menimbulkan situasi ketakutan di masyarakat. Ada 47 peristiwa berupa penyegelan, pembubaran paksa, hingga pengerahan kendaraan taktis militer dlm penanganan pandemi. Bahkan tak jarang menimbulkan kekerasan.
Semisal yang terjadi di NTT, ketika dua orang anak yang berstatus pelajar menjadi korban kekerasan Babinsa dengan dalih penegakan protokol kesehatan. mediaindonesia.com/nusantara/4222…
Pelibatan berlebihan jg terlihat ketika TNI mengambil peran besar dalam PPKM darurat. Tidak sulit menemukan militer dengan perangkatnya berpatroli & membubarkan aktivitas warga. Hingga muncul indikasi bukan darurat kesehatan, melainkan darurat militer. merdeka.com/khas/ppkm-rasa…
Diperparah dgn keputusan Presiden menunjuk TNI menyalurkan bantuan kpd pedagang kaki lima & warteg. Dengan mengelola & membagikan dana 600 Miliar utk meredakan ketegangan antara petugas & warga saat menutup usaha PKL & warteg di wilayah PPKM level 4. cnnindonesia.com/ekonomi/202109…
Sejatinya pelibatan TNI dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak dilakukan secara berlebihan. Dalam situasi luar biasa, pelibatannya harus mengacu pada standar hukum HAM internasional. ohchr.org/Documents/Even…
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Tidak hanya sekali dua kali Kepolisian @DivHumas_Polri tidak menindaklanjuti pelaporan. Keadilan & pengungkapan kebenaran yg diharapkan sering kali terbenam begitu saja. #PercumaLaporPolisi
Dalam kasus Henry Bakary, korban penyiksaan aparat berujung kematian, dengan kepala dibungkus plastik. Kepolisian tidak melanjutkan ke proses hukum pidana. Padahal Komnas HAM menyatakan telah terjadi penangkapan sewenang-wenang dan terjadi kekerasan. news.detik.com/berita/d-51886…
Kasus serupa, penyiksaan berujung kematian yang menimpa Sahbudin juga tak menuai keadilan. Prosesnya hanya berhenti pada sanksi etik untuk 5 anggota Kepolisian yang menjadi pelaku dan tidak berlanjut ke proses pidana. kontras.org/2021/08/18/dar…
Laporan Indikasi Kepentingan Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya, Papua mengungkap pengerahan ilegal kekuatan militer dan kemungkinan relasinya dengan konsesi perusahaan tambang.
Dua dari empat konsesi tambang yg diteliti terhubung dengan alat negara. Di Derewo River Gold Project bahkan ada jejak perusahaan Tobacom Del Mandiri & Tambang Raya Sejahtra, yg merupakan bagian dari Toba Sejahtra Group yg sahamnya dimiliki Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Laporan ini kemudian didiskusikan dalam obrolan di kanal YouTube NgeHAMtam milik Haris Azhar. Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti berbincang mengenai dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua.
Tahan dan Adili Segera Terduga Pelaku Penembakan 6 Anggota FPI!
Keputusan Kejaksaan yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek patut dipertanyakan.
Kami menduga ini adalah praktik lanjutan atas upaya "pengistimewaan" terhadap aparat keamanan yang terlibat dalam pelanggaran tindak pidana. Sebelumnya, kedua tersangka juga tidak ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Berdasar informasi yg kami himpun, tidak ditahannya kedua tersangka oleh Kejaksaan karena alasan, pertama tersangka berstatus sebagai anggota Polri. Kedua, mendapatkan jaminan dari atasannya karena tidak akan melarikan diri serta akan kooperatif saat persidangan nanti.
Jaringan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mengecam tindak kekerasan kelompok intoleran terhadap Jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Setelah 27 Agustus lalu Pemda Kab. Sintang melakukan penghentian aktivitas Masjid JAI Sintang. Hari ini, 3 September, Masjid JAI Sintang diporak-porandakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam.
Anggota JAI Sintang yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak berada dalam kondisi ketakutan dan terancam keamanan serta keselamatan jiwanya. Aparat kepolisian (dan juga TNI) yang berada di lokasi tidak bisa mencegah kekerasan & membiarkan perusakan berlangsung
APARAT KEAMANAN DI SINTANG, BERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA JAI DI BALAIGANA, SINTANG!
Hari ini, 3 September 2021, Jemaat Ahmadiyah di Balaigana Sintang sedang menghadapi tindakan keji dari kelompok intoleran, yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam
Kelompok intoleran ini melakukan perusakan masjid milik JAI. Anggota JAI yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak terancam keamanannya
Sebelumnya, 27 Agustus 2021 lalu, Pemkab Kab. Sintang menerbitkan Surat Keputusan untuk penghentian aktivitas di Masjid milik JAI Sintang cnnindonesia.com/nasional/20210…
7 September nanti tepat 17 Tahun Pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib. Sampai saat ini kasusnya masih belum terungkap secara terang. Simak diskusi kemarin malam untuk melihat pentingnya pengungkapan kasus #Munir bagi masa depan HAM. instagram.com/tv/CTR957HBjAU…
#Munir sosok pegiat HAM menginspirasi banyak pihak untuk menjadi kritis & berpartisipasi dalam gerakan masyarakat sipil. Malam ini kita akan membahas cerita menarik semasa Munir hidup dari rekan kuliah, kerja dan kliennya yang dulu diperjuangkan #MenolakLupa #SeptemberHitam
Dalam Rangkaian Peringatan Munir di #SeptemberHitam, mari simak orasi kebudayaan Mochtar Pabottinggi, serta Diskusi Publik "Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat"