A Thread

Berhukum Dengan Selain Hukum Allah...Kafirkah ?

Ayat yg sering dijadikan dalil oleh takfiriyyun dalam mengkafirkan kaum muslimin, khususnya pemerintah adalah Firman Allah ﷻ :
"Barang siapa yang tidak berhukum berdasarkan apa yg Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yg kafir".

📚 Q.S Al-Maidah : 44

Ayat inilah, dan juga ayat2 yg semakna dengannya, yg selalu didengung-dengungkan oleh para khariji sejak generasi awal hingga hari ini.
Al Jashshash berkata :

"Orang2 khawarij menafsiri ayat ini utk mengkafikan orang yg tdk berhukum dgn apa yg Allah ﷻ turunkan walaupun tdk mengingkarinya (yakni walaupun dalam hati orang itu masih meyakini akan kewajiban berhukum dgn hukum Allah ﷻ.)"

📚 Ahkamul Qur'an II/534.
Ayat ini tidak seperti yg dipahami oleh para khariji tersebut. Yg dimaksud dalam ayat ini adalah kufr kecil, yaitu amal kekufuran yg tidak mengeluarkan pelakunya dari keislaman. Yg menafsirkan demikian adalah imamnya para mufassirin yaitu Abdullah bin Abbas rodhiallahu anhu.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath Thobari rahimahullah dalam tafsirnya {X/355/12053} dengan sanad yg shohih dari Ibnu Abbas bahwa beliau berkata :
"Dengan sebab perbuata itu adalah suatu kekufuran, namun bukanlah bentuk kekufuran kepada Allah ﷻ, Para Malaikat-Nya, Kitab-kitabNya dan para Rasul-Nya."

Dalam riwayat yg lain Ibnu Abbas berkata :

"Sesungguhnya perbuatan tersebut bukanlah tergolong suatu kekufuran...
..seperti yg mereka fahami. Sesungguhnya hal itu bukan merupakan suatu kekufuran yg mengeluarkan. Tapi itu adalah kekufuran kecil yg tingkatannya di bawah kekufuran akbar."

📚 Al-Hakim II/313

📚 Ash-Shohihah 2552.
Dari keterangan diatas ada isyarat penting yaitu apa yg ditafsirkan dan diterangkan oleh neo khawarij dimasa kini tersebut sebagai bentuk kekufuran yg mengeluarkan pelakunya dari bingkai keislaman, sebenarnya penafsiran seperti itu sudah ada sejak jaman Ibnu Abbas.
Disaat munculnya sekelompok orang yg memahami ayat tersebut dengan pemahaman yg dangkal dan sempit yg kemudian sang Turjumaanul Qur'an (Ibnu Abbas) ini membantah dan menjawab dengan jawaban seperti diatas. Maka dengan jawaban itu pula terbantahlah penahaman dangkal..
..sembrono, dan ngawur dari para khariji tersebut terhadap ayat 44 surat Al-Maidah di atas.
Pedapat Ibnu Abbas diatas telah dibenarkan pula oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim, Ibnu Katsir, dll yg semuanya itu adalah para ulama mujahid dan Ahluts tsughur.
Begitupun dengan Ibnu Jarir ath Thobari, Al Qurtubiy dalam kitab2 tafsir mereka. Sebagaimana Ibnu Taimiyyah dalam Minhaj as Sunnah an Nabawiyah dan Ibnul Qoyyim dalam Madaarijus Salikin.

Demikian juga para ulama yg lain seperti Al-Imam Baidhowi dalam tafsirnya jilid I/208,
Al Imam Thohawi dalam Syarh Al 'Aqidah Ath Thohawiyyah 323-324, Ibnul Jauzi dalam Zadul Ma'asir. Hal inipun diikuti oleh ulama Ahlussunnah dizaman ini, antara lain :

✔ Asy Syinqithi
✔As Sa'di
✔Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz
✔Asy Syaikh Al Albani
✔Asy Syaikh Utsaimin, dll.
Al Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah berkata :

