Yulianti Muthmainah, Ketua Komunitas Aisiyah ITB Ahmad Dahlan Jakarta, menyampaikan pendapat bahwa perempuan sedang haid tidak dilarang berpuasa.
Pendapat ini ia sampaikan
dalam diskusi online yang diadakan oleh Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta bersama Komnas Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).
Secara pribadi saya sangat menghargai pendapat Yulianti ini. Ia mendasari pendapatnya dengan argumentasi sebagai berikut. 1. Menurutnya, dalam Al-Quran tidak ada larangan perempuan haid untuk berpuasa.
2. Perempuan yang sedang haid berarti sedang sakit. Hukum berpuasa bagi orang sakit adalah “rukhsah”, yaitu boleh memilih puasa atau tidak puasa.
3. Dalam hadits Nabi Saw, adanya perintah meng-qadha puasa bukan berarti larangan untuk berpuasa. Meng-qadha itu wajib jika perempuan haid memilih tidak berpuasa.
Saya ikut nimbrung begini:
1. Sumber hukum Islam ada empat: Al-Quran, Sunnah, Ijma dan Qiyas. Dalam kasus hukum haram berpuasa bagi perempuan yang sedang haid, salah satu dalil yang mendukung hukum ini adalah ijma’.
Imam Nawawi dalam al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab menyatakan sebagai berikut:
اجمعت الأمة على تحريم الصوم على الحائض والنفساء، وعلى أنه لا يصح صومها، ويستدل من السنة على تحريم صومها بحديث أبي سعيد أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أليس إذا حاضت لم تصل ولم تصم، فذلك نقصان دينها
“Telah terjadi kesepakat umat (ulama) bahwa perempuan yang sedang haid dan nifas haram berpuasa. Jika mereka berpuasa, puasanya tidak sah.
Hukum ini berdasarkan pada hadits dari Abi Said yang menyatakan bahwa Nabi Saw. bersabda, ‘Ketika perempuan sedang haid tidak shalat dan tidak puasa. Inilah kekurangan keberagamaan mereka.’”
Sebagian ulama mendasari pendapat haramnya perempuan haid berpuasa dengan hadits dari Sayyidah Aisyah:
لقد كنا نحيض عند رسول الله صلى الله عليه وسلم فنؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة”. رواه مسلم
“Kami pernah dalam keadaan haid berada di samping Rasulullah Saw., maka kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Muslim).
2. Dalam hukum Islam, kita mengenal istilah ta’abbudi dan ta’aqquli. Kasus hokum keharaman puasa bagi perempuan haid adalah persoalan ta’abuddi. Hal ini bisa dipahami dari pernyaataan Imam Syafii di dalam kitab Mughni al-Muhtaj:
قال الامام: وكون الصوم لا يصح منها لا يدرك معناه لان الطهارة ليست مشروطة فيه
“Imam Syafiimengatakan: soal haramnya berpuasa bagi mereka (perempuan yang sedang haid) alasannya tidak bisa kita cerna, karena kesucian (thaharah) bukanlah syarat dalam berpuasa.”
Jadi, larangan berpuasa bagi perempuan haid terdapat dalam hadits Nabi, dan telah disepakati oleh para ulama.
“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7).
Dengan demikian , di dalam Al-Quran ada larangan bagi perempuan haid berpuasa, meskipun tidak secara langsung.
Wallahu a’lam.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Dalam bahasa Arab hati disebut qalbu yang juga sering diartikan sebagai sebongkah daging dalam dada manusia. Tapi, bukan hati dalam pengertian seperti ini yang ingin saya jelaskan, melainkan hati sebagai kesadaran bathin manusia.
Hati sebagai kesadaran bathin memiliki lima lapisan. Lapisan pertama disebut BASHIRAH yang berarti mata hati. Tugas bashirah adalah membedakan baik-buruk, benar-salah, hak-batil.
Pengetahuan dr bashirah kemudian dikirim kpd lapisan hati kedua yg disebut DHOMIR. Dhomir adalah sumber moralitas yang tugasnya hanya satu dari dua: lakukan atau jangan lakukan. Yg baik, yang benar, dan yang hak, lakukanlah. Yang buruk, yang salah, dan yang batil, jangan lakukan.
