P A L E S T I N A
.
.
.
Negeri (tuhan) tanpa damai
.
.
Pernah mendengar nama Hindia Belanda? Sebuah negeri jajahan Belanda yg membentang dari Sabang sampai Merauke & thn '45 berubah menjadi Indonesia. Namun pengakuan Internasional baru di dapat pada tahun 1949 minus Papua.
Kita komplain pada PBB dan marah pada sikap pengecut Belanda yang masih ingin berkuasa di Papua Barat. Sertifikat kepemilikan Kerajaan Belanda atas wilayah bernama Hindia Belanda itu telah resmi diserahkan pada Indonesia namun ukurannya tak lagi komplit. Papua disembunyikan.
UTI POSSIDETIS JURIS sebuah aturan hukum internasional yang kurang lebih bermakna apa yang diserahkan setara dengan sertifikat yang ada, tak dipenuhi oleh Belanda ketika serah terima kekuasaan pada rakyat Indonesia di konferensi meja bundar tahun 1949.
Sejak perang dunia 1 berakhir, (kurang lebih pada 1920-an) LBB menerima pendaftaran atas wilayah yang dikuasai oleh banyak negara kolonial. Belanda mendaftarkan kepemilikannya atas Hindia Belanda pada LBB dengan garis batas sangat spesifik.
Pun Inggris, Perancis dan banyak negara-negara kolonial dari eropa turut berlaku yang sama pada wilayah jajahannya.
.
.
Pada wilayah bernama Palestina, Inggris juga memiliki daftar tersebut. Tak terlalu jauh dengan posisi Hindia Belanda, LBB memberi mandat pada Inggris untuk mengelola Palestina.
Sama dengan Hindia Belanda bukan tentang suku bangsa, Palestina bukan tentang etnis apa yang tinggal pada wilayah tersebut. Itu terkait sebuah wilayah yang secara kebetulan dihuni oleh beberapa suku bangsa, Arab dan Yahudi.
.
.
Dalam hal memberi kedaulatan di kemudian hari, Inggris dan LBB membagi Palestina menjadi 3 wilayah. Dua negara yakni Arab Palestina dan Yahudi Palestina dengan satu daerah netral bagi dua kota yakni Yerusalem dan Betlehem. Dua kota itu tetap dalam kontrol PBB.
Pertimbangannya sederhana, dua kota itu adalah kota suci milik umat.
"Menurut sejarah, siapa paling berhak atas wilayah Palestina?"
Sebelum perang dunia I berakhir dan dikuasai oleh Inggris, Palestina adalah wilayah kekuasaan Turki Ottoman atau khalifah Utsmaniyah selama kurang lebih 500 tahun.
Sebelumnya, ada kesultanan Mamluk sejak 1269, Kerjaan Yerusalem atau tentara perang salib, khalifah Abbasiyah, Khalifah Umayyah dan kekaisaran Bizansium pada tahun hingga tahun 636.
"Mana unsur Yahudinya?"
Sejarah Yahudi sudah dimulai sejak 2.000 tahun sebelum masehi terkait dengan wilayah bernama Palestina.
Berturut-turut, wilayah itu dikuasai secara bergantian oleh Kerajaan Israel, Kerajaan Yehuda Asiria, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Sassania, dan Bizantium.
Tanah tersebut direbut dari Kekaisaran Bizantium sekitar tahun 636 oleh penakluk Muslim.
.
.
Istilah 'Palestina' berasal dari kata Filistin. Yaitu suatu bangsa yang diperkirakan berasal dari Yunani dan sudah menduduki pantai selatan Kanaan pada waktu bangsa Israel memasuki wilayah itu.
Daerah mereka belakangan dinamakan Filistea. Nama ini sepertinya pertama kali dipakai oleh Herodotus untuk menamai daerah di sebelah selatan Siria. Dengan ejaan 'Palaestina'.
Dengan berbagai perang, bangsa Filistin akhirnya dikalahkan dan diusir ke utara oleh bangsa Israel ketika bangsa itu datang dari Mesopotamia.
Wilayah itu kemudian dibagi dua menjadi wilayah Yudea dan Samaria. Kemudian, ketika raja Nebukadnezar dari Babel menginvasi wilayah tersebut. Bangsa Israel akhirnya merebut kembali kemerdekaan mereka dari Kekaisaran Seleukia Syria
keturunan Yunani di sekitar 160 SM hingga kedatangan Romawi.