"Yg benar adalh bahwasanya berhukum dengan hukum selain hukum Allah terbagi dua jenis kekafiran, kecil dan besar, sesuai dengan keadaan pelakunya. Jika iya yakin akan wajibnya berhukum dengan hukum Allah namun ia condong..
..kepada selain hukum Allah dengan suatu keyakinan bahwa karenanya ia berhak mendapatkan dosa dari Allah, maka kafirnya adalah kafir kecil yg tidak mengeluarkannya dari keislaman. Dan jika ia berkeyakinan bahwasanya berhukum dengan hukum Allah itu tidak wajib...
...dalam keadaan ia mengetahui bahwa itu adalah hukum Allah dan ia merasa bebas untuk memilih, maka kafirnya adalah kekafiran yg besar yg dapat mengeluarkannya dari keislaman. Dan jika ia sebagai seorang yg buta tentang hukum Allah lalu ia salah dalam memutuskan...
..maka ia dihukumi sebagai orang yg berdosa yg tidak terjatuh dalam salah satu dari jenis kekafiran."

📚 Madarijus Salikin I/336/337
Asy Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz berkata :

"Barang siapa yg berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak keluar dari empat keadaan :
✔ Seseorang yg mengatakan ; "aku berhukum dengan hukum ini, karena ia lebih utama dari syari'at Islam", maka dia kafir dengan kekafiran yg besar.
✔ Seseorang yg mengatakan ; "Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia sama dengan hukum Allah/Syari'at Islam, sehingga ia boleh berhukum dengannya dan boleh juga berhukum dengan syari'at",maka dia kafir dengan kekafiran yg besar.
✔ Seseorang yg mengatakan ; "Saya berhukum dengan hukum ini dan berhukum dengan syari'at Islam lebih utama, akan tetapi boleh2 saja untuk berhukum dengan selain hukum Allah", maka ia kafir dengan kekafiran yg besar.
✔ Seseorang yg mengatakan ; "Aku berhukum dengan hukum ini" namun dia dalam keadaan yakin dengan hatinya bahwa berhukum dengan hukum selain hukum Allah tidak diperbolehkan, dia juga mengatakan bahwasanya berhukum dengan syari'at lebih utama dan tidak boleh berhukum..
..dengan selainnya, tetapi dia seorang yg bermudah-mudahan atau ia kerjakan karena perintah dan keterpaksaan, maka dia kafir dengan kekafiran yg kecil yg tidak mengeluarkannya dari keislaman dan teranggap sebagai dosa besar.

📚 Al Hukmu Bighairi ma Anzalallahu wa Ushl At Takfir.
Hadanallahu wa iyyakum.

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Ittiba' Salaf

Ittiba' Salaf Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @_Ittiba

10 Nov
Bagaimana dengan beberapa tokoh yg memakai Nama Ibnu Taimiyah ?

Ada berapa, dan siapa2 saja mereka ?

Lanjut baca dibawah... Image
✅ Ibnu Taimiyyah Fachruddin Abu Abdillah Muhammad bin al-Khidhir bin Muhammad bin al-Khidhir bin Ali bin Taimiyyah al-Harrani al-Hanbali.

Beliau lahir tahun 542 H dan wafat tahun 622 H.
Karya beliau : 

📚 At-Tafsir al-Kabir

📚 Targhib al-Qashi fi al-Fiqh.

Beliau termasuk paman jauh dari Ibnu Taimiyah Taqiyuddin (Syeikhul Islam) dari nasab Ibu.
Read 8 tweets
9 Nov
Mengenali beberapa tokoh yg mempunyai kesamaan nama, nmn berbeda baik dari sisi aqidah serta manhajnya.

Ini penting, agar kita mengetahui dan tdk salah dalam mengambil rujukan ketika nama mereka disebut utk kemudian dijadikan hujjah.

Di mulai dari :

~At-Tirmidzi~ Image
Pertama ;

✅ Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa as-Sulami at-Tirmidzi. Dan beliau memiliki nama kunyah Abu ‘Isa.

Beliau adalah ahlul hadits dan termasuk salah satu Imam Kutub As-sittah dan termasuk juga dalam Imam Kutub At-Tis'ah.
Kedua :

❌ Jahm bin Shofwan At-Tirmidzi.

