Utasan

Sejarah Singkat Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah

Taman Mini Indonesia Indah digagas oleh Ibu Negara Hj. Tien Soeharto, mulai dibangun oleh Yayasan Harapan Kita pada tanggal 30 Juni 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975.
Beliau memiliki dasar pemikiran mewujudkan Taman Mini “Indonesia Indah” sebagai suatu Kontribusi bagi rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk warisan nasional (national heritage) budaya bangsa Indonesia untuk dilestarikan.
Maksud dan tujuan dibangunnya Taman Mini Indonesia Indah:

1. Membangun, mempertebal rasa cinta tanah air.

2. Memupuk, membina rasa persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun tiap daerah terdiri dari berbagai suku (Bhineka Tunggal Ika) mempunyai cara hidup yang berbeda-beda.
3. Menghargai, menjunjung tinggi kebudayaan bangsa Indonesia dengan jalan menggali& menghidupkan kembali kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang kita kepada kita.
4. Memperkenalkan kebudayaan, kekayaan alam&lain sebagainya kepada sesama bangsa kita, diantara daerah-daerah.
5. Menarik wisatawan dan meningkatkan pariwisata;

6. Mempromosikan setiap daerah seluruh tanah air;

7. Menghidupkan kerajinan rakyat diseluruh daerah, menampung dan mengatur pemasarannya.
8. Ikut aktif membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun dengan mempersembahkan suatu tempat rekreasi yang bersifat pendidikan kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Ibukota.
Izin Pembangunan dan Izin Penyelenggaraan Usaha Taman Mini Indonesia Indah ini Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No.: D.III3912/d/4/74, tanggal 22 Agustus 1974, tentang Pembentukan Badan Pelaksana Pengelolaan Pengusahaan
Taman Mini “Indonesia Indah”. Pelaksana Pengelolaan Taman Mini “Indonesia Indah” untuk pertama kali dibentuk dan diberi nama Badan Pelaksana Pengelolaan Pengusahaan Taman Mini “Indonesia Indah”.
Pelaksana Pengelolaan Taman Mini “Indonesia Indah” untuk pertama kali dibentuk dan diberi nama Badan Pelaksana Pengelolaan Pengusahaan Taman Mini “Indonesia Indah”.
Dalam penyerahan kepada Negara, selanjutnya, melalui Naskah Pernyataan Penyerahan Miniatur Indonesia “Indonesia Indah” di Jakarta, Taman Mini “Indonesia Indah” diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 20 April 1975
dan sbg bentuk penerimaan oleh Negara, berdasarkan Keputusan Halaman 2 dari 4 Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1977, tanggal 10 September 1977 TMII telah ditetapkan sbg milik Negara Republik Indonesia yg penguasaan& pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita.
Berdasarkan Berita Acara Tentang Serah Terima Pengelolaan Pengusahaan Taman Mini “Indonesia Indah” di Jakarta, tanggal 23 Agustus 1979, telah diserahkan kembali Pengelolaan Pengusahaan
Taman Mini “Indonesia Indah” dari H. Tjokropranolo selaku Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kepada Ibu Tien Soeharto selaku Ketua Yayasan Harapan Kita.
Selanjutnya Yayasan Harapan Kita mengukuhkan Taman Mini “Indonesia Indah” dalam Akte Persembahan No. 47, tanggal 17 Juni 1987, yang dibuat oleh Koesbiono Sarmanhadi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang merupakan wujud pengabdian, bakti, kecintaan dan Kontribusi Yayasan
Harapan Kita sebagai warga bangsa dan Negara Republik Indonesia (a good corporate citizen) dalam rangka memperkokoh fondasi nasionalisme kebangsaan berdasarkan budaya bangsa. Menekankan pemahaman yang utuh terhadap pentingnya penerimaan terhadap adanya keragaman budaya
Bangsa Indonesia dan memperteguh semangat Kebhinekaan Indonesia kepada rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai suatu rangkaian peristiwa pembangunan dan dilanjutkan dengan pelestariannya sampai saat ini, Presiden H.M Soeharto dan Penggagas Taman Mini Indonesia Indah Ibu Negara Hj. Tien Soeharto tidak pernah memiliki niat untuk melakukan swakelola Taman Mini Indonesia Indah
secara mandiri, hal ini dapat dilihat bahwa pada rentang waktu selama 3 (tiga) tahun sejak pembangunan di tahun 1972 sampai dengan peresmian di tahun 1975, Taman Mini Indonesaia Indah langsung dipersembahkan dan diserahkan oleh Yayasan Harapan Kita kepada Negara.
Terhadap pembangunan Taman Mini Indonesia Indah yang dilaksanakan oleh Yayasan Harpaan Kita, hal ini merupakan bentuk ketaatan Yayasan Harapan Kita terhadap pelaksanaan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat pada masa sebelum pembangunan Taman Mini Indonesia Indah yang
yang memberikan 4 (empat) Alternatif kepada Yayasan Harapan Kita, dimana Yayasan Harapan Kita memilih Alternatif ke-4 untuk membiayai sendiri pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah, dalam rangka pengisian masterplan D.K.I Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
Pertimbangan Yayasan Harapan Kita dalam memilih Alternatif ke4 adalah bertumpu pada skala prioritas agar tidak mengganggu/mengurangi prioritas pembangunan pada saat itu, dan hasil dari public hearing yang telah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada masa itu.
Penegasan Kepemilikan& Pengelolaan TMII : Pemerintah RI menegaskan tentang kepemilikan Taman Mini Indonesia Indah oleh Negara Republik Indonesia&menyerahkan penguasaan&pengelolaan TMII kpd Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1977.