.
.
Kaum Yahudi kemudian memberontak melawan penjajah Romawi di pertengahan abad ke 1 M dan kalah. Pemberontakan kedua dilakukan Simon Bar Kokhba di awal abad ke 2 M dan kembali berhasil dikalahkan.
Pada tahun 135 M Tinneius Rufus, gubernur Romawi di Yudea, membersihkan bukit Bait Allah sebagai awal kehancuran menyeluruh Yerusalem. Romawi mengusir hampir semua orang Yahudi dari wilayah Yudea dan Samaria dan mengganti nama wilayah tersebut menjadi Palestina.
Orang-orang keturunan Arab tercatat memasuki wilayah tersebut pasca Era nabi Muhammad pada abad ke 7 M. Bangsa Arab menguasai wilayah tersebut hingga kemudian daerah itu menjadi wilayah dengan penduduk mayoritas keturunan Arab hingga Inggris datang.
"Trus kenapa dibagi menjadi 3 wilayah? Bukankah Arab adalah mayoritas?"
Pada tahun 1922, Liga Bangsa-Bangsa mempercayakan mandat atas Palestina kepada Inggris. Populasi wilayah ini pada saat itu secara dominan merupakan Arab,
sedangkan pada wilayah perkotaan seperti Yerusalem, secara dominan merupakan Yahudi.
.
.
Sistem mandat tersebut ditetapkan oleh Pasal 22 Perjanjian Liga Bangsa-Bangsa, yang mulai berlaku pada 28 Juni 1919.
Badan PBB yang baru saja dibentuk kemudian menyetujui Rencana Pembagian yakni sesuai Resolusi Majelis Umum PBB no 18 pada 29 November 1947. Rencana pembagian ini membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu negara Yahudi.
Yerusalem ditujukan sebagai kota Internasional – corpus separatum – yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik atas status kedua kota tersebut.
Atas tawaran tersebut, komunitas Yahudi menerima, tetapi Liga Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat 55% dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk di daerah ini.
Pada 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab mendeklarasikan pemogokan selama 3 hari, dan kelompok-kelompok Arab mulai menyerang target-target Yahudi.
Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum akhir Mandat Britania, Yahudi Palestina memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara mereka sebagai "Israel"
Tak menunggu lama, sehari kemudian, gabungan lima negara Arab, Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon dan Irak menyerang Israel dan terjadilah apa yang kita kenal dengan Perang Arab-Israel tahun 1948.
Enam negara tersebut kalah. Anehnya, warga Arab Palestina justru paling dirugikan. Yordania sebagai pihak yang awalnya membantu, justru menganeksasi wilayah yang dikenal sebagai Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Demikian pula dengan Mesir yang kemudian memiliki kontrol di Jalur Gaza.
Sekitar 711.000 orang Arab Palestina di mana itu adalah 80% populasi Arab yang seharusnya memiliki hak atas Palestina justru harus mengungsi.
Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai hak telah diambil dua negara yang membantunya.
Israel kemudian diterima sebagai anggota PBB pada tanggal 11 Mei 1949.
Pada tahun 1967, sekali lagi Mesir, Suriah, dan Yordania menutup perbatasannya dengan Israel dan mengusir pasukan perdamaian PBB keluar dari wilayah tersebut serta memblokade akses Israel terhadap Laut Merah.
Perang yang kita kenal dengan perang Enam Hari itu kembali dimenangkan oleh Israel.
Bukan hanya Jalur Gaza dan Tepi Barat sebagai hak Arab Palestina dapat kembali direbut Israel, Semenanjung Sinai dan Dataran Tinggi Golan pun turut teraneksasi
Kegagalan negara-negara Arab pada perang tahun 1967 kemudian menyebabkan lahirnyaa gerakan kemerdekaan Palestina oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Deklarasi Kemerdekaan Palestina dinyatakan pada 15 November 1988 di Aljir oleh Dewan Nasional Organisasi Pembebasan Palestina. Setelah Deklarasi Kemerdekaan, Majelis Umum PBB secara resmi "mengakui" proklamasi tersebut
.
.