Pendiri sekte ahli Kalam yg menisbatkan diri kepada Islam, memiliki ideologi dan aqidah tersendiri, yg menyelisihi aqidah orang2 yg menapaki jalan para As Salaf Ash-Shalih, terutama yg berkait nama2 dan sifat2 Allah.
Read 5 tweets
9 Nov
Dalam menyikapi hadits, kita terbagi dlm beberapa pemahaman :

1.) Yg memperbolehkan mengarang hadits (Maudhu) dgn alasan motivasi utk beribadah meskipun mengandung kisah2 yg bathil dan menyalahi aqidah.

ini model madzhab Karramiyah dan sebagian Juhhalul 'Ubbad. Image
2.) Yg memperbolehkan beramal dengan hadits Dho'if dalam hal fadhoil amal, dengan syarat2 tertentu. Ini adalah madzhab sebagian Ahlussunnah. Semisal Imam Nawawi, Ibnu Hajar, dll.
3.) Yg mempelajari dan mengamalkan hadits2 yg shohih kemudian menjadikannya sebagai hujjah yg qot'iy serta mengembalikan pemahamannnya kepada As Salaf As sholeh yg merupakan ijma'.

Ini adalah madzhab Ahlussunnah baik salaf maupun kholaf.
Read 5 tweets
9 Nov
Dalam sebuah kesempatan, 'Ali bin Haj (pemimpin spiritual Partai FIS) bertemu dgn Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Yg sebenarnya Syaikh Al-Albani sdh banyak mengetahui sepak terjang mereka. Dikabarkan kepada beliau bahwa simpatisan partai ini jutaan orang.
Diantara pertanyaan yg beliau ajukan kepada 'Ali bin Haj :

" Apakah semua orang yg mengikuti anda mengetahui bahwa Allah beristiwa' diatas 'Arsy ?".

'Ali bin Haj menjawab :

"Kami berharap demikian".
Syaikh Al-Albani langsung membalas jawaban tersebut :

"Tinggalkan jawaban politis semacam itu"

Lalu 'Ali bin Haj menjawab :

"Memang tidak semua mengetahui hal itu".

Syaikh Al-Albani mengakhiri dengan mengatakan :

"Cukup bagiku dengan pengakuanmu".
Read 6 tweets
7 Nov
A Thread

Tanggapan :

~METODE AL JARH~

Dalam da'wah itu tidak jauh beda degan imamah dalam shalat. Ia adalah sebuah mas`uliyyah yg besar.

Ketika imam dalam shalat tidak memenuhi dan memahami syarat dan standar syariah maka banyak kesalahan yg terjadi.
Demikian pun dalam dakwah. Munculnya penyimpangan karena tujuan yg bukan perbaikan diri dan perbaikan ummat.

Apalagi bila ia punya keinginan tersembunyi, yaitu cinta pujian dan takut ditinggalkan.
Memang benar. Asas da'wah adalah hikmah dan kelembutan. Nmn ketika hikmah dan kelembutan tak bermanfaat lagi, sementara penyimpangan serta kesalahan terus dilakukan tanpa adanya keinginan untuk berubah. Maka pada saat itulah di perlukan kata² yang keras serta tegas (Al-Jarh).
Read 22 tweets
1 Nov
Sambungan : Bag III

~ SUNNAH TAQRIRIYAH ~

Tanggapan :

Riwayat-riwayat yang di sebutkan diatas, yg dilakukan oleh para Shahabat tersebut, adalah ketika Rasulullah ﷺ MASIH HIDUP.
Untuk memahami perkara ini, kita harus memahami arti bid’ah secara benar.

Berikut ini definisi bid’ah menurut para Ulama. Definisi bid’ah yang dimaksud disini adalah arti bid’ah menurut istilahi syar'i, bukan arti bid’ah menurut lughowi.
Berikut ini penjelasan bid’ah
menurut para Ulama ;

✔ Imam Al-’Iz bin ‘Abdissalam
berkata :

ﻫِﻲَ ﻓِﻌْﻞُ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻬَﺪْ ﻓِﻲ ﻋَﻬْﺪِ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮْﻝِ

“Bid’ah adalah mengerjakan
perkara yang tidak ada di masa Rasulullah”.

📚 Qowa’idul Ahkam 2/172
Read 14 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!