Caligula adl kaisar ke-3 Kekaisaran Romawi yg memerintah lumayan singkat : 4 th (37-42 M) menggantikan Kaisar Tiberius
Meski singkat, masa kepemimpinan Caligula ini dianggap masa kelam krn kegilaan & kekejamannya
Nama lengkapnya : Gaius Julius Caesar Augustus Germanicus
Caligula kecil hidup di camp militer, ayahnya seorg tentara. Sjk kecil hidup dibawah bayang² ketakutan, slg curiga bahkan pembunuhan
Ayahnya wafat dibunuh, demikian jg dua kakak laki²nya. Ibunya diasingkan hingga wafat kelaparan, stlh mencurigai Tiberiuslah yg membunuh suaminya
Culigula kecil dirawat nenek buyutnya, Livia. Ketika Livia wafat 2 th kmdn, Culigula kecil dirawat neneknya Antonia, dan tinggal di istana yg sama dg Tiberius
Saat diangkat mjd kaisar menggantikan Tiberius, Culigula msh sngt muda. Ia spt bintang yg diharapkan rakyat Romawi
Di awal kepemimpinannya, Culigula mlkk bny perubahan dlm sistem pemerintahan, termasuk transparansi anggaran.
Sayang, kekuasaan membuatnya tdk bs kendalikan diri.
Ia bny melkk keburukan, diantaranya gemar mlkk incess dg sdr perempuannya, terutama Drusilla, kakak kesayangannya
Drusilla sdh bersuami, akhirnya ditemukan tewas. Tp tdk ada catatan jls, dibunuh atau bunuh diri.
Selain gemar nge-sex dg saudari kandung, Culigula jg gemar memerintahkan org utk bunuh diri. Slh satunya Gemellus, sepupu yg dianggap rival pewaris tahta Romawi.
Culigula jg pernah merebut calon isteri kawannya. Saat diundang ke pernikahan kawannya, mendadak dia perintahkan imam menikahkan mempelai perempuan dg dirinya. Sang mempelai laki² tak bs berbuat apa²
Saat Culigula bosan dg isterinya, iapun menceraikannya 🤷♀️
Kekuasaan tak terbatas yg dimiliki Culigula muda ini membuatnya MERASA SPT DEWA
Awal kepemimpinan yg baik, mjd berantakan krn ketdkmampuan mengendalikan diri
Romawi kembali ke masa kelam. Kaisar yg tak waras.
Dmk bbrp literatur menyebut Caligula
"....outlandish stories cluster about the raving emperor ilustrating his excessive cruelty, immoral sexual escapades, or disrespect toward tradition & the senate...."
Caligula menganggap apa yg dilkk hal wajar & dibolehkan, krn di masa sblmnya para firaun jg melakukan hal sama
Bbrp literatur kuno menyebut Caligula bkn tak waras. Ia hny org yg sngt egois & arogan, namun tdk gila.
Hal itu disebabkan kekuasaan tak terbatas yg dipercayakan pd seorg anak muda yg blm punya bny pengalaman
Culigula tewas ditangan org terdekatnya hsl konspirasi anggt senat
Kisah Caligula adl contoh, tak semestinya kita mempercayakan "kekuasaan" pd org yg tak mampu mengendalikan nafsu & ambisi pribadi
"Kekuasaan" dlm konteks apapun
Mulai dr kekuasaan di rumah, di kelompok, di masyarakat, maupun dlm konteks kenegaraan
~❤❤~
2024, pastikan memilih pemimpin yg sudah selesai dg urusan pribadinya. Jangan pula yg amatiran, atau yang bergandengan erat dg cukong2 perusak tatanan….
Lagi….lagi….dan lagi…..
Miris🤷🏻♀️
Kekerasan seksual di “boarding school” kembali terungkap. Menambah panjang deretan anak2 belasan tahun yg terluka batinnya.
Ini bkn soal deretan angka. Ini soal wajah2 polos, tubuh2 mungil, yg tatapan matanya mjd kosong, sesekali menatap takut lalu menunduk dlm kepedihan.
