Di Balik Liputan: Sebelum Fatwa Haram AstraZeneca Keluar
Salam hangat,
Pembaca, laporan utama majalah Tempo pekan ini mengangkat topik soal tarik-ulur fatwa vaksin AstraZeneca. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Meski membolehkan penggunaannya, Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin tersebut haram karena menilai pembuatannya tersebut memanfaatkan babi. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Sebaliknya, AstraZeneca menyatakan vaksinya tak menggunakan unsur hewani, termasuk babi. Demikian pula Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyatakan vaksin itu tak mengandung babi. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Bagaimana kami membuat laporan ini?
Satu hari setelah 1,113 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia pada Senin, 8 Maret lalu, sejumlah informasi diterima awak majalah ini. #DibalikLiputan#FatwaVaksin
Berasal dari seorang pejabat tinggi, informasi itu menyebutkan bahwa vaksin asal Inggris itu terhambat oleh fatwa MUI. Ganjalan itu membuat vaksin dengan efikasi 62,1 persen itu tidak bisa segera diinjeksikan kepada sekitar 556 ribu orang. #DibalikLiputan#FatwaVaskin
Hingga akhir pekan kedua Maret, fatwa MUI pun tak kunjung turun. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca pada 22 Februari. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Pengumuman izin darurat yang baru dilakukan pada 9 Maret atau sehari setelah vaksin itu tiba di Indonesia membuat kami bertanya-tanya, apa yang sesungguhnya terjadi di balik pengajuan fatwa MUI itu. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Proses ini berbeda dibandingkan dengan vaksin Sinovac asal Cina yang dengan cepat mendapat fatwa halal dari Majelis Ulama.
Berangkat dari informasi awal tersebut, kami menemui sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Dari mereka, kami mengetahui bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke kantor MUI bersama sejumlah pejabat seperti Kepala BPOM Penny Lukito dan Kepala BNPB Doni Monardo, berapa jam sebelum vaksin tiba di Indonesia. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Dua pengurus MUI bercerita bahwa dalam pertemuan itu terjadi perdebatan alot soal aspek kehalalan vaksin. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Pangkal persoalannya adalah tripsin babi yang digunakan sebagai katalis untuk pengembangbiakan virus corona. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Pihak AstraZeneca menyatakan bahwa vaksin yang dikembangkan bersama Oxford University itu tidak mengandung babi dan telah digunakan di berbagai negara Islam. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Sedangkan Komisi Fatwa MUI menganggap pemanfaatan tripsin membuat vaksin menjadi tidak halal. Belakangan, MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca haram tapi boleh dipergunakan. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Menemui sejumlah pejabat yang mengurus vaksin, kami pun mendapatkan informasi bahwa… #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Pemerintah berharap Majelis Ulama mau menerbitkan fatwa halal. Ada kekhawatiran, status “haram”—meski produk akhir AstraZeneca tidak mengandung babi—bisa menghambat vaksinasi yang harus dilakukan dengan cepat. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Apalagi, vaksin tersebut akan kedaluwarsa pada akhir Mei. Dengan rentang waktu injeksi pertama dan kedua selama 28 hari, vaksin AstraZeneca itu tentu harus segera digunakan. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Dari para pejabat pemerintah dan Majelis Ulama, kami mendapat informasi bahwa lobi juga dilancarkan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Namun lagi-lagi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Kabarnya, kondisi itu membuat Istana dan sejumlah menteri geleng-geleng kepala karena kehalalan vaksin masih dipersoalkan di tengah pandemi. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Menjelang deadline majalah ini, kami mendapat informasi dari seorang pejabat tinggi bahwa ada pengurus Majelis Ulama yang secara halus meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kursi komisaris BUMN bagi petinggi organisasi kemasyarakatan itu. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Kabar tersebut kami verifikasi ke sejumlah pejabat lain. Mereka pun membenarkan informasi tersebut. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Dengan berbagai persoalan tersebut, redaksi memutuskan kisruh fatwa Majelis Ulama untuk vaksin AstraZeneca sebagai laporan utama. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Kami menilai persoalan ini penting untuk diangkat karena menyangkut kepentingan publik yang sangat besar dan tidak boleh diperjualbelikan dengan apa pun. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Tak hanya persoalan vaksin AstraZeneca, kami juga menurunkan laporan soal kejanggalan vaksin Nusantara yang digagas oleh bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Jurnalis majalah ini mendapatkan dokumen berklasifikasi rahasia yang berisi rapor merah vaksin dendritik tersebut. Dari dokumen itu, terungkap bahwa penelitian vaksin Nusantara cacat sejak awal. #DiBalikLiputan#FatwaVaksin
Sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah dan pendukungnya menyampaikan informasi tersebut tak lama setelah majalah ini menurunkan dua laporan utama soal kembalinya Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Syihab dari Arab Saudi. #DiBalikLiputan#SetelahFPIDilarang
Bagaimanapun, kepulangan Rizieq membuat pemerintah gusar. Hingga akhirnya pada Rabu terakhir 2020, pemerintah mengumumkan pelarangan organisasi yang telah berdiri selama 22 tahun itu. #DiBalikLiputan#SetelahFPIDilarang
Pembaca, sebuah liputan panjang di majalah Tempo sering kali berawal dari sepotong informasi.
