Apa yg ada di pikiran kalian hingga berani menghukumi HARAM pada umat Islam yg membakar bukhur, dupa, kemenyan, dst, lalu kalian tuduh mereka sbg orang-orang musyrik?
Coba sini sebutkan satu aja dalilnya dari Al-Qur'an maupun Hadits yg mengharamkannya.
Percayalah, sampai kiamat TIDAK AKAN pernah ada satupun dalil yang mengharamkannya.
Apa sih BUKHUR itu?
Yaitu, wewangian yang dibakar tujuannya untuk membuat harum suatu objek.
Tentu saja bisa untuk mengharumkan ruangan, kamar, masjid, mushola, mengharumkan tubuh, dst.
🌹
Termasuk ratus, mengukup vagina dengan rempah wangi pun boleh.
Maka itu jika kalian melihat orang membakar dupa/kemenyan wangi, janganlah cepat-cepat menyimpulkan ini haram, sesat, syirik, musyrik, bla bla bla. Terlebih mengatakan itu sebagai sarana manggil jin.
Capedeh.
Jenis wewangian bakar pun bermacam-macam, ada oud, uluwwah, luban, qusth, dst.
Lalu apakah kebolehan membakar wewangian yg bertujuan untuk mengharumkan suatu objek ada dalilnya?
Wooohhh banyak dalilnya. yang tidak ada tuh justru dalil pengharamannya, bossque.
Selama tidak melanggar syariat, maka urusan bakar membakar wewangian sebagai pengharum ini gak perlu bersandar pada dalil, sebab ini bukan wilayah Tauqifiyah.
Bahkan membakar wewangian juga dicontohkan dan menjadi sunnah tertulis dalam hadits-hadits sahih.
Dari Nafi' berkata,
"Apabila Ibnu Umar menggunakan wewangian, ia memakai uluwwah (kayu wangi yang dibakar) tanpa campuran, atau memakai kapur barus dicampur dengan uluwwah, lalu ia berkata,
"Beginilah kebiasaan Rasulullah saat memakai wewangian"
(Sahih Muslim).
🤓
Sunan An-Nasa'i dalam bab Al-Bakhur (pedupaan) juga meriwayatkan hadits yang sama dengan perawi yang berbeda, yaitu...
Ahmad bin Amru bin As Sarh - Ibnu Wahb bin muslim - Makhramah bin bukair - Bapaknya (Bukair bin 'Abdullah bin Al Asyaj) - Nafi' - Ibnu Umar bin Khaththab.
Nah, sudah jelas yah?
Adapun lafadz ijtimar dalam hadits di atas jangan diartikan sebagaimana cebokan setelah buang hajat yah. SEBAB BERBEDA MAKNA.
Ijtimar hadits ini diartikan melakukan pengukupan, membakar wewangian (bukhur) dengan menggunakan bara api/arang (pedupaan).
Sedangkan Al-Uluwwah atau bisa dibaca Al-Aluwwah adalah kayu wangi, biasa dibuat dari kayu pohon gaharu atau ada yang menyebutnya sebagai oud.
Demikianlah menurut keterangan beberapa ulama diantaranya Imam Nawawi, Asy-Syaukani dan Mulla Ali al-Qari'.
Kemudian Ad-Darimi meriwayatkan dari perawi Muhammad bin Al Minhal - Habibah binti Hammad - Amrah binti Hayyan, ia berkata Ummul Mukminin Aisyah pernah berkata kepadaku,
👇🏻
"Tidakkah bisa apabila salah seorang dari kalian telah suci dari haidnya mengasapi dengan batang kayu wangi, dan jika ia tidak mendapatinya maka dengan sedikit dedaunan yang wangi, dan jika ia tidak mendapatinya maka dengan sedikit garam?"
Demikianlah membakar wewangian telah menjadi kesunnahan, tidak hanya pada yang masih hidup namun juga dianjurkan untuk mengukup kafan jenazah guna menghilangkan bau tak sedap pada mayyit.
