Awas, Pemerintah dan DPR banting setir abaikan hak rakyat!
Urus pandemi belum becus, malah sahkan omnibus.
Pak @jokowi dan @dpr_ri, suara masyarakat sipil, akademisi, aktivis, mahasiswa, masyarakat adat, buruh, K-popers dan Thai enthusiasts #tolakomnibuslaw, kok masih disahkan?
Desak @jokowi@dpr_ri segera mengamandemen pasal yang masih berpotensi melanggar hak atas pekerjaan yang aman, adil dan layak untuk semua pekerja! Bagikan postingan ini dan gunakan tagar #TolakOmnibusLaw #BatalkanOmnibusLaw.
Ikuti juga Konferensi Pers 'Omnibus Ciptaker Sah, Apa Kabar Hak Masyarakat?' sore ini, Selasa 6 Oktober 2020 jam 16.30-17.30 WIB di kanal YouTube Amnesty International Indonesia.
Konferensi Pers ini dihadiri Andriko Otang (Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre), Ary Hermawan (Deputi Direktur Amnesty International Indonesia), Rukka Sombolinggi (Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ) (cont.)
Nining Elitos (Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ), Roy Jinto (Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan Jumisih - Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Berita Duka: Pada Rapat Paripurna 5 Oktober 2020, DPR resmi sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, meski ditolak secara masif oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kelompok masyarakat sipil, pakar hukum, akademisi, buruh, masyarakat adat hingga mahasiswa. #tolakomnibuslaw
Undang-undang ini sangat merugikan dan berdampak luar biasa buruk bagi penghasilan pekerja, keamanan bekerja dan hak asasi manusia secara umum. #TolakOmnibusLaw#BatalkanOmnibusLaw
Proses penyusunan RUU ini sejak awal tidak transparan: pembahasan tertutup saat hari libur, bahkan disahkan lebih cepat dari jadwal semula. Kelompok buruh dan masyarat sipil tidak dilibatkan sejak awal. Klaim pemerintah bahwa 14 kelompok buruh diajak konsultasi sudah disangkal.
#BatalkanOmnibusLaw ❗❗
Hari ini, 5 Oktober 2020, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja memasuki tahap pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan. Sebelumnya pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja dikabarkan baru akan dilakukan Kamis, 8 Oktober 2020.
Pembahasan sebelumnya dilakukan tertutup saat hari libur, Sabtu 3 Oktober 2020. Waktu pengesahan lebih cepat dari yang dijadwalkan. #BatalkanOmnibusLaw
Sejak awal, prosedur dan substansi RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan kewajiban HAM Indonesia di bawah hukum internasional. Proses penyusunannya yang tidak transparan telah mengabaikan hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik dan hak atas informasi.
Kurang dari dua bulan, angka kematian nakes akibat COVID-19 naik lebih dari dua kali lipat! Pada 13 Juli lalu kami menemukan sekitar 3000 nakes di seluruh dunia meninggal dunia, sekarang angkanya sudah melonjak ke lebih dari 7000 orang. Ini tidak bisa diterima! #JumatHAM
Kami mencatat 181 tenaga kesehatan (nakes) Indonesia meninggal akibat COVID-19 hingga awal September, dengan rincian 112 orang dokter dan 69 perawat.
Dengan angka tersebut, Indonesia berada di jajaran negara dengan angka kematian tenaga kesehatan terbesar di dunia. #JumatHAM
[BREAKING] Bebaskan Pembela Hak Masyarakat Adat Kinipan!
Effendi Buhing, ketua komunitas Adat Laman Kinipan, ditangkap dari kampung adat Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada tanggal 26 Agustus 2020.
[BREAKING] Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan proses penangkapan Efendi Buhing. Dalam video tersebut, Efendi, yang menolak dibawa ke kantor polisi tanpa pengacara, terlihat diseret oleh petugas polisi ke luar dari rumahnya
[BREAKING] Sebelumnya, ada lima masyarakat adat Kinipan yang juga ditangkap oleh aparat polisi karena masalah konflik tanah dengan PT. SML, perusahaan kelapa sawit.
Ravio Patra, seorang peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi yang sering menyuarakan kritik-kritik terhadap jalannya pemerintahan ditangkap kemarin malam, 22 April 2020, sekitar pukul 21.00 - 22.00 WIB. #BebaskanRavio
Sebelumnya melalui akun twitter miliknya (@raviopatra) Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua, dan tentang penanganan Covid-19 di media @TirtoID. #BebaskanRavio
Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya. #BebaskanRavio
[BREAKING] Sedang berlangsung konferensi pers pemutakhiran data pengaduan dan merespon tindakan kepolisian dalam penanganan Aksi #ReformasiDikorupsi di kantor @KontraS.