Dgn syarat masuk ga gampang, kuliah, punya ijazah. Berarti semua Imam/Ustadz pro Pemerintah dong? Blm tentu. Sefrioui, Imam radikal, sblm terbukti di pengadilan broadcast WA "Bela Agama" & provokasi Anzorov utk bunuh Samuel Paty, dibiarkan saja.
Cek 👇🏽
Jadi gini lho gaes, Imam Abdelhakim Sefrioui, dgn segala hormat, Imam betulan, ngerti Qur'an & hadits. Tp interpretasinya dianggap radikal bagi banyak kalangan. Bukan Muallaf atau artis hijrah anyaran. Beliau msh boleh jadi Imam Masjid, ceramah sblm kasus teror thd Samuel Paty.
Lha udah tau Imam Sefrioui ini radikal, knp gak ditangkap aja sik? Pakai UU ITE atau apa gitu sik? Khan bikin Prancis susah sendiri?
Sik, sik...
Prancis itu negara hukum atau UU, dlm bhs Mandarin sampai disebut "Fa Guo" kalau ga salah ingat pas belajar Mandarin dari istri Dubes Tiongkok yang ngajar bahasa ini utk pemula di Kampus.
Imam Sefrioui sebelum kasus Samuel Paty mau ditangkap dasarnya apa?
Laporan Buzzer? Atau?
Nah utk itu, Prancis punya aturan yg lebih kuno yaitu La Loi 1881 drpd La Loi 1905 ttg Laïcité atau Abanganisme Prancis, khususnya Pasal 23 juncto Pasal 24 La Loi 1881 itu.
Terjemahannya begini kurang lebih:
Siapa pun yang melakukan hal-hal yang sesuai dgn Pasal 23 UU ini, yang memprovokasi terjadinya diskriminasi, kebencian atau kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang...
[...] karena alasan asal-usul atau penampilan atau bukan penampilan mereka terkait dengan satu etnis, satu bangsa, satu ras atau satu agama tertentu, akan dihukum dengan satu tahun penjara dan denda 45.000 Euros atau salah satu dari dua hukuman tersebut.
Peraturan ini pula yg juga bisa menyeret siapa pun!
Ya, siapa pun, gak peduli agamanya, mayoritas atau bukan, yg lakukan hal-hal yang provokasi yg sebabkan terjadinya diskriminasi, kebencian atau kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang.
Selama ini pula, peraturan ini pula yg dipakai @CfcmOfficiel utk dampingi jika ada ummat Islam atau aset ummat Islam jd sasaran provokasi yg sebabkan terjadinya diskriminasi, kebencian atau kekerasan.
Begitu juga sebaliknya.
Aturan hukum berlaku setara...
Kalau dipahami dgn seksama, aturan ini sesuai dgn Maqashid Asy-Syari'ah sebenarnya. Khususnya Hifdz An-Nafs (melihara jiwa/nyawa), Hifdz Al-'Aql (jaga akal/pendapat), Hifdz An-Nasb (melihara keturunan) dan Hifdz Al-Maal (melihara harta/aset/benda).
Bgm dgn Hifdz Ad-Din?
Ya tentu saja Hifdz Ad-Din (melihara /menjaga Agama) gak termasuk.
Prancis khan bukan Negara Agama?
Agama Mayoritas, Nasrani, malah direvolusi, simbol-simbolnya banyak dirusak.
Ini penggalan kepala-kepala patung Santo koleksi di Museum Cluny, tak jauh dari kampus Sorbonne. 👇🏽
Pasca penyidikan teror yg tewaskan Samuel Paty, siapa pun yg terindikasi sebarkan provokasi kebencian & hoax, dibuktikan di Pengadilan, kalau scr sah & meyakinkan bersalah, ya dihukum.
Terus bgm kekerasan thd ummat Islam (musulman) dan juga Islam scr umum? Bisa cek di Legifrance.fr pilih tingkat pengadilannya apa, Pemeriksaan Pertama di PN, Banding di PT, atau Kasasi di MA?
Hasilnya?
Silakan lihat sendiri...
Apakah dgn sebanyak itu kasus terkait Ummat Islam (musulman) / Islam scr umum yg diperiksa di seluruh tingkatan pengadilan di Prancis, berarti semua sudah sesuai harapan?
Ya, belum...
Scr praktik, masih ada diskriminasi dlm proses hukumnya.
Itu lah yg jd perhatian Dewan Masjid Prancis @CfcmOfficiel saat bertemu @EmmanuelMacron. Mereka gak bilang "semua sudah bagus banget pas Njenengan, Presidennya!"
Sekali lagi aku hanya jelaskan ttg Politik-Hukum Prancis berdasarkan yg kutahu.
Jadi plz jangan paksa aku bandingkan & jawab bgm kalau praktik spt di Prancis itu tapi di Vanuatu, Bulgaria, dll. Santrinya Mbah @ismailfahmi ini ga dalami itu.
