Tuips! Harap hati2 dengan klaim ini ya, kita harus cek betul apakah WHO benar2 menyatakan Indonesia berhasil atau klaim sepihak Terawan.
Pada thread ini kami akan tunjukkan bagaimana Terawan ini pandai membuat klaim bohong dan berhasil mengecoh media2 nasional
Kembali ke tahun 2014, ketika itu Terawan diundang ke RS Krankenhaus Nordwest Jerman dalam kapasitas sebagai pimpinan RSPAD Gatot Soebroto. Namun kesempatan itu dia gunakan utk membranding dirinya sendiri yg saat itu dipecat oleh IDI
Dgn modal foto bersama Prof Uta dia bikin klaim seolah 'teori cuci otaknya' sudah diakui Jerman dan dia segera akan melatih para dokter di sana. Kisah heroik ini pun laku dijual ke media2 mainstream di Indonesia. Pesan sinetronnya, "dibuang di negeri sendiri diakui negara lain"
PEMBANGKANGAN SIPIL DENGAN KEARIFAN LOKAL UNTUK MENOLAK UU OMNIBUS LAW
*sebuah thread*
"Kalau pemerintahnya tidak adil, maka rakyatnya tidak akan percaya. Kalau rakyat tidak percaya kepada pemerintah, maka akan terjadi disobedience, artinya pembangkangan,"
*Mahfud MD*
Pembangkangan Sipil atau Civil Disobedience akhir2 ini menjadi pilihan karena semua saluran hukum untuk menolak UU Omnibus Law telah tertutup rapat, atau lebih tepatnya telah dikunci.
PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!
Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar standby di lantai 8 untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yg terjadi akibat protes UU Omnibus Law.
Beberapa media sosial yg akan jadi target adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dll.
Salah satu gejala yg akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat media sosial
Adik2 mahasiswa yg mau Judicial Riview Omnibus Law tolong jangan BOTOL ya! MK tidak akan memenangkan kalian berkat tukar guling lewat Revisi UU MK yg sangat menguntungkan mereka.
Hebat rezim Jokowi ini, tak cukup Polri dan Kejaksaan dibawah eksekutif, KPK dan MK pun dikuasai
Menyadari bahwa berkat UU tukar guling MK telah berubah menjadi pengawal kepentingan penguasa, maka segala upaya judicial review UU Omnibus Law adalah suatu bentuk pengkhianatan!
Mengapa pengkhianatan? Sebab ketika judicial review di MK kalah maka itu akan menjadi pukulan telak bagi teman2 yg berjuang di jalan. Karena putusan MK itu bersifat final dan mengikat, artinya mengakhiri segala bentuk perjuangan lainnya.
Mau tahu betapa pimpinan serikat pekerja mengkhianati para buruh yg menggajinya? Lihat nih sosok Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI merangkap Komisaris BUMN PT PP.
Buruh hanyalah komoditas jualan para pimpinan serikatnya π
Jadi para buruh lupakanlah rencana demo tentang Omnibus Law. Selain telat dan percuma juga salah sasaran! Yg harusnya kalian demo itu pimpinan kalian sendiri yg khianat!
Keledai berusaha masuk ke lobang yg sama utk kesekian kali.
Sekedar info saja, kondisi wabah di Bali termasuk yg paling parah. Pemerintah Daerah sengaja tidak melakukan test massive demi menyembunyikan keadaan tapi RS penuh karena lonjakan pasien covid
Inilah fakta yg berusaha ditutup2i oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, selama ini akhirnya meledak dalam wujud kolapsnya layanan kesehatan.
Dalam kondisi seperti ini mengundang influencers utk promo wisata adalah perbuatan putus asa yg gila!
Apa yg dilakukan Pemerintah Bali dalam menangani pandemi ini adalah seperti ilustrasi di bawah ini. Membohongi diri dari faktaπ