Dalam komen ada beberapa teman bertanya, "mungkin gak sih tahanan kasus terorisme diperlakukan dengan buruk (disiksa) selama pemeriksaan?
Merujuk pada ketentuan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, Densus 88 memiliki waktu hingga 21 hari untuk melakukan proses pendalaman atas perkaranya. Artinya, Detasemen khusus ini yang berhak menangani perkara tersebut.
Disana dituliskan bahwa penyidik dapat melakukan penahanan terhadap terduga Terorisme berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk 14 hari pertama.
Kemudian pada Pasal 28 ayat (2) disebutkan, apabila waktu penangkapan tak cukup maka penyidik dapat mengajukan permohonan perpanjangan penangkapan untuk jangka waktu paling lama tujuh hari.
Munaroh dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Penetapan dia sebagai tersangka sesuai pasal tersebut telah dibuat sejak tanggal 20 April 2021 dan surat perintah penangkapannya baru diterbitkan pada tanggal 27 April. Artinya penangkapan itu bukan tindakan "jug-ujug".(tiba-tiba) dari Polri.
Tanpa hak boleh dikunjungi bahkan didampingi pengacara karena terorisme adalah kejahatan luar biasa dan maka diperlakukan dengan cara yang tidak biasa-biasa saja, wajarkah bila ke 40 orang lawyernya tak boleh menjenguk?
Lantas, gimana cara penyidik Densus 88 anti teror melakukan penggalian terhadap perkaranya? Jangankan kita, penerangan umum Polda saja tidak punya informasi atas hal itu.
"Guantanamo Bay Detention Camp di Cuba bercerita banyak tentang sadis dan gilanya para penyidik AS terkait tersangka terorisme. Apakah itu dapat dijadikan rujukan?"
Jelas tidak. Di Guantanamo tersangka tak mendapat hak sama sekali. Selain itu, tak ada batasan waktu bagi pemeriksaan tersangka di sana.
Namun apapun itu, yang jelas waktu 21 hari itu panjang. Apalagi tanpa pendampingan oleh pengacara. Apa yang terjadi selama 21 itu tetap akan menjadi misteri. Hanya mereka yang pernah diperiksa di sana yang tahu.
.
.
.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Terlalu lama seorang NB duduk di kursi itu dan konon pengaruhnya bahkan lebih hebat dari para ketua yang dipilih oleh Presiden. Banyak sudah dari kita yang skeptis orang itu dapat ditendang dari posisi tersebut.
Terlalu kuat orang yang ada di belakangnya dan bahkan tangan Presiden pun diperkirakan tak punya jangkauan sampai di sana.
"KPK dilema Presiden Jokowi?"
Dulu, Presiden ke 4 Megawati Soekarno Putri harus mendirikan KPK karena anggapan bahwa Polisi dan Jaksa tak bersih. Penuh berlumuran debu dan lumpur hampir pada seluruh bagian tubuhnya akibat lama berkubang dalam kotor permainan Orde Baru.
BUZZER ANTI PEMERINTAH | itu luar biasa kreatif plus edan-edanan kalau bikin fitnah. Segala bunyi-bunyian dengan target yang penting memberi suara miring mereka lakukan. Tak penting itu benar atau salah. Targetnya cuma berisik.
Peristiwa belanja baju lebaran yang terjadi di Tanah Abang dianggap mengabaikan protokol kesehatan. Siapa patut dikritik, paling masuk akal adalah Gubernurnya. Dia pemilik ruang hukum sekaligus ruang publik tersebut.
Seharusnya peristiwa ini tak mesti dibuat belok pada ranah macam-macam. Ini soal kebijakan daerah terkait prokes. Bukan selalu harus lari pada ranah politik.
Dengan ditetapkannya KKB Papua sebagai teroris, kelompok itu akan diperlakukan sama persis dengan kelompok teroris Jad atau bahkan ISIS. Tak ada ruang dialog pemerintah Indonesia terhadap organisasi semacam itu.
Tindakan tegas dan terukur adalah bahasa resmi negara pada kelompok seperti itu.
.
.
Itu terkait dengan diberlakukannya UU No 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak terorisme. Konsekuensi logis atas diberlakukannya UU ini,
Densus 88 sebagai pasukan anti teror secara sah dan meyakinkan dapat di turunkan di Papua. Demikian pula pasukan TNI terkait tugas OMSP atau Operasi Militer Selain Perang-nya.
.
.
MENGAIS ASA TERTINGGAL
.
.
.
.
Petiklah Bintang Dan Bawalah Pulang
.
.
Bila benar, alam semesta ini diciptakan HANYA untuk manusia, bukankah itu sia-sia?
Dalam kitab agama, ungkapan bahwa itu diciptakan bagi manusia tertulis. Dengan iman kita percaya. Lantas, bagaimanakah caranya agar hal itu tak pernah sia-sia?
Bukankah frase "diciptakan untuk manusia" juga berarti berguna dan seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan umat manusia?
Bukankah sesuatu yang dikatakan berguna bagi kita namun di sisi lain itu juga tak terjangkau benar adanya hanya sia-sia belaka?
KONSEKUENSI LOGIS | membawa agama untuk berpolitik adalah agama akan di perlakukan sebagai obyek. Dianalisa dan dikaji seperti orang memperlakukan partai politik sebagai sebuah kendaraan.
📸WeHearIt
Kecerdasan kolektif manusia yang terganggu dan kemudian muak dengan fenomena itu akan dengan mudah membongkar mitos mitos yg dahulu dianggap tabu. Agama akan dengan mudah ditelanjangi dengan diskusi ilmiah dan data atas hal itu tersebar dengan sangat massif.
Klik saja kata kuncinya tak perlu harus jauh pergi ke perpustakaan. Jadilah itu bahan bagi diskusi. Dan kolektif mereka akan membawa argumen dahsyat bagi penyanggahan.
M U N A R B O Y ??
.
.
.
Ini Kakap, Bung…!!
.
.
.
Siapa tak kenal Hotman Paris seorang lawyer yang bergerak di bidang hukum bisnis internasional. Dia juga dijuluki sebagai “Raja Pailit” dan pengacara selebritis Indonesia.
Dia mendapatkan julukan The Most Dangerous Lawyer’ oleh majalah SWA.
Kurang lebih, pekerjaannya adalah bertanya, dan mendengar. Dia selalu menggali pertanyaan dan kemudian mendapat info luar biasa banyak dari semua clientnya dan dia menjadi semakin menguasai banyak masalah.
Dia luar biasa pintar dan hal paling penting, dia kenal dengan banyak sekali orang penting.