عن أبي سعيد قال اعتكف رسول الله صلى الله عليه وسلم في المسجد فسمعهم يجهرون بالقراءة فكشف الستر وقال ألا إن كلكم
مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
“Dari Abu Said Al-Khudri, ia bercerita bahwa Rasulullah SAW sedang itikaf di masjid. Di tengah itikaf ia mendengar mereka (jamaah) membaca Al-Quran dengan suara kencang.
Rasulullah kemudian menyingkap tirai dan berkata, ‘Ketahuilah, setiap kamu sedang bermunajat kepada Tuhan. Jangan sebagian kalian menyakiti sebagian yang lain.
Jangan juga sebagian kalian meninggikan suara atas sebagian lainnya dalam membaca.’ Atau ia berkata, ‘dalam shalat,’” (HR Abu Dawud).
Hadits ini menjadi sandaran pendapat Sayyid Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin.
فائدة: جماعة يقرأون القرآن في المسجد جهراً، وينتفع بقراءتهم أناس، ويتشوّش آخرون، فإن كانت المصلحة أكثر من المفسدة فالقراءة أفضل، وإن كانت بالعكس كرهت اهـ فتاوى النووي
“Tambahan: sekelompok orang membaca Al-Quran dengan lantang di masjid. Sebagian orang merasa nyaman dari pengajian mereka, tapi sebagian orang yang lain merasa terganggu. Jika maslahatnya lebih banyak dari mafsadatnya, maka baca Al-Quran itu lebih utama (afdhal).
Jika sebaliknya yang terjadi, maka baca Al-Quran itu menjadi makruh. Selesai. Fatwa An-Nawawi,” (Lihat Sayyid Abdurrahman Ba’alawi, Bughyatul Mustarsyidin).
Lebih lanjut Sayyid Abdurrahman Ba’alawi menjelaskan bahwa tadarus Al-Quran, zikir atau semacamnya yang membuat “kebisingan” dilarang karena dapat mengganggu orang yang sedang shalat.
Semua itu dilarang dan harus dihentikan atau dikurangi volume suaranya karena dapat mengganggu sebagian orang, bahkan orang yang sedang istirahat.
لا يكره في المسجد الجهر بالذكر بأنواعه ، ومنه قراءة القرآن إلا إن شوّش على مصلّ أو أذى نائماً ، بل إن كثر التأذي حرم فيمنع منه حينئذ ، كما لو جلس بعد الأذان يذكر الله تعالى ، وكل من أتى للصلاة جلس معه وشوّش على المصلين ، فإن لم يكن ثم تشويش أبيح بل ندب لنحو تعليم إن لم يخف رياء
“Zikir dan sejenisnya, termasuk membaca Al-Quran, dengan suara keras di masjid hukumnya tidak makruh kecuali jika menggangu konsentrasi orang yang sedang shalat atau mengusik orang yang sedang tidur.
Jika bacaan Al-Quran dg suara keras itu lebih banyak mengganggu (membuat tidak nyaman orang lain), maka hukumnya haram dan mesti dihentikan seketika. Sama halnya orang yang duduk setelah azan kemudian berzikir, dan zikirnya mengganggu konsentrasi orang-orang yang sedang shalat.
Kalau tidak melahirkan suara yang mengganggu, maka zikir atau baca Al-Quran itu itu hukumnya boleh (mubah), bahkan dianjurkan untuk kepentingan belajar, jika tidak dikhawatirkan riya,”
Selamat santap sahur...
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Nabi Muhammad Saw. pernah bertanya kepada para sahabat tentang mati syahid. Para sahabat menjawab bahwa orang yang mati syahid adalah orang yang mati di medan perang di jalan Allah (fi sabilillah).
Nabi lantas menyatakan, “Kalau seperti itu, berarti sedikit sekali umatku yang mendapatkan status mati syahid.”
Nabi lalu bersabda:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya tersesa t karena ia meninggalkan ilmu pengetahuan; dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutupan atas penglihatannya?
Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka, mengapa kalian tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23).
Dalam semiologi (Ferdinand de Saussure) atau semiotika (Peirce) tanda dibagi menjadi tiga, yaitu ikon, indeks dan simbol. Pembagian ini pertama kali dipetakan oleh Charles Sanders Peirce (w. 1914), filsuf berkebangsaan Amerika.
Pembagian ini didasarkan pada obyek yang ditandai (signified, petanda) oleh penanda (signifier).
Ikon adalah tanda yang hubungan antara penanda dan petanda terbentuk atas dasar kemiripan. Ikon merupakan tanda yang paling sederhana karena ikon hanya menampilkan kembali obyek yang ditandai. Contoh ikon yang paling mudah adalah poto wajah kita.
Rasulullah Saw. bersabda, “Ucapan terbaik adalah Kitab Allah. Petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad. Perkara yang paling buruk adalah perkara yang diada-adakan.
Setiap perkara yang diada-adakan adalah bidah. Setiap bidah adalah sesat.
Dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. (HR. Al-Nasa’i).
Secara pribadi saya sudah tidak tertarik dengan pembahasan tentang bid’ah. Bagi saya hal ini seharusnya sudah kita selesaikan sejak berabad-abad yang lalu hingga kita (umat Islam) lebih konsentrasi pada isu-isu kekinian yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Marhaban Ya Ramadhan. Bulan yang sangat istimewa; sarana menuju ketakwaan, rahmat, ampunan, terhindar dari api neraka, Lailatul Qadar, turunnya Al-Quran, berlipatgandanya pahala kebaikan, dan peluang mendapatkan tempat di surga.
Setiap orang beriman pasti bergembira menyambut datangnya bulan Ramadhan. Dalam kitab Durrotun Naasihiin disebutkan, “Barangsiapa gembira karena Ramadhan, Allah haramkan jasadnya masuk neraka.”
Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Seorang yang sedang melewati hutan melihat seekor serigala yang keempat kakinya sudah lumpuh. Ia ingin tahu bagaimana serigala itu dapat bertahan hidup.
Lalu ia melihat seekor harimau datang dengan memakan kijang hasil buruannya. Harimau itu makan sepuasnya dan meninggalkan sisa buat sang serigala.
Hari berikutnya Tuhan memberi makan serigala dengan perantara harimau yang sama. Orang itu mulai mengagumi kebaikan Tuhan yang begitu besar dan berkata dalam hati, "Aku juga akan pasrah di rumah saja dengan penuh kepercayaan pada Tuhan bahwa Ia akan mencukupi segala kebutuhanku."