Nah, masih mau bilang bahwa hal ini haram, syirik, musyrik, sesat?
Jadi sudah jelas yah, menggunakan wewangian bakar adalah SUNNAH.
Maka bagi siapapun yang mengatakan hal itu sebagai syirik, musyrik, haram dan sesat, sungguh jelas bahwa dirinya adalah orang yang INGKAR terhadap sunnah.
Nah bagi teman-teman #CeritaGuruAdeirra yang gemar menggunakan wewangian bakar semacam dupa, luban, kemenyan, bukhur gaharu, dst, maka hidupkanlah sunnah ini!
Kami pun membakar bukhur gaharu dan luban di setiap majelis pengajian kami.
❤❤❤❤
Namun juga harus WASPADA buat yang jomblo, sebab pemakaian gaharu dapat meningkatkan gairah seksual.
Supaya bertambah cakrawala ilmu dalam diri kita.
Dan semoga semua teman2 semua segera diberi harta dan rezeki, agar Allah mampukan utk segera berangkat ke tanah suci, berkunjung ke makam Rasulullah.
Ilmu bagai senjata.
Jika satu2nya ilmu yang kau miliki hanyalah PALU, maka kau akan melihat segala permasalahan kehidupan sbg hal yg layak untuk dipalu.
Setiap keadaan yang mengelilingi kehidupan kita tak pernah lepas dari eksistensi Tuhan.
Pada hakikatnya ngaji itu ditujukan untuk memperluas cakrawala ilmu kita dalam mengenal Allah, mengenal keagungan sifat2Nya, keluasan ilmuNya, mengenal ayat2 Qauliyah & KauniyahNya, dst.
Juga utk mengenal risalah kenabian, mengenal keagungan pribadi & akhlak Rasulullah, mengenal berbagai hukum & sunnah.
Baik secara Qauli, Fi'li maupun Taqririyah yg menjadi ilmu dan telah diajarkan Nabi kepada para sahabat, ahlul bait, dst hingga Al-ulama waratsatul anbiya.
Lembaga Fatwa Mesir (Dar Al-Ifta Al-Mishriyyah), sudah sejak lama mengeluarkan Fatwa atas KEBOLEHAN mengucapkan "selamat" atas perayaan hari besar keagamaan umat beragama lain.
Bahkan dikatakan, hal itu termasuk dari KEBAIKAN DALAM ISLAM.
Buat teman-teman #CeritaGuruAdeirra yang belum bisa baca Arabic, saya sediakan short-link untuk web dar-alifta sehingga bisa langsung dicopas via google translate.
Semua perangai, tabiat, ucapan, perbuatan, kebiasaan, kelakuan yg diperbuat oleh manusia dalam kehidupan sehari-harinya adalah CERMINAN dari AKHLAKnya.
Banyak orang ngomong bahwa hal itu TAK BISA diubah.
Mengertilah, suatu perbuatan yg dilakukan berulang-ulang hingga jadi kebiasaan maka akan menjadi KARAKTER tabiat pada dirinya, entah itu kebiasaan baik atau kebiasaan buruk.
Banyak orang ngomong, karakter ini udah dari nenek moyangku, tidak bisa diubah.
Tabiat manusia yg dilengkapi akal & nurani, dibekali rajin sholat, baca Al-Quran, haji berkali2 TAPI mulutnya tak henti memaki, berkata keji, siap ngebom, siap memenggal kepala org lain, siap perang.
Sebenarnya manusia apa bukan?
Masa levelnya di bawah hewan buas?
~A THREAD~
Jelas bahwa Allah berfirman dalam surah Al-A'raf 33,
Katakanlah: Tuhanku hanya MENGHARAMKAN perbuatan yg KEJI, baik yg nampak ataupun yg tersembunyi, dan perbuatan DOSA, melanggar HAK MANUSIA tanpa alasan ug benar, ...dst.