MENDANAI KIAMAT: PERAN BANK DALAM KRISIS IKLIM
Saksikan Instagram Live Bersihkan Indonesia hari ini
🗓 Rabu, 23 Februari 2022
⏰ Pukul 19.00 WIB
📍Instagram Live Image
Menjawab pertanyaan:
❓Kenapa mendesak bank, bukan perusahaan tambang?
❓Memangnya apa peran bank terhadap pengendalian krisis iklim?
❓Lalu solusi apa yang seharusnya dilakukan bank?
Bersama Andri Prasetiyo @TrendAsia_Org, Melissa Kowara @partai_hijau, Binbin Mariana @market_forces, dan Moderator Adhityani Putri @CerahID
Aktifkan reminder pada Instagram untuk acara ini:
#BersihkanBankmu
#BersihkanIndonesia
instagram.com/p/CaRUT_9PHbZ/

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Bersihkan_Indo

Bersihkan_Indo Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @bersihkan_indo

Feb 25
SERI TOKOH OLIGARKI 01

Menyambut datangnya weekend, mari kita mengisi waktu dg sedikit belajar. Tentunya kamu pasti sering denger kata ‘oligarki’, apalagi semenjak semakin ugal-ugalannya negara dalam membuat kebijakan.

#PejabatPublikCariCuan
#PermainanOligarki
#GenZVSOligark Image
Banyak sekali UU bermasalah seperti UU Ciptaker, UU KPK, UU Minerba dan yang kemarin baru disahkan UU IKN. Sebenarnya siapa sih oligarki itu?

Hari ini kita akan belajar mengenal seorang tokoh yang tak asing.
Siapa sih yang tak kenal dengan luhut?
Tapi, sudah seberapa akrab? Mari kita cek..
1. Peran Aburizal Bakrie Di Balik Bisnis Luhut
2. Jokowi Rekan Bisnis Luhut
3. Luhut Menteri Segala Urusan
4. Kekuasaan Bercampur Bisnis
5. Potensi Konflik Kepentingan
6. Luhut Tak Cuma Satu?
Read 23 tweets
Feb 24
Warga Wadas Protes,
Surat Sakti Dirjen ESDM soal Tambang Andesit

Kamis, 24 Februari 2022, tiga warga Wadas bersama organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan #BersihkanIndonesia melakukan aksi protes damai di depan kantor Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral. Image
Aksi protes atas kebijakan pemerintah yang kini marak di sejumlah daerah termasuk warga Wadas ini menjadi tantangan bagi kredibilitas pemerintah yang tengah sibuk menyiapkan perhelatan pertemuan G20.
Warga Wadas menyerahkan surat keberatan dan protes atas tindakan Kementerian ESDM yang menerbitkan surat bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 tertanggal 28 Juli 2021 atas nama Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin. Image
Read 8 tweets
Feb 1
Guys kira2 tau ga ini bekas lubang tambang di IKN punya siapa?

Kalo udah rame ku spill deh. Aku mau ceki-ceki kang bakso dulu di depan gang.

Foto: JATAM/Trend Asia
Beberapa saat yang lalu, Pak Luhut bersikap aneh dengan balik bertanya mana buktinya?

news.detik.com/berita/d-59136…
Apakah Pak Luhut cuma pengen buat gaduh, nutupin apa yg sebenarnya terjadi?
Read 17 tweets
Jan 31
"Sebenarnya masih terdapat mitos-mitos yang menyatakan bahwa kalau keterbukaan informasi diberikan dapat menyebabkan investasi menurun, kegaduhan, dan lain-lain."
–Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional @PWYP_Indonesia
#BersihkanIndonesia
Kajian membuktikan mitos tersebut sudah terbantahkan. Berbagai kasus di negara lain, keterbukaan kontrak justru menimbulkan peningkatan investasi, tidak mengganggu perekonomian, bahkan mengurangi potensi konflik Tidak ada alasan lagi bagi @KementerianESDM untuk tidak membuka data
Terlebih Indonesia menjadi salah satu negara pelaksana Extractive Industries Transparency Initiative (EITI). Sejak tahun 2019, negara tergabung memiliki kewajiban untuk membuka kontrak karya dan PKP2B termasuk berupa izin usaha pertambangan.
–Aryanto Nugroho, @PWYP_Indonesia
Read 8 tweets
Jan 31
Perlu diwaspadai bahwa ada beberapa hal yang mungkin menjadi tantangan: kemungkinan diajukannya keberatan yang berpotensi dimenangkan.
–Bivitri Susanti, Dosen Sekolah Tinggi Hukum @jentera
Putusan ini memberikan argumentasi yang sangat kuat bagi gerakan di lingkup lingkungan, khususnya kontrak-kontrak bisnis terkait pertambangan. Operasi pertambangan ini urusan publik karena akan berdampak pada berbagai hal, baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan
–Bivitri S
Secara hukum, @KIPusat tidak menggunakan putusan-putusan terhadulu yang berlaku dalam membangun argumentasi mereka untuk suatu kasus. Sehingga yurisprudensi tidak digunakan secara serta, melainkan harus diangkat oleh kuasa hukum.
–Bivitri Susanti, @jentera
#BersihkanIndonesia
Read 4 tweets
Jan 31
Sebenarnya sudah ada yurisprudensi, baik untuk kontrak karya maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seharusnya terbuka untuk publik. Namun kenyataannya harus menjalani sengketa kembali untuk dibuka.
–Muhammad Jamil, Kuasa Hukum Penggugat
Tetapi pada tahun 2018-2019, @KementerianESDM mengeluarkan sebuah keputusan yang menyatakan bahwa kontrak karya dan PKP2B menjadi informasi yang dikecualikan, sehingga proses sengketa harus kami tempuh lagi. Semestinya kami tidak perlu meminta, maka prosesnya pun nmenjadi panjang
Hak atas informasi padahal dijamin oleh deklarasi umum hak asasi manusia dan hak sipil politik, konstitusi, dan undang-undang HAM. Bahkan undang-undang sektoralnya sendiripada UU Minerba (Cipta Kerja) tidak mengubah hak masyarakat atas informasi publik.
–Muhammad Jamil
Read 7 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(