Polemik UU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR dan pemerintah pada Sidang Paripurna 5 oktober 2020 lalu masih terus bergulir. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Unjuk rasa menentang UU sapu jagat di sejumlah daerah disebut-sebut akibat adanya disinformasi soal substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Wajarkah rentetan perubahan naskah UU Cipta Kerja ini? Bagaimana menilai proses legislasi yang terjadi? Lalu benarkah demo ditunggangi dan dipicu oleh hoaks?
@TRANS7@NajwaShihab Hari ini naskah UU Cipta Kerja telah diserahkan Ke Presiden. Namun Proses Ini diwarnai dengan kontroversi rentetan perubahan naskah undang-undang sapu jagat tersebut. Apa yang berubah? Benarkah ini hanya menyangkut hal teknis? #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab Untuk membahasnya telah bergabung bersama kita; Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi, Anggota Baleg Benny K Harman, serta Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab “Kami hanya cek (naskah UU) sesuai prosedur atau tidak. Saya sebagai pimpinan harus menaruh kepercayaan pada teman-teman di Baleg baik di tingkat rapat kerja, panja, tim perumus, dan tim sinkronisasi,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab “Saya hanya mengecek (naskah UU) secara random, tidak mungkin detail satu per satu, karena saya tidak ikut langsung dalam pembahasannya,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab “Saya sudah mendengar dan menanyakan beberapa kali pada pimpinan Baleg, yakin tidak ada selundupan dan tidak ada perubahan? Dijawab, yakin tidak ada,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab “Kita tidak bisa bandingkan mana (naskah UU) yang asli mana yang hoaks. Faktanya, sejak dari rapat bamus sampai rapat kerja memang tidak ada naskahnya,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab “Padahal sesuai UU Pembentukan Perundang-undang, pada saat rapat pengambilan keputusan tingkat I, wajib hukumnya membacakan RUU dan wajib untuk semua fraksi untuk memberi tanda tangan,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab “Kalau ada perbedaan, biarkan untuk diputuskan di rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat II. Faktanya tidak ada naskah RUU yang dibagikan pada rapat paripurna 5 Oktober itu,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab “Kita sebetulnya (seperti) menyetujui RUU hantu, karena nggak ada naskahnya. Itu kan hal fundamental. Kalau proses itu tidak dipenuhi, maka proses RUU ini batal, tidak boleh dipaksakan,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab "Di rapat kerja pengambilan keputusan tingkat satu belum sempat dibagikan tapi file sudah disampaikan. Di akhir rapat ada tanda tangan naskah RUU. " kata Wakil Ketua Baleg Ahmad Baidowi #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab "Dalam sistem presidensial itu tahapan penting adalah pembahasan dan persetujuan. Apa yang dibahas dan disetujui DPR dan pemerintah itu langsung berlaku. Maka gak boleh ada perubahan setelah diketok di paripurna." Zainal Arifin Mochtar #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
@TRANS7@NajwaShihab "Memang ada kesempatan 7 hari tapi itu hanya menyesuaikan teknis supaya dia sesuai dengan format lembaran negara. Enggak boleh ada penambahan kata karena itu bisa mengubah substansi. "Zainal Arifin Mochtar #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Ini beda naskah RUU Cipta Kerja setebal 905 halaman yang diketuk palu di sidang paripurna DPR 5 Oktober 2020 lalu dengan naskah setebal 812 halaman yang diserahkan kepada presiden hari ini.
Grafis di atas menunjukkan pengubahan naskah RUU Cipta Kerja tidak hanya bersifat teknis sebagaimana diatur dalam UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya pada UU No.15/2019.
"Pada saat saya menanyakan bahwa yang dilakukan teman-teman sesuai mekanisme, saya meyakini apa yang saya lakukan bisa saya pertanggung jawabkan."Azis Syamsuddin #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
“Memang tidak ada naskah yang disetujui di rapat paripurna tingkat II. Kita memutuskan naskah yang belum disetujui di tingkat I,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
“Apakah naskah yg disetujui di paripurna bisa diubah? Bisa kalau ada mandat kepada panja dan baleg untuk perbaikan. Tapi kalau sifatnya substansial, harus dikembalikan ke rapat paripurna,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Malam ini, #MataNajwa akan menghadirkan dialog bersama Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas, Ledia Hanifa, Faisal Basri, Hariyadi Sukamdani, dan Haris Azhar.
Cek dulu, yuk, apa kata mereka soal UU Cipta Kerja?
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai UU Cipta Kerja menjamin pelayanan cepat untuk investor. Sedangkan ekonom Faisal Basri menyoroti klaster ketenagakerjaan yang seharusnya tidak masuk dalam UU ini karena masalah utama investasi adalah korupsi.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan proses UU Cipta Kerja mencetak sejarah karena dari awal pembahasannya bisa diakses publik. Sedangkan Ledia Hanifa, anggota DPR F-PKS, menyayangkan kurangnya pelibatan masyarakat.
Kelompok buruh, misalnya, menyoroti soal terpangkasnya hak-hak pekerja jika RUU Cipta Kerja disahkan. Di sisi lain, pemerintah mengklaim UU Cipta Kerja akan memuluskan investasi lewat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan.
Pembahasan RUU Cipta Kerja pun kerap memancing perbincangan publik. Yang terbaru, ketika pemerintah dan DPR ngebut mengesahkannya jadi undang-undang, bahkan rela rapat hingga larut malam di akhir pekan dan memajukan jadwal sidang paripurna.
Selama pandemi, #MataNajwa telah berbincang dengan sejumlah pejabat di berbagai level pengambilan kebijakan. Dari kepala daerah, menteri, ketua satgas & komite, sampai eksklusif dengan Presiden @Jokowi khusus soal penanganan COVID-19 beberapa waktu lalu. #MataNajwaMenantiTerawan
Kesediaan para pejabat publik di #MataNajwa layak mendapatkan apresiasi karena telah bersedia menjawab pertanyaan dan keresahan warga sekaligus bentuk tanggung jawab mereka. #MataNajwaMenantiTerawan