Ini yang terjadi sebelum kami menurunkan liputan khusus tentang isu pelanggaran hak asasi manusia terkini—21 tahun setelah reformasi. #DiBalikLiputan#PelanggaranHAM
Awalnya, belasan foto masuk ke akun WhatsApp salah seorang anggota Desk Nasional majalah ini pada Oktober lalu. Si pengirim mengisahkan foto-foto itu adalah potret perlawanan masyarakat adat Rakyat Penunggu di Langkat, Sumatera Utara. #DiBalikLiputan#PelanggaranHAM
Mereka melawan penggusuran yang dilakukan petugas perusahaan perkebunan milik negara bersama puluhan aparat keamanan. Wajah mereka di foto-foto tersebut terlihat mengenaskan. #DiBalikLiputan#PelanggaranHAM
Majalah Tempo pekan ini memuat film Indonesia pilihan sepanjang 2020. Dibandingkan dengan tahun lalu, ada perbedaan mendasar dalam penjurian kali ini: pilihan filmnya tak sebanyak tahun kemarin! #DiBalikLiputan#FilmPilihanTempo
Pandemi Covid-19 yang menyeruak pada Maret lalu menutup bioskop dan menjegal laju sinema Indonesia yang sedang bergeliat. Dunia perfilman kita pun kelimpungan. #DiBalikLiputan#FilmPilihanTempo
Tren peningkatan jumlah produk film, penonton, hingga layar teater terhenti begitu saja. Sempat gagap beradaptasi dengan situasi tersebut, ekosistem film perlahan-lahan menemukan dan menciptakan jalur-jalur baru untuk menjumpai penonton. #DiBalikLiputan#FilmPilihanTempo
Terjeratnya Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus korupsi bantuan sosial memunculkan diskusi di antara jurnalis majalah ini. #DiBalikLiputan#KorupsiBansos
Berkaca dari sejumlah kasus sebelumnya, kami menduga Juliari bukanlah satu-satunya pejabat yang menikmati duit dari penyelewengan bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. #DiBalikLiputan#KorupsiBansos
Dalam kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, misalnya, duit suap mengalir ke berbagai pihak. #DiBalikLiputan#KorupsiBansos
Pembaca, sebagian misteri yang menyelubungi kematian enam anggota Laskar Khusus FPI terjawab pada Selasa, 8 Desember 2020. Sehari sebelumnya, publik hanya mengetahui kronologi versi polisi. #DiBalikLiputan#PolisiVersusFPI
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan keenam laskar tewas usai baku tembak di tol Jakarta–Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari. Empat anggota FPI lain disebut melarikan diri. #DiBalikLiputan#PolisiVersusFPI
Seorang pentolan FPI mempertemukan kami dengan dua anggota FPI yang “selamat” dari bentrokan itu. Keduanya merupakan sopir dan penumpang mobil kedua pengawal rombongan Muhammad Rizieq Syihab. #DiBalikLiputan#PolisiVersusFPI
Presiden Jokowi semestinya tidak tergoda iming-iming politik itu dan tidak membiarkan manuver yang mengobrak-abrik konstitusi. Dalih PDIP bahwa GBHN diperlukan untuk menangkal ideologi radikal sungguh tak masuk akal.
A THREAD
Rangrangan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. Dicetuskan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam kongres di Bali, Agustus 2019, kembalinya GBHN akan diwujudkan lewat amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Perubahan ini akan membawa negara kita ke tatanan otoriter.