Utasan

Press Release

Yayasan Harapan Kita Siap Melakukan Perundingan dengan Pemerintah Pasca Perpres 19/2021
Pasca Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Mensesneg Pratikno menyampaikan dalam konferensi persnya pada Rabu 8 April 2021 lalu,
bahwa pemerintah mengambil alih kembali pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Menurut Pratikno, dengan berlakunya Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret, berarti Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977
yang mengatur tentang pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita (YHK) resmi dicabut& dinyatakan tdk berlaku. Atas terbitnya Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII, Yayasan Harapan Kita yg diwakili oleh Sekretaris YHK Dr. (C) Tria Sasangka Putra Ismail Saleh S.H., LL.M., CLA.,
menyampaikan tidak pernah memiliki niat untuk melakukan swakelola Taman Mini Indonesia Indah secara mandiri. Dalam sejarah pendirian Taman Mini, pada rentang waktu selama 3 (tiga) tahun sejak pembangunannya di tahun 1972 sampai dengan peresmian di tahun 1975,
Taman Mini Indonesaia Indah langsung dipersembahkan dan diserahkan oleh Yayasan Harapan Kita kepada Negara. Bahkan, pada 2010, Sekretariat Negara Republik Indonesia telah melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Pakai dari atas nama Yayasan Harapan Kita menjadi atas nama
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Sekretariat Negara Republik Indonesia, atas tanah Taman Mini Indonesia Indah seluas 146,7704 Ha.Tria Sasangka juga menyampaikan, dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya selama ini, Yayasan Harapan Kita telah membentuk Badan Pengelola
dan Pengembangan Taman Mini “Indonesia Indah”. Sebagai kontribusi kepada Negara, Yayasan Harapan Kita selaku penerima penugasan dari Negara telah melakukan tugas mengelola dimana saat ini, Taman Mini “Indonesia Indah” memiliki sumber daya manusia yang kemampuannya
berbasis pada kompetensi manajerial & kompetensi teknis terhadap skill, personal`s atribut (atribut perseorangan), knowledge (ilmu pengetahuan)&tercermin dari job behaviour (perilaku kinerja) yang terukur & dapat dievaluasi, terdiri dari para pimpinan, staf organik& non-organik
non-organik dengan keahlian serta pengalaman mengelola keberagaman bentuk dan tipe penatakelolaan yang bersifat struktural, fungsional, dan koordinasi.
Dalam pengelolaan hingga rentang 2021 ini, YHK memiliki total sumber daya manusia sejumlah ± 700 (tujuh ratus) orang dan telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas yang terdiri dari 34 (tiga puluh empat) anjungan bagi tiap propinsi di seluruh Indonesia (anjungan daerah),
16 (enam belas) museum, 7 (tujuh) tempat peribadahan, 12 (dua belas) unit flora dan fauna, 9 (sembilan) wahana rekreasi dan 17 (tujuh belas) fasilitas berupa hotel & resto, art shop & gallery, lease of dan public transportation yang
yang diperuntukan bagi wahana pelestarian Budaya Indonesia, yang keseluruhannya di bawah pengelolaan manajemen Taman Mini “Indonesia Indah”.
YHK juga telah melakukan penatakelolaan Taman Mini “Indonesia Indah”dalam bidang manajemen, termasuk tata kelola bidang keuangan yang
yang dilaksanakan dgn proses audit secara otonom; antara lain dgn membentuk unit/organisasi pengelola, mengurus SDM, melaksanakan operasi menejemen, pemeliharaan, serta melanjutkan pembangunan&dengan pendanaannya dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan TANPA BANTUAN PEMERINTAH
Selama ini, audit dalam bidang keuangan juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan Taman Mini “Indonesia Indah”. Dalam pelaksanaan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah selama ini,
, Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas Negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran bagi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah kepada Negara/Pemerintah
Kebutuhan anggaran yang tidak dapat tercukupi untuk pengelolaan, pemeliharaan dan pelestarian Taman Mini Indonesia Indah selalu ditanggung oleh Yayasan Harapan Kita sebagai suatu bentuk KONTRIBUSI KEPADA NEGARA, sesuai amanat Keputusan Presiden No. 51 Tahun 1977.
Pada fakta pengelolaan keuangannya, menurut Tria Sasangka, tidak selamanya pemasukan yang diperoleh Badan Pelaksana Pengelola Taman Mini Indonesia Indah dapat mencukupi kebutuhan operasional Taman Mini Indonesia Indah. Kontribusi yang diberikan oleh Yayasan Harapan Kita kepada
kepada Negara dalam bentuk anggaran pembangunan fasilitas baru, pengelolaan, perbaikan, perawatan dan pelestarian Taman Mini Indonesia Indah langsung menjadi milik Negara/Pemerintah dan bukan milik Yayasan Harapan Kita.
Selama ini, kata Tria Sasangka, kesulitan pendanaan yang dialami oleh Badan Pelaksana Pengelola Taman Mini Indonesia Indah, Yayasan Harapan Kita selalu memberikan bantuan kepada Taman Mini Indonesia Indah, termasuk membiayai secara mandiri peningkatan/pengembangan
Taman Mini Indonesia Indah sesuai amanah dari Keppres No.51/1977. Sehingga dengan demikian, Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan Negara.
Melalui press release ini, Yayasan Harapan Kita menghormati terbitnya Peraturan Presiden No. 19 tahun 2021 dan miliki pandangan bahwa pelestarian nilai-nilai budaya yang telah terbina dengan berbagai pemangku kepentingan selama 44 (empat puluh empat)
tahun wajib dan harus tetap terjamin agar terjaga dan terbina sesuai amanah yang telah diemban oleh Yayasan Harapan Kita, serta untuk menjamin agar terhindar dari adanya bentuk-bentuk pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia,” jelas Tria Sasangka.

