KAPOLDA JAWA TENGAH, BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!
Pada hari ini, Jum’at, 23 April 2021, Tim BBWS Serayu Opak yang dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI mendatangi Desa Wadas, Bener, Purworejo untuk melakukan sosialisasi dan pematokan lahan untuk kebutuhan penambangan batuan andesit....
yang masih menjadi satu kesatuan dengan PSN Pembangunan Bendungan Bener.
Warga menolak dengan melakukan aksi massa, menghadang rombongan pemerintah dan aparat kepolisian serta TNI disekitaran jalan masuk desa sambil bersholawat dan berdzikir.
Sekitar pukul 11 siang, rombongan pemerintah memaksa masuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu wadas
Warga mundur karena ditembak gas air mata.
Beberapa orang mengalami luka-luka dan sekitar 12 orang dibawa ke Polsek Bener yang kemudian dipindahkan ke Polres Purworejo, termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta.
Kami meminta solidaritas dari teman-teman semua untuk meminta aparat kepolisian membebaskan pendamping hukum dan warga wadas sekarang juga!
Silahkan layangkan sms ke nomor-nomor berikut:
Gubernur Jawa Tengah: +62 811-990-931
KAPOLDA Jawa Tengah: +62 815-8751-157
Tepat 22 April yang lalu, Peringatan Hari Bumi.
Bagi warga wadas @wadas_melawan , semua hari bisa jadi hari bumi.
Hari ini, ancaman semakin dekat menghampiri mereka, berupa sosialisasi pemasangan patok trase dan bidang tanah. Warga menghadang kedatangannya.
Warga @wadas_melawan
berdiri tegak, melantunkan dzikir.
Semua ini demi menjaga Ibu Bumi.
Mari dukung, mari berdo'a, semoga mereka selamat dari ancaman.
Mikul duwur ibu bumi, mendem jero oligarki.
Aksi berakhir kisruh, pemerintah yang ingin melakukan sosialisasi memaksa masuk pemukiman warga. Mereka dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI.
Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi mendapatkan pengaduan tentang adanya tindakan penangkapan paksa dan sewenang-wenang oleh terduga oknum Brimob kepada Personel Band Sidekick Yogyakarta yang mengikuti aksi #MosiTidakPercaya pada 8 Oktober 2020 silam
Penangkapan ini juga ditambah dengan adanya tindakan kekerasan seperti pukulan tangan, tendangan, dan beberapa tindakan lain yang menggunakan kekerasan.
Kejadian ini terjadi dua kali, pertama di Warung Makan Indomie depan Mako Brimob lalu para korban digiring kemudian dipukuli di dalam Mako Brimob pada Sabtu malam, 24 Oktober 2020.
POLRESTA YOGYAKARTA MELARANG TIM HUKUM ALIANSI RAKYAT BERGERAK MENDAMPINGI MASSA AKSI YANG DITANGKAP DAN DITAHAN
Jumat, 9 Oktober 2020 sampai dengan pukul 01.00 Tim Hukum Aliansi Rakyat Bergerak tidak diberi akses oleh SPKT Poresta Yogyakarta untuk menengok dan memberikan pendampingan kepada massa aksi yang ditangkap dan ditahan.
Padahal Tim Hukum Aliansi Rakyat Bergerak sudah menerima tanda tangan surat kuasa dari keluarga massa aksi yang turut hadir sampai saat ini.
Berdasarkan KBBI, mosi adalah keputusan rapat, misal parlemen, yg menyatakan pendapat atau keinginan anggota rapat. KBBI juga memberikan penjelasan mengenai mosi kepercayaan dan mosi tidak percaya.
Mosi kepercayaan adalah mosi yang menyatakan wakil rakyat (parlemen/DPR) percaya kpd kebijakan pemerintah. Sedangkan mosi tidak percaya adalah pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.