Dalam wawancara dgn @RadioElshinta, atas nama #PERSI saya sampaikan beberapa masalah.
Silakan simak rekamannya 😊
#PERSI mendorong sekitar 2.700 RS Indonesia untuk terus memperbaiki layanan kesehatan kepada pasien & masyarakat.
Karena #PERSI mengakui keterlambatan pembayaran klaim menganggu cashflow dan operasionalisasi #rumahsakit.
Jadi, RS yg belum dapat kembali melayani pasien #JKN karena kerja sama belum diperpanjang disebabkan RS blm akreditasi.
Yg perlu diketahui, RS bukan tidak mau akreditasi. #PERSI menyadari akreditasi adalah kewajiban RS sbg suatu mekanisme/sistem mutu layanan.
1. RS terakreditasi. Ini sebagian besar RS yg sdh kerja sama dgn BPJSK.
2. RS yg sudah lulus akreditasi, tapi belum terima sertifikat.
3. RS yg sudah disurvey...
4. RS yg belum terakreditasi atau terakreditasi. Karena sertifikat akreditasi hanya berlaku 3 tahun.
Jika belum, RS menunggu rekomendasi dari @KemenkesRI untuk dapat kembali kerja sama dgn BPJSK.
Ini tentu perlu proses.
Rekomendasi keluar jika RS komitmen akreditasi plg lama 1 semester pd thn 2019 ini.
Ini sejalan dgn komitmen RS & #PERSI yg tetap melayani pasien JKN meski terlambat pembayaran klaim.
Tapi BENAR pula bhw tidak ada niat #RumahSakit sengaja menunda atau tidak mau akreditasi.
Utk itu #PERSI meminta dukungan Pem/Pemda @BPJSKesehatanRI, profesi dan semua pihak.
Faktanya, RS menerima lonjakan pasien JKN dibandingkan dgn pembayaran kas.
RS harus melayani keduanya sama.
#Persi dan RS anggota dgn variasi kemampuan sumberdayanya, berupaya keras dan bertahap memperbaiki layanan sesuai harapan masyarakat.
Mohon dukungannya. Terima kasih.