Sekian 🙏
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Sbg santrinya Mbah @ismailfahmi, yg pernah belajar Politik Prancis di Prancis, dan ngajar Politik Prancis di MK Politik Eropa Barat #Erobar di @FISIP_UI, coba jelaskan berdasarkan apa yg kupahami & kupelajari.
[A Thread]
Aku belajar & tinggal 6 thn di Prancis, selesaikan Master & Doktoralku di sana. Aku cukup paham ttg Politik Prancis - yg memang kupelajari di Kampus, plus budaya & bahasanya. Tapi, sesuai pesan Mbah @ismailfahmi: We don't claim to be neutral, but we insist on being truthful
Politik Prancis, itu cukup unik. Sangat khas. Dalam politik dalam negeri dikenal spektrum ideologis: mulai dari Ekstrim Kanan Mentok, Kanan, Kanan Tengah, Tengah, Kiri Moderat, Kiri, Kiri Radikal/Ekstrim Kiri.
Tapi utk memudahkan dibagi 3 saja: Kanan, Tengah, Kiri
@ismailfahmi@EmmanuelMacron Sabar Mbah @ismailfahmi, santrimu ini mencoba mengulang-nonton lagi, biar sesuai pesan Mbah “We don't claim to be neutral, but we insist on being truthful.” 🙏🏼🙏🏼🙏🏼
@EmmanuelMacron tegaskan lagi, « Le problème n’est pas la laïcité. La laïcité, c'est la liberté de croire ou de ne pas croire, la possibilité d'exercer son culte à partir du moment où l'ordre public est assuré. »
@ismailfahmi@EmmanuelMacron Masih ttg laïcité - yang buatku berbeda dgn sekulerisme. Laïcité itu dari kata dasar « laïc » atau « laïque » yg merupakan antonim atau lawan kata dari « clérical » atau « cléricale ».
Mbah @ismailfahmi, apakah pidato @EmmanuelMacron yang ini - yang aku dengar bareng @sheikarauf - yang disalahartikan? Itu pidato tgl 2 Oktober 2020 yg lalu. Sedangkan pidato beliau kemarin, tentang “Nous sommes unis”, kita bersatu, itu jelaskan ttg Liberté, Égalité & Fraternité.
Kalau pidato yg terakhir, ttg “Nous sommes unis” - Kita bersatu - sebagai “rendre hommage national à Samuel Patty” - mengenang/hormati korban teroris Pak Samuel, dan setahuku di situ gak ada penghinaan thd agama, CMIIW Mbah @ismailfahmi.
@EmmanuelMacron pidato di situ, « Rien ne nous fera reculer, jamais. » - Tak ada yang membuat kita mundur, tak akan pernah.
Ada siapa di balik Omnibus Law? Mbuh siapa, tapi yang jelas ada Mas @aniesbaswedan di Satgas bersama 127 org yg lain. Mohon maaf sekadar mengingatkan bhw 2024 itu dekat dan para politisi itu bisa&biasa makan nasi goreng bareng semeja meskipun kabarnya bersitegang lho gaes.🙏🏻🙏🏼🙏🏽
Dan tentu ada Mas Ponakannya Om, yang pas Pilkada DKI dukung siapa hayo? Eh, sampai sekarang ding. Hiya, hiya, hiya...
Monggo dipendeliki. Tanya mereka satu per satu yang ada di Satgas Omnibus Law itu, kalau kita keberatan. Silakan mention aja mereka, biar mereka jelaskan ke kita.
Tepat 3 tahun 11 bulan 9 hari sebelum akhirnya Inggris keluar dari Uni Eropa atau 4 bulan sebelum Referendum, berdasarkan algoritma dan tentu saja wirid, terawanganku sbg tukang rewangnya Gus @GPAnsor_Satu Alhamdulillah presisi. #KawanDosen#PGSD#SantriNU
Dear mahasiswaku, wabil khusus yang ngambil kelas cyberspace and digital diplomacy, please jangan gumunan, jangan kagetan! Ya memang begitu, faktanya. Kalau kalian lakukan aksi atau operasi gitu, apalagi sensitif, pakai WA, Telegram, Signal dan sejenisnya? Ya KELAAAR!
Khan WA, Telegram, Signal dan sejenisnya sudah ada enkripsinya, passwordnya? Harusnya aman dong? Spt yg kusampaikan di kelas, itu sejatinya hanya memberikan “PERASAAN AMAN”.
Namanya “perasaan” sering kali susah nyikapinya. Mirip “perasaan” kalian saat ada temen cakep banget terus baik banget ama kalian, kalau lihat kalian selalu tersenyum gimana gitu. Eh, pas ditembak, doinya bilang “Kita temenan aja ya...” Modyar!