FYI kalo belum tau ini diatur UU, istirahat panjang (cuti besar), diberikan sekurang-kurangnya 2 bulan setelah karyawan bekerja selama 6 tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama. Diambil di 1 bulan di tahun ke-tujuh dan 1 bulan lagi di tahun ke-delapan.
Sumber hukumnya UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003, pasal 79. dan kepmen kemenakertrans no 51 tahun 2004
Anyway cuti besar ini terhitung paid leave ya, jadi tetap di bayar full di tahun ke-7 dan setengah gaji di tahun ke-8.
Terus kalo dapet 1 bulan ini, gak berhak dapet cuti tahunan yang 12 hari ya pada tahun ke-7 dan ke-8.
Update sumber hukumnya : UU No 11 tahun 2020 tentang ciptaker pasal 79 dan PP No 35 tahun 2021 pasal 35.
Pengubahan update peraturan diatas, membuat ini menjadi falkutatif yg artinya diatur di perjanjian kerja, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama masing2 perusahaan.
Namun perusahaan yg tlah memberlakukan istirahat panjang tdk blh mengurangi dr ketentuan yg sudah ada.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Polanya keliatan dititik beratkan pada key skillnya. Procurement itu banyak skill administrasi. Bagusnya Mbak Devi adalah dia punya skill english dan pengalaman di english teacher.
Procurement kadang itu ketemu sama vendor luar negeri jg.
Semakin lo punya skill yg banyak itu bikin CV yg bisa tembus ke beberapa posisi berbeda.
Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah untuk nembus seleksi admin entah itu lewat ATS atau manual process.
Mincot sering banget ditanyain “min, posisi X pengalaman Y tahun, worth it gak sih digaji segini?”
Nah untuk membantu kalian yg mau #2022GantiKantor ato cari kerja pertama supaya ga nego kerendahan/ketinggian, cek Salary Survey ala-ala hrdbacot vol 2 ⤵️