Kasus jual beli jabatan di Indonesia bukan barang baru. Selain, Puput dan Hasan, ada berbagai kasus jual beli jabatan dengan modus bermacam-macam dari berbagai instansi pemerintahan. Berikut di antara pejabat yang melakukan jual beli jabatan. #Tempodotco
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan, setelah sebelumnya tertangkap operasi tangkap tangan atau OTT gabungan, yang dilakukan oleh KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. #Tempodotco
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Dia diduga menerima suap dari Yusmada, pejabat yang melamar posisi Sekretaris Daerah Tanjungbalai. #Tempodotco
Romahurmuziy yang ditetapkan KPK sebagai tersangka perkara dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019 bersama Haris Hasanudin, dan Muhammad Muafaq. #Tempodotco - bit.ly/2YwFSNT
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Sejumlah menteri di dalam pemerintahan Presiden Jokowi, disebut-sebut memiliki kekayaan di atas Rp 1 triliun. Selama masa pandemi Covid-19, beberapa nama mencatatkan sedikit penurunan kekayaan, tapi ada pula yang bertambah. #TempoThread
Tempo merangkum, dari deretan pejabat negara itu ada 5 menteri yang hartanya paling banyak berdasarkan laporan terakhir 31 Desember 2020. Berikut di antaranya. #TempoThread
KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari lewat rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin, 30 Agustus 2021. Bersama sejumlah orang termasuk suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem. #TempoThread
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 18 orang di antaranya adalah pemberi suap. Mereka adalah calon penjabat kepala desa. #TempoThread
UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV). #TempoThread
Penghentian proyek ini diminta sampai pemerintah Indonesia menyerahkan revisi Analisis Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assesment) untuk ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN). #TempoThread
Belakangan ini, informasi seputar Ivermectin sebagai obat Covid-19 cukup ramai diperbincangkan. Beragam kontroversi pun mulai bermunculan terkait efektivitas obat ini untuk mengobati Covid-19. #TempoThread
Sebenarnya, Ivermectin merupakan obat anthelmintik yang berfungsi untuk mengobati infeksi akibat cacing. Ivermectin ini bekerja dengan cara mencegah cacing dewasa bereproduksi dan membunuh larva cacing di dalam tubuh. #TempoThreadbit.ly/2SHdmGO
Obat ini dipercaya dapat menangkal Covid-19 setelah Tim riset dari Monash University menunjukkan dosis tunggal obat Ivermectin bisa menghentikan pertumbuhan sel virus SARS-CoV-2. #TempoThread bit.ly/3ydAQ5u
2. Pemred Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika mengatakan saat itu, Nurhadi sedang meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. #SaveJournalists#JurnalisBukanKriminal#JurnalisKerjaUntukPublik
Kasus enam laskar Front Pembela Islam atau FPI yang ditembak mati polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020, masih terus bergulir. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran telah terjadi unlawful killing (pembunuhan di luar hukum). #TempoThread
2. Kenapa disebut unlawful killing? Anggota Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menganggap penembakan enam anggota laskar FPI itu unlawful killing, sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. #TempoThread#UnlawfulKilling
3. Kini, insiden penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Syihab itu memasuki babak baru. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut sudah ada polisi yang menjadi tersangka kasus unlawful killing terhadap enam anggota laskar FPI tersebut. #TempoThreadbit.ly/2Ortfiz