Dia guru yang sangat dihormati dan dimuliakan. Setiap hari banyak orang berdatangan kepadanya untuk meminta nasihat dan doa. Namun, ia punya seorang tetangga yang selalu mengecam dan mengkritiknya.
Orang-orang benci pada tetangga guru itu. Orang yang sangat mereka hormati dan muliakan, selalu dicibir dan dicela oleh tetangganya. Di dalam hati, mereka ingin sekali melihat pencela dan pencibir itu celaka atau bahkan mati.
Benar saja; suatu hari sang tetangga itu meninggal dunia. Secara lahiriah orang-orang menunjukkan sikap turut berduka-cita karena kematiannya, tapi dalam hati mereka mensyukurinya. Bagi mereka, tetangga itu adalah begundal atau setan dalam bentuk manusia.
Dalam pengajian online beberapa hari yang lalu, ada jamaah yang tanya: apa tanda-tanda orang yang mendapatkan Lailatul Qadr?
Jawab: sebenarnya kita semua sudah mendapatkan apa yang turun pada Lailatul Qadr, yaitu Al-Quran (Sesungguhnya Kami telah menurunkannya [Al-Qur'an] pada Malam Kemuliaan. (QS. A-Qadr). Malam itu disebut Malam Kemuliaan karena turunnya Al-Qur'an. Apa lagi yang kalian cari?
Kalau mau mendapatkan keagungan yang nilainya lebih dari ibadah seribu bulan, ya silakan anda membaca, memahami dan mengamalkan Al-Quran.
Seorang guru memberikan lima puluh balon kepada lima puluh murid. Dia meminta setiap murid meniup balon dan menuliskan namanya di balon masing-masing. Setelah balon tertulis nama setiap murid, mereka harus memasukkan semua balon ke dalam sebuah ruangan.
Balon2 itu diacak, kemudian para murid disuruh mencari balon yang bertuliskan namanya masing-masing dalam waktu lima menit. Setelah lima menit berakhir, ternyata para murid tidak bisa menemukan balon yang bertuliskan namanya. Semua mengambil balon dengan nama yang bukan namanya.
Sang guru kemudian memerintahkan mereka untuk meyerahkan balon kepada pemilik nama di balon. Dalam waktu lima menit, mereka saling menyerahkan balon kepada pemilknya masing-masing, dan mereka tertawa bahagia.
Orang yg bilang amaliah teror itu settingan tdk empati kepada korban, dan jg tidak hormat kepada peneliti dan pekerja kemanusiaan. Adik saya,
Syafiq Syeirozi, kerja di NGO. Kerja utamanya menyembuhkan luka batin penyintas.
Terapinya, antara lain, mempertemukan dengan pelaku. Kerjaannya tiap hari masuk dari satu penjara ke penjara, menemui napiter, mempertemukannya dengan korban. Setelah penyintas meluapkan amarahnya, ada sesi haru biru ketika pelaku meminta maaf, dan korban memaafkan.
Ada juga pelaku yang tidak mau meminta maaf karena menganggap aksinya jihad. Perlu beberapa kali sesi lagi untuk sampai pada adegan pelaku minta maaf. Dari proses ini secara simultan berlangsung deradikalisasi.
Dulu, berhala itu berupa patung-patung. Islam sangat mengharamkan pemberhalaan. Pelakunya bahkan dihukum sebagai musyrik: dosanya tdk terampuni. Kenapa demikian? Apakah karena Allah merasa tersaingi oleh berhala? Apakah kekuasan Allah terkurangi oleh adanya pemberhalaan?
Tidak sama sekali! Seandainya seluruh manusia menyembah berhala, Allah tetap mahakuasa, mahakaya, maha sempurna dan maha-maha lainnya. Lantas kenapa Allah melarang keras pemberhalaan? Jawabnya sederhana: karena Allah ingin manusia pintar.
Allah ingin manusia cerdas dan bermartabat. Manusia tidak boleh menjatuhkan martabatnya dengan memuja sesuatu yang bersifat material. Hanya Allah yang pantas dipuja. Zat imaterial, yang memuja dan memikirkan-Nya justru membuat manusia menjadi cerdas dan bermartabat