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with BERKARYA NETWORK 🛰️

BERKARYA NETWORK 🛰️ Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @BERKARYA_NET

13 Apr
Utasan

Sejarah Singkat Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah

Taman Mini Indonesia Indah digagas oleh Ibu Negara Hj. Tien Soeharto, mulai dibangun oleh Yayasan Harapan Kita pada tanggal 30 Juni 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975.
Beliau memiliki dasar pemikiran mewujudkan Taman Mini “Indonesia Indah” sebagai suatu Kontribusi bagi rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk warisan nasional (national heritage) budaya bangsa Indonesia untuk dilestarikan.
Maksud dan tujuan dibangunnya Taman Mini Indonesia Indah:

1. Membangun, mempertebal rasa cinta tanah air.

2. Memupuk, membina rasa persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun tiap daerah terdiri dari berbagai suku (Bhineka Tunggal Ika) mempunyai cara hidup yang berbeda-beda.
Read 22 tweets
12 Apr
Per bulan 4 milyar, 28 April ini hrs bayar. Diantaranya listrik & tenaga kerja. Kayaknya penguasa udah teriak teriak; ampooon bos Que!! Karena, Perpres yg digunakan tuk oper handle TMII tdk bs dijadikan landasan tuk menarik dana APBN. Sokorinnn!! Ingpo palid. Serikat pekerja.
Pengambil Alihan TMII adalah upaya untuk perbaikan, atau menjadi liberalisasi, ataupun kapitalisasi TMII, ini perlu dipertanyakan oleh masyarakat. Konsekwensi TMII menjadi BUMN, artinya berhak menarik investor asing, yg akhirnya merusak keanekaragaman nasional yg ada di TMII.
Artinya, bisa saja investor asing membuat miniatur anjungan Eskimo, Indian, atau apapun budaya2 asing di TMII.
Saat ini tiket TMII hanya 20 rb rupiah, lebih murah dari tiket masuk bioskop, karena tujuannya tidak hanya wisata namun edukasi keberagaman Indonesia
Read 5 tweets
24 Mar
Sosial media itu tentang interaksi. Jika loe mau profesional di Sosial media Menejemen, kuatkan narasi. Investasi digital itu bukan pada perangkat, mu, akan tetapi akun mu. Defrensiasi, penting. Pembeda akun loe dengan lainnya. Jangan merasa seleb. Wong bikin akun itu gratis.
Yang mau jualan di sosial media, pelajari komunikasi publik. Tidak harus posting dagangan terus, namun akun mu ( ava dan bio ) harus mencerminkan apa yg hendak loe jual. Untuk platform Twitter, lebih tepat menggunakan pola "Sosial Enterpreuner." Berbeda dengan IG.