.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Selama Ramadhan hingga lebaran ini kita dibuat sibuk menengok pada peristiwa Palestina. Hamas menyerang Israel dengan ratusan rudal, dan kemudian Israel menyerang balik dengan kekuatan udaranya yang memang lebih superior.
Benarkah demikian peristiwa itu terjadi atau sebaliknya, bukan itu esensi sedang mereka inginkan. Kita sedang diajak teralihkan dengan mendukung salah satu di mana kita tak tahu banyak pangkal keributan tersebut. Itu masalah orang lain,
negara lain dengan latar belakang politik yang seharusnya tak membuat kita larut dalam berpihak.
.
.
LAMARAN DITOLAK DUKUN BERTINDAK
.
.
.
.
.
😉😉😉
.
.
Ketegasan itu akhirnya kita dengar. Mereka yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tak lagi dapat meneruskan karirnya di lembaga antirasuah tersebut.
Ini bukan tentang Novel Baswedan harus keluar karena faktor kita suka atau tidak. Dia tak lolos tes, maka dia tak pula berhak mendapat pekerjaan tersebut.
Sesimpel itu saja dan tak perlu dibawa pada banyak spekulasi.
📷MarkSmith
Di luar sana, banyak saudara kita yang pernah tak lolos tes masuk pegawai negeri sipil atau ASN dan namun pada tahun berikutnya mereka mencoba daftar lagi dan lagi. Siapa pun yang tak bosan dan mau belajar dari kesalahan, punya peluang besar diterima.
Kita tak pandai bersaing. Pun tak senang berkompetisi dan maka sering tak memaknai persaingan sebagai cara bagi meraih puncak prestasi.
📷Boy_Wonder
Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia, (bisa dibilang) badminton sebagai prestasi dalam dunia olahraga adalah satu-satunya penyebab ada nama Indonesia disebut pada ajang atau event internasional. Yang lain..🙄
Pun dalam bidang yg lain, SDM kita ternyata memang tak terlalu bagus.
Pernah dengar negara bernama Kamboja? Tak terpaut jauh sebagai jarak letak negara itu dgn kita dan banyak diantara kita berprasangka bahwa negara tersebut jauh tertinggal dibanding negara kita.
Bukan demo besar seperti peristiwa pada tahun 2019 ketika perubahan UU KPK akan disahkan kita lihat hari ini, para cerdik pandai dengan nama besarnya tampil dengan opini masing-masing.
Ada pola perlawanan yang tampak berubah dari melibatkan massa, kini beralih pada individu atau petinggi organisasi. Dan ini berdampak cukup meyakinkan. Paling tidak, itu terlihat pada sikap dua petinggi yakni Ketua KPK dan Menteri PAN RB.
Ramai protes terdengar bersahutan. Mulai dari MUI, Pukat UGM, ICW, Koalisi Masyarakat Sipil, Reffly Harun, Bambang Wijiyanto, Ferbri Diansyah, Nursyahbani Katjasungkana dan masih banyak lagi yang tak mungkin disebut satu persatu.
Bukan sekali atau dua kali, bu Menkeu mengungkapkan kekhawatirannya tentang Indonesia yang berpotensi terjebak dalam "middle income trap" atau negara yang terjebak pada penghasilan menengah terus menerus.
Itu bukan monopoli atau tidak hanya terjadi pada negara kita saja tapi merupakan tantangan bagi setiap negara berkembang.
Dengan mudah kita akan menyebut Jepang, Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan banyak negara di Eropa barat adalah negara-negara yang masuk kategori negara maju, negara dengan tingkat penghasilannya yang tinggi.
KARENA SEBAB | perut yang teramat lapar tak harus membuat kita kalap memakannya ketika itu terhidang di depan kita. Ada tata krama kita pernah diajarkan bahkan ketika makan jangan sampai menimbulkan bunyi baik berasal dari piring mau pun saat mengunyah.
Semua itu tentang adab. Tentang kita sebagai insan berbudaya tak harus "njembréng" (menunjukkan secara vulgar) keadaan kita. "Saru" (tak pantas) kita kenal dalam budaya kita.
Pun ketika memberi komentar, kita diajar untuk tak membicarakan keburukan orang lain di tempat terbuka. Unggah ungguh sebagai tata krama berbicara tentang siapa kita.