Eksperimen Monyet

Seorang ilmuwan melakukan eksperimen terhadap lima ekor monyet. Mereka di masukkan ke dalam satu kandang, dan di tengah kandang itu ada tangga yang di ujungnya diletakan satu sisir pisang.
Setiap kali ada monyet yang naik tangga untuk mengambil pisang, sang ilmuwan menyiram monyet-monyet lainnya dengan air dingin. Mereka marah dan kemudian memukuli monyet yang mencoba naik tangga.
Dalam pikiran para monyet, mereka disiram air dingin lantaran ada monyet yang naik tangga untuk mengambil pisang.

Maka, tidak satu pun monyet yang berani naik tangga, karena pasti diserang oleh monyet-monyet lainnya.
Sang ilmuwan lantas mengeluarkan seekor monyet, dan memasukkan monyet baru. Monyet baru ini tentu tidak mengerti soal apa yang terjadi jika dia naik tangga untuk mengambil pisang. Dia lantas naik tangga, dan serempak monyet-monyet lainnya menyerang. Dia kaget.
Tidak mengerti: kenapa dia diserang orang monyet-monyet lain yang sudah lebih dahulu berada di dalam kandang, hanya karena naik tangga.

Sang ilmuwan mengeluarkan satu ekor monyet lama, dan memasukkan monyet baru. Jadi jumlah monyet di kandang tetap ada lima.
Monyet yang baru masuk pun mencoba menaiki tangga karena ingin mengambil pisang. Dan, dia pun diserang seperti monyet sebelumnya. Dia bingung.

Sang ilmuwan mengeluarkan monyet-monyet lama, kemudian memasukkan monyet baru lagi: jumlahnya tetap lima.
Jadi monyet-monyet yang ada sekarang adalah monyet-monyet baru yang tidak paham: mengapa setiap ada monyet yang berusaha naik tangga selalu diserang?

Kebiasaan menyerang monyet yang berusaha naik tangga menjadi tradisi, meski mereka tidak paham alasannya.
Begitulah dalam kehidupan manusia. Kadangkala perbuatan baru yang baik selalu ditentang oleh banyak orang hanya karena alasan tradisi yang diterima dari nenek moyang...

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Taufik Damas

Taufik Damas Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @TaufikDamas

13 Jul
Memaafkan, Tradisi dan Orang Jahil (Tafsir)

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِين

Ambillah sifat memaafkan ini, dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan (makruf), serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. (Al-A’raf: 199).
Ayat ini adalah Makkiyah dan termasuk pondasi penting dalam Islam. Sifat memaafkan merupakan bagian terpenting dalam misi penyempurnaan akhlak yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.
Kata “khudz” dalam ayat tersebut adalah “fi’il amr” yang berarti perintah langsung (khitab) kepada Nabi Saw. dan kepada setiap individu yang beriman hingga saat ini.
Read 14 tweets
12 Jul
Teori Konspirasi

Konon, pada zaman prasejarah, manusia yang selalu curiga lebih mampu bertahan hidup daripada manusia yang cenderung berpikir terbuka.
Di tengah hutan rimba, jika ada suara asing, manusia yang selalu curiga akan berpikir bahwa suara itu adalah binatang buas yang akan memburunya. Oleh sebab itu mereka lebih selamat dan tetap bertahan hidup.
Beda halnya dengan manusia yang berpikir terbuka. Dia penasaran dengan suara asing dan selalu ingin membuktikan faktanya. Dalam pikirannya, suara asing itu belum tentu suara binatang buas, karena bisa saja suara angin.
Read 6 tweets
11 Jul
Berdebat Pakai Al-Qur’an

عن معاذ عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إن أخوف من أخاف عليكم ثلاث: جدال منافق بالقرآن، وزلة العالم، ودنيا تقطع أعناقكم
"Dari Mu'adz, Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Ada tiga perkara yang paling aku khawatirkan terhadap kalian: perdebatan orang munafik menggunakan Al-Qur'an, orang alim (intelektual) yang menyimpang, dan kekayaan duniawi yang memenggal leher kalian."
Hadits ini ditemukan dalam kitab Al-'Ilal Al-Mutanahiyah fi Al-Ahadits Al-Wahiyah karya Ibn Al-Jauzi.

Ini menarik. Terutama soal debatnya orang munafik menggunakan Al-Qur'an. Kata munafik memiliki arti menampilkan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam pikiran.
Read 8 tweets
10 Jul
Ulama

Dalam bahasa Arab, ulama itu berarti kumpulan para pakar. Ulama adalah jamak dari kata "aliim" yang berarti seorang pakar di bidang ilmu apapun. Di Indonesia, kata ulama sudah mengalami pergeseran arti.
Kata ulama yang jamak berubah menjadi tunggal, dan tak perlu menjadi pakar untuk mendapatkan gelar ulama. Penggunaannya pun hanya terbatas pada orang yang dipersepsikan mengerti ilmu agama, walau (sebagian) hanya bermodal hafal beberapa ayat dan atau hadits.
Pergeseran arti kata, dari aslinya bahasa Arab menjadi bahasa Indonesia, adalah hal yang wajar belaka. Hanya saja, setiap orang harus tahu persis ketika menggunakannya.
Read 6 tweets
9 Jul
Wabah covid-19 jadi kesempatan besar bagi umat beragama untuk memikirkan ulang konsep hubungan Tuhan dan alam raya ini.

Kata Albert Einstein, "Tuhan tidak bermain dadu." Artinya, Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sistem keteraturan yang sangat ketat.
Saking teraturnya, andai satu partikel saja bergeser, maka alam raya ini akan runtuh.

Dalam Islam, ilmu Tauhid mengajarkan manusia untuk menyadari logika dan rasionalitas. Ada silogisme dalam setiap argumentasi pendukung sifat wajib bagi Allah.
Diakui atau tidak, tak sedikit umat beragama yang gagal paham soal hubungan Tuhan dan alam raya. Mereka bahkan berasumsi bahwa Tuhan akan dengan mudah melakukan intervensi dalam kehidupan. Kausalitas tidak berlaku dalam asumsi ini.
Read 8 tweets
6 Jul
Keputusan Hukum

Dalam kitab adz-Dzakhiirah, Imam Qurafi menjelaskan bahwa kaidah seluruh hukum terbagi menjadi dua: tujuan (maqshad) dan instrumen (wasiilah). Hukum setiap instrumen sama dengan hukum tujuannya. Contoh: hukum shalat Jumat adalah wajib (maqshad).
Maka, hukum berjalan (instrumen) menuju tempat shalat Jumat adalah wajib juga. Hukum mencuri adalah haram. Maka, berjalan ke tempat pencurian hukumnya juga haram. Begitu pula dengan hukum lainnya: sunnah, makruh, dan mubah.
Yang menarik, dalam hal instrumen, Imam Qurafi (tentu imam-imam lainnya juga demikian) pun membagi dua. Ada instrumen dekat (wasiilah qariibah) dan ada instrumen jauh (wasiilah ba’iidah). Dengan demikian, tidak semua instrumen memiliki hukum yang sama dengan hukum tujuannya.
Read 7 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(