1. Ilmu rijāl al-hạdīs
Ilmu rijāl al-hạdīs,ׂ yakni ilmu yg mengkaji ttg para perawi hadist, baik dari sahabat, tabi’in, maupun tabaqah setelahnya dlm kapasitasnya sbg PERAWI HADIST.
Ngubek-ngubek sanad dan matan nya saja sudah bikin kepala mau pecah.
Apakah keduanya cuman modal copas dari situs yang membahas ini lalu buat fatwa bahwa yang dilakukan lawan debatnya adalah keliru?
Jika iya, lebih baik jangan ngaku faham cabang ilmu hadits deh.
Atau ada akun #BaniMantiqThufuliy bilang bahwa kita mesti mentarjih ( mana yang paling kuat ) sebuah hadits jika ditemui ada dua pendapat kontradiktif.
Emang nya punya ke7 ilmu itu, dude?
Jika modal copasan artikel, lebih baik jangan ngaku FAHAM ILMU HADITS, Dude
Kesimpulan :
1. Sebagai orang awam, kalian tdk berhak memberikan sebuah keputusan, kecuali menyertakan keduanya dg tetap tdk menyalahkan yg berbeda dengan kalian.
2. Lihat kitab Bidayatul Mujtahid dan fahami bagaimana ulama salaf menghargai perbedaan tanpa mencela yang beda.
3. Tapi jika tidak kalian lakukan dan tetep ngeyel dengan mencela dan menyalahkan yang berbeda pendapat dengan kalian, maka wajar jika UAS mencap kalian dengan sebutan MANTIQ_THUFULIY.
Apakah kalian mau menyadari kekeliruan akan hal ini, dude?
Kenapa saya dinilai "kecil nyali" ketika terjadi sebuah diskusi yang baru saja dimulai sudah saya "cut" potong dengan hanya melihat satu reply ( respon ) lawan diskusi.
Ada pernyataan "saya kasih sepotong ( stik ) logika" ...
Ada pernyataan "saya kasih sepotong ( stik ) logika "
Dari narasi di atas sang penanya sudah membatas area diskusi dg penggunaan logika.
Lalu ada narasi lanjutan "Rasulullah dan Sahabat Tidak Tahlilan Kematian"
Masalah dimulai ketika sipenanya mengajukan pertanyaan "jebakan"
Pengikut A tidak tahlilan kematian
Pengikut B tahlilan kematian
Pertanyaan :
Mana yang mendekati ke Rasul saw dalam hal tersebut.
Anak TK pasti menjawab "Pengikut A" dengan pedoman "Nabi saw dan Para Sahabatnya Tidak Tahlilan Kematian"
*Dia dan Temannya Dekatnya*
⠀
“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib)
الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ
رواه الترمذي : ٢٣٧٨ حسن غريب
Ingin tahu tentang seseorang jangan tanya dirinya tapi bertanyalah siapa temannya #
Setiap rekan akan meniru orang yang diteladaninya.
Definisi Label a/ selembar kertas & lain² yg melekat pd sesuatu & memberikan informasi tentangnya.
Fungsi dr sebuah label a/ untuk menunjukkan informasi detail ttg sebuah produk atau sesuatu.
((( Memberikan & Menunjukkan Informasi )))
sebuah tread
Dalam terminologi ushul fikih, fatwa dimaknai sebagai pendapat yang dikemukakan seorang mujtahid atau fakih sebagai jawaban yang diajukan oleh peminta fatwa dalam suatu kasus yang sifatnya tidak mengingat.
Secara etimologis, fatwa berarti, petuah, nasehat dan jawaban atas pertanyaan yang berkaitan dengan hukum.
Fatwa sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.
((( pendapat or tafsiran masalah yang terkait hukum Islam )))
Nahi a/ tuntutan meninggalkan sesuatu yg datangnya dari orang yg lebih tinggi tingkatannya kpd orang yg lebih rendah tingkatannya. #BelajarFiqh
5. Bentuk-bentuk nahi
5. A. Fi’il Mudhari yang didahului dengan “la nahiah” / lam nahi = janganlah
Contoh ; ِلَا تُفسِدُوا فِى الأَرض #BelajarFiqh
5. B. Lafadz-lafadz lain yang memberikan pengertian haram atau perintah meninggalkan perbuatan / suatu larangan contoh ;
وَأَحَـلَّ اللهُ البَيعَ وحَـرَّمَ الرِّبَا #BelajarFiqh