Gwe contohkan akun @TongSate. Ia tak selalu posting dagangannya. Namun, akunnya muncul di mana mana. Strategi yg keren. Berkelompok untuk mengejar tayangan dengan cara saling retwet - komen - like, sesama pedagang di sosial media, tidak selamanya tepat.
Read 5 tweets
24 Mar
Membersihkan Cinta dari Belukar. Salah satu lokasi di Saung Berkarya yang nantinya akan kita jadikan Areal Perkemahan. Di sekeliling Danau Tadah Hujan. "Wisata Edukasi Pertanian & Peternakan Terintegrasi"
Wisata Edukasi yang menekankan pada pentingnya
1. Kemandirian Pangan dan Energi Terbarukan (Bio Gas).
2. Peternakan Kolektif
3. Incoming Property
4. Menejemen Pertanian Moderen

Wisata dan Berdiskusi bersama para Ahli dan Praktisi.
Wisata Eduksi yang diperuntukan bagi Umum. Wisata Keluarga, Kelompok, Organisasi, Kelompok remaja ataupun Pelajar tingkat Sekolah Dasar. Tentunya Dengan Materi yang Berbeda pada setiap Kelompok Wisata
Read 4 tweets
23 Mar
Hari Ini. Tahap Pemasangan Plastik Mulsa, di Lahan Bagian Tengah dari Saung Berkarya. Kami sedang melakukan riset u/ konsep "Incoming Property With Integreted Farming." Fasum Perumahan yg Kita Optimalkan dgn Melakukan budidaya tanaman produktif. Tampak Rumah Contoh Type 36 LT 72.
Mengoptimalkan Lahan Pekarangan Warga agar dapat menghasilkan income yang kemudian dikelola oleh Koperasi Warga. Budidaya 14 Komuditi ; Jangka Pendek Menengah dan Panjang, kemudian membuat kandang Kolektif u/ ternak milik warga yang juga dikelola Koperasi Warga
Limbah ternak dari Kandang Kolektif Warga, dan Limbah Organik diubah menjadi energi; Biogas, sehingga warga lingkungan tidak perlu lagi menggunakan elpiji. Masih pada lingkungan perumahan tsb, dipasangkan Biodigester.
Read 4 tweets
21 Mar
Bayangkan jika lingkungan Perumahan tempat kamu tinggal di-optimalkan tuk tanaman produktif. Kemudian, scurity nya ganti menjadi tukang Kebun, dan warga ber-koperasi. Semua hasil dari penjualan untuk membayar cicilan KPR. Itulah yg sedang kami lakukan dengan @PetaniRasional.
Incoming Property With Integreted Farming. Lalu, siapa pembeli sayuran / tanaman produktif yang ada di lingkungan perumahan kalian tadi? Ya Warga. Lalu siapa yang mengelola? Ya Koperasi. Lalu siapa yang diuntungkan? Ya kalean. Mau?
Kami buka dalam tataran teori namun sudah mempraktikkan dan membuat hitungan secara rinci. Tanaman jangka pendek, menengah, panjang, yang akan menjadi income warga perumahan itu, dan mengakumulasi biaya cicilan KPR yg telah dikeluarkan. Itu semua dikelola oleh Koperasi Warga
Read 4 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!