Mana yang disebut nama sekolah? SD 05 Sukamaju, misalnya. Itu NAMA sekolah, tetapi SD itu sendiri bukan nama. Karena itu kepanjangan-nya tidak ditulis dengan huruf kapital.
Apakah KTP itu nama kartu? Bukan, itu CUMA JENIS kartu. KTP hanyalah jenis dokumen penanda identitas berbentuk kartu. Karena itu, kartu tanda penduduk hanyalah JENIS kartu.
Salah satu “masalah” jurnalis saat ini adalah sering kali “mengaku-ngaku” mewawancarai narasumber, padahal cuma mengutip dari siaran pers. Ini sering terjadi dan sudah jadi kebiasaan. Mengapa? Karena si editornya pun tidak peduli. Padahal, yang seperti ini termasuk pembohongan.
Loh, kok pembohongan? Iya dong, mengeklaim sesuatu yang tidak dilakukan itu berarti kan pembohongan sekalipun “tidak langsung”.
Coba perhatikan, kalau kita menuliskan “kata”, “ucap”, “komentar”, dsb., setelah kutipan langsung, itu berarti kita mewawancarai langsung si narasumber. Tidak harus bertemu langsung, bisa jadi lewat saluran telekomunikasi. Yang jelas, tidak melalui perantara.
Tidak biasanya saya “mencolek” @tempodotco, tetapi kali ini saya merasa perlu sedikit mencolek, apalagi ini berhubungan dengan akurasi pemberitaan.
1. Pelajaran pertama, konjungsi dan preposisi TIDAK ditulis kapital dalam judul. Ini aturan paling standar.
2. Sebentar! ADA perbedaan makna antara “tidak” dan “tidak lagi”. Sederhana saja, kalimat “saya tidak mau makan” dan “saya tidak lagi mau makan”, misalnya, tentu berbeda maknanya. Ketika saya bilang bahwa “saya TIDAK mau makan” konteksnya pada saat itu.
Namun, kalau saya bilang “saya TIDAK LAGI mau makan, artinya mungkin untuk selamanya atau, setidaknya untuk waktu yang lama.
Soal bocoran. Pertama, soal UTBK ini termasuk rahasia negara, tetapi (sepemahaman saya), sebuah set soal bersifat rahasia hanya sampai soal itu selesai dikerjakan. Setelah itu, ya ... bukan rahasia lagi namanya. Itu pertama.
Jadi, jika ada oknum-oknum yang menyebarkan soal UTBK yang sudah dikerjakan, itu bukan “bocoran”, melainkan soal UTBK yang sudah dikerjakan saja. Apakah rahasia? Tidak. Apakah ada larangan menyebarluaskan soal tersebut? Saya enggak yakin, hanya saja, ini lebih ke masalah etika.
Definisi “bocoran” (dalam pemahaman saya) adalah sesuatu yang belum diungkapkan (atau dalam konteks UTBK, belum dikerjakan sejak hari pertama), tetapi kemudian disebarluaskan oleh pihak tertentu. Itu namanya “bocoran”.