Mrk tak lagi bisa berlari riang main kasti, atau tertawa terbahak saat terjerat tali lompat tali.
Usia mereka baru 10-15 th 😭😭
Saat org tua mengantar mrk masuk ke lembaga pendidikan tertentu, pasti disertai harapan anak2 akan lulus terdidik komplit akhlak & keilmuan : insan berkualitas.
Siapa nyana, fakta bicara lain. Pedihnya tak akan hilang dlm hitungan waktu. Pun dampak psikologis yg hrs ditanggung
Bkn polisinya yg tak pny empati, tp hukum membuatnya hrs mlkk itu. Hukum positif yg berlaku saat ini mmg tdk bnr2 berpihak kpd korban, & hny berorientasi pd “pemenuhan syarat” agar sanksi dpt diberikan pd pelaku.
Begitulah reviktimisasi trjd pd korban oleh institusi negara 🤷🏻♀️
Atas alasan penegakan hukum, cara pandang misoginis ditunjukkan scr vulgar. Tak heran jk korban kekerasan seksual bny yg enggan melapor atau bercerita ke org lain.
Akhirnya, pengalaman berdampak trauma psikis sepanjang hidup itu hrs dipendam sendiri
Dlm bungkus "kemanusiaan" kita lbh bisa mengembangkan sinergi tanpa curiga, prasangka, bahkan kebencian.
Pun kita bisa mengembangkan empati tanpa dikendalikan dalil² yg justru mengecilkan makna mjd manusia berakal budi yg mampu menterjemahkan kehendak alam
Keimanan & keyakinan, mestinya cukup menghubungkan kita sbg individu dg Sang Khalik tanpa mencipta kuasa imajiner yg melekat dlm diri kita.
Anak² adl generasi yg hrs kita selamatkan. Mrk tak berhak atas warisan carut marut tafsir perintah Sang Pencipta yg seolah menakutkan.
Perjuangan legitimasi RUU TPKS ini sdh mulai digagas 2006 (Komnas Perempuan). Bahkan dorongan utk membawa perspektif HAM & gender dlm reformasi hukum di Indonesia ini sdh dimulai sjk 2003.
Maaf jk judulnya provokatif & terkesan melecehkan perempuan.
Sesungguhnya sy hny ingin menunjukkan relasi laki² & perempuan, apakah bentuknya relationship atau ownership.
Scr sederhana, sy memulai dr pembagian peran dlm rmh tangga 🤞
Ada yg bs memungkiri peran perempuan di ranah domestik sngt penting ?
Bangun lbh pagi utk memastikan seluruh anggota kelrg "nyaman" saat mrk bangun, dan tidur plg akhir utk memastikan seluruh anggota kelrg "nyaman" saat mrk tidur adl gambaran umum beban domestik kaum perempuan.
Peran ini sngt problematik. Di satu sisi, ada ketimpangan dg peran laki² yg menempatkan beban lbh besar pd perempuan, disisi lain tdk ada jaminan penghargaan scr materi & non materi.
Culturally, laki² dikonstruksi sbg agen ekonomi sdg perempuan mjd sngt tergantung scr finansial
Membaca sekilas Permendikbud no 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual di dunia pendidikan, aku heran koq bisa membuat sebagian org berpikir aturan ini melegalkan perzinahan.
Logika berpikir & makna “persetujuan korban” ini bknnya hal yg sdh berlaku dlm hukum kita ?
Hub seks, apapun bentuknya, jika dilkkk atas dasar “suka sama suka” itu nggak pernah bisa disentuh hukum. Meski kategori dilecehkan, tp kl pihak yg dilecehkan mau ya hak dia si…
Jk ada aturan yg mengecualikan tindakan dr kategori kekerasan seksual, ya bkn berarti membolehkan
Bgmnapun, seks itu ranah privat jk disepakati dua pihak. Akan mjd ranah publik jk mengganggu kinerja sistem sosial. Seks akan mengganggu org lain, jk dilkk dg pemaksaan.
Unsur pemaksaan inilah yg diatur dlm Permendikbud, krn tdk hny melanggar hukum, tp jg hak org lain.