Batalnya investasi Softbank seharusnya membangunkan Presiden Jokowi yang tengah terbuai mimpi tentang ibu kota baru. Ini menunjukkan bahwa megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) tak menarik bagi investor yang rasional. #Editorial#KoranTempo
Ujung-ujungnya, proyek senilai Rp 510 triliun itu bakal bergantung pada anggaran negara dan utang. Jika itu yang terjadi, betapa besar beban negara akibat proyek impian Jokowi ini. #Editorial#KoranTempo
Keputusan Softbank seolah-olah menampar wajah para pejabat pemerintah yang mengklaim perusahaan itu mau mendanai megaproyek IKN Nusantara. #Editorial#KoranTempo
Klaim kosong terjadi bukan hanya ihwal Softbank. Pemerintah juga mengumbar kabar-kabur soal komitmen investor dari Timur Tengah. #Editorial#KoranTempo
Pemodal dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab diklaim bakal menjadi penyandang dana proyek perkotaan modern hingga kawasan industri hijau bernilai ratusan triliun rupiah. Namun, sampai kini, belum ada satu pun perjanjian investasi yang diteken. #Editorial#KoranTempo
Di tengah krisis akibat pandemi seperti saat ini, sulit berharap investor mau masuk pada proyek raksasa seperti pembangunan IKN Nusantara. Di samping imbal hasil investasi yang tidak jelas, investor juga mencermati penyusunan UU IKN yang asal terabas. #Editorial#KoranTempo
Agaknya sulit membangunkan Jokowi yang kini sedang menggelar kenduri “Kendi Nusantara” di lokasi calon ibu kota baru. #Editorial#KoranTempo
Alih-alih menghitung ulang risiko proyek mercusuar itu, Jokowi malah meminta para gubernur membawa puluhan kendi berisi tanah dan air dari seluruh penjuru negeri. #Editorial#KoranTempo
Jika sudah begini, silakan saja berharap bahwa kendi-kendi itu bertuah mendatangkan investasi.
Batalnya SoftBank mendanai pembangunan ibu kota negara (IKN) menyingkap tabir baru. Sejak awal, pemodal asal Jepang itu menyodorkan syarat yang tak masuk akal. Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim tawaran investasi kini datang dari Arab Saudi. bit.ly/3MRhMCj#KoranTempo
Pembangunan IKN terus melaju di tengah kritik soal kebutuhan dana investasi yang mencapai Rp 466 triliun. Sumber Tempo di pemerintahan menyebutkan Softbank mengajukan sejumlah syarat yang tidak masuk akal. #KoranTempobit.ly/36ikjEK
Sejak awal Maret lalu, rombongan pengusaha dari Kadin Indonesia dan REI berkeliling Eropa hingga Timur Tengah untuk mencari calon investor proyek pembangunan IKN. #KoranTempobit.ly/3tYrXfz
Terorisme membuat masyarakat takut dan merasa tidak aman. Aksi teroris juga telah merenggut banyak korban tak berdosa. Publik membenci terorisme yang menghalalkan segala cara dan menerabas hukum demi mencapai tujuan. #Editorial#KoranTempo
Itu sebabnya terorisme tak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Polisi mesti memberantasnya. Hanya, polisi tidak boleh menggunakan cara-cara yang sama dengan pelaku teror. #Editorial#KoranTempo
Polisi tetap harus melakukannya sesuai dengan prosedur yang benar, menjunjung tinggi hukum dan HAM. #Editorial#KoranTempo
Proses pembahasan amendemen UUD 1945 bakal menjadi bola liar bila publik tak ikut mengawasi. Belajar dari manuver partai yang mendukung penundaan Pemilu 2024, pakar hukum khawatir elite politik memboncengi amendemen konstitusi. bit.ly/35QCrpy#KoranTempo
Sejumlah pakar hukum memperingatkan amendemen UUD 1945 yang bisa melebar ke banyak hal. Dari awalnya hanya masalah kewenangan DPD, menjadi penambahan masa jabatan presiden. #KoranTempobit.ly/3w8csVg
MPR terus menggulirkan wacana amendemen konstitusi untuk PPHN. Wacana ini dikhawatirkan ditunggangi kepentingan politik untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Di amendemen kedua, masa jabatan presiden dibatasi dua periode. #KoranTempobit.ly/3KLDwh6
Setelah manuver perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu gembos, gerakan "Jokowi 3 Periode" kini muncul kembali. Kelompok pendukung mendeklarasikan gerakan di sejumlah kota. Mengkhianati konstitusi dan memperburuk polarisasi. bit.ly/34Dy8gs#KoranTempo
Omongan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan soal perpanjangan masa jabatan presiden disambut dengan deklarasi sokongan 3 periode Jokowi. Kelompok pendukung Jokowi mengaku didekati orang Istana untuk ikut menyuarakan ide tersebut. #KoranTempobit.ly/3IbeB4N
Sejumlah kalangan mempertanyakan penyataan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan soal keinginan masyarakat untuk perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Klaim itu tidak sesuai dengan perhitungan pengguna media sosial Indonesia. #KoranTempobit.ly/3MZ3TlJ
Mahkamah Agung akhir-akhir ini terkesan menempatkan terpidana kasus korupsi sebagai korban. Lembaga hukum tertinggi itu pun mendiskon hukuman para koruptor dengan alasan absurd. #Editorial#KoranTempo
Pengurangan hukuman Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, pada Rabu, 9 Maret 2022, merupakan contoh mutakhir kecenderungan itu. #Editorial#KoranTempo
Majelis semestinya memperberat hukuman Edhy karena berlaku korup sebagai pejabat tinggi negara. #Editorial#KoranTempo
Cara pemerintah menjual perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika sudah bak orang kehilangan akal sehat. Segala cara seolah-olah dihalalkan demi suksesnya balapan motor di Lombok, Nusa Tenggara Barat, itu. #Editorial#KoranTempo
Pekan lalu, ramai diberitakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) membeli tiket menonton MotoGP pada 18-20 Maret mendatang. #Editorial#KoranTempo
Sepekan menjelang ajang balapan dunia itu dimulai, penjualan tiket dilaporkan memang belum sesuai dengan harapan. #Editorial#KoranTempo