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with BERKARYA NETWORK 🛰️

BERKARYA NETWORK 🛰️ Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @BERKARYA_NET

13 Apr
Utasan

Press Release

Yayasan Harapan Kita Siap Melakukan Perundingan dengan Pemerintah Pasca Perpres 19/2021
Pasca Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Mensesneg Pratikno menyampaikan dalam konferensi persnya pada Rabu 8 April 2021 lalu,
bahwa pemerintah mengambil alih kembali pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Menurut Pratikno, dengan berlakunya Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret, berarti Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977
Read 23 tweets
12 Apr
Per bulan 4 milyar, 28 April ini hrs bayar. Diantaranya listrik & tenaga kerja. Kayaknya penguasa udah teriak teriak; ampooon bos Que!! Karena, Perpres yg digunakan tuk oper handle TMII tdk bs dijadikan landasan tuk menarik dana APBN. Sokorinnn!! Ingpo palid. Serikat pekerja.
Pengambil Alihan TMII adalah upaya untuk perbaikan, atau menjadi liberalisasi, ataupun kapitalisasi TMII, ini perlu dipertanyakan oleh masyarakat. Konsekwensi TMII menjadi BUMN, artinya berhak menarik investor asing, yg akhirnya merusak keanekaragaman nasional yg ada di TMII.
Artinya, bisa saja investor asing membuat miniatur anjungan Eskimo, Indian, atau apapun budaya2 asing di TMII.
Saat ini tiket TMII hanya 20 rb rupiah, lebih murah dari tiket masuk bioskop, karena tujuannya tidak hanya wisata namun edukasi keberagaman Indonesia
Read 5 tweets
24 Mar
Sosial media itu tentang interaksi. Jika loe mau profesional di Sosial media Menejemen, kuatkan narasi. Investasi digital itu bukan pada perangkat, mu, akan tetapi akun mu. Defrensiasi, penting. Pembeda akun loe dengan lainnya. Jangan merasa seleb. Wong bikin akun itu gratis.
Yang mau jualan di sosial media, pelajari komunikasi publik. Tidak harus posting dagangan terus, namun akun mu ( ava dan bio ) harus mencerminkan apa yg hendak loe jual. Untuk platform Twitter, lebih tepat menggunakan pola "Sosial Enterpreuner." Berbeda dengan IG.
Gwe contohkan akun @TongSate. Ia tak selalu posting dagangannya. Namun, akunnya muncul di mana mana. Strategi yg keren. Berkelompok untuk mengejar tayangan dengan cara saling retwet - komen - like, sesama pedagang di sosial media, tidak selamanya tepat.
Read 5 tweets
24 Mar
Membersihkan Cinta dari Belukar. Salah satu lokasi di Saung Berkarya yang nantinya akan kita jadikan Areal Perkemahan. Di sekeliling Danau Tadah Hujan. "Wisata Edukasi Pertanian & Peternakan Terintegrasi"
Wisata Edukasi yang menekankan pada pentingnya
1. Kemandirian Pangan dan Energi Terbarukan (Bio Gas).
2. Peternakan Kolektif
3. Incoming Property
4. Menejemen Pertanian Moderen

Wisata dan Berdiskusi bersama para Ahli dan Praktisi.
Wisata Eduksi yang diperuntukan bagi Umum. Wisata Keluarga, Kelompok, Organisasi, Kelompok remaja ataupun Pelajar tingkat Sekolah Dasar. Tentunya Dengan Materi yang Berbeda pada setiap Kelompok Wisata
Read 4 tweets
23 Mar
Hari Ini. Tahap Pemasangan Plastik Mulsa, di Lahan Bagian Tengah dari Saung Berkarya. Kami sedang melakukan riset u/ konsep "Incoming Property With Integreted Farming." Fasum Perumahan yg Kita Optimalkan dgn Melakukan budidaya tanaman produktif. Tampak Rumah Contoh Type 36 LT 72.
Mengoptimalkan Lahan Pekarangan Warga agar dapat menghasilkan income yang kemudian dikelola oleh Koperasi Warga. Budidaya 14 Komuditi ; Jangka Pendek Menengah dan Panjang, kemudian membuat kandang Kolektif u/ ternak milik warga yang juga dikelola Koperasi Warga
Limbah ternak dari Kandang Kolektif Warga, dan Limbah Organik diubah menjadi energi; Biogas, sehingga warga lingkungan tidak perlu lagi menggunakan elpiji. Masih pada lingkungan perumahan tsb, dipasangkan Biodigester.
Read 4 tweets
21 Mar
Bayangkan jika lingkungan Perumahan tempat kamu tinggal di-optimalkan tuk tanaman produktif. Kemudian, scurity nya ganti menjadi tukang Kebun, dan warga ber-koperasi. Semua hasil dari penjualan untuk membayar cicilan KPR. Itulah yg sedang kami lakukan dengan @PetaniRasional.
Incoming Property With Integreted Farming. Lalu, siapa pembeli sayuran / tanaman produktif yang ada di lingkungan perumahan kalian tadi? Ya Warga. Lalu siapa yang mengelola? Ya Koperasi. Lalu siapa yang diuntungkan? Ya kalean. Mau?
Kami buka dalam tataran teori namun sudah mempraktikkan dan membuat hitungan secara rinci. Tanaman jangka pendek, menengah, panjang, yang akan menjadi income warga perumahan itu, dan mengakumulasi biaya cicilan KPR yg telah dikeluarkan. Itu semua dikelola oleh Koperasi Warga
Read 4 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!