Kenapa saya dinilai "kecil nyali" ketika terjadi sebuah diskusi yang baru saja dimulai sudah saya "cut" potong dengan hanya melihat satu reply ( respon ) lawan diskusi.
Ada pernyataan "saya kasih sepotong ( stik ) logika" ...
Ada pernyataan "saya kasih sepotong ( stik ) logika "
Dari narasi di atas sang penanya sudah membatas area diskusi dg penggunaan logika.
Lalu ada narasi lanjutan "Rasulullah dan Sahabat Tidak Tahlilan Kematian"
Masalah dimulai ketika sipenanya mengajukan pertanyaan "jebakan"
Pengikut A tidak tahlilan kematian
Pengikut B tahlilan kematian
Pertanyaan :
Mana yang mendekati ke Rasul saw dalam hal tersebut.
Anak TK pasti menjawab "Pengikut A" dengan pedoman "Nabi saw dan Para Sahabatnya Tidak Tahlilan Kematian"
Itu yang saya katakan pertanyaan "jebakan
Baiklah, sekarang kita gunakan logika yang sama dengan penggunaan narasi yang sama juga yaitu "Nabi saw dan Para Sahabatnya Tidak Tahlilan Kematian"
Zaman Sahabat Nabi saw TIDAK ADA ... 1. Penjilidan Al-Qur'an. 2. Pengarsipan Hafalan Hadits menjadi tulisan.
Tentang pembukuan lembaran ayat Al-Qur'an itu atas ide Umar ra dg alasan tewasnya para penghafal Al-Qur'an ( 1 tragedi Bir Ma'una & 2 di Yarmuk sebanyak @70 orang ).
Ide ini awalnya ditolak Khalifah Abu Bakr ra karena TIDAK ADA CONTOH dari Nabi saw.
Atas dasar kisah ini saya menyandingkan kedua contoh di atas masuk katagori Apple to Apple jika diqiaskan kepada "Tidak Ada Contoh dari Nabi saw"
Termasuk penulisan Hadits² Nabi saw ( kala itu belum ada klasifikasi Hadits ) zaman Umar bin Abdul Aziz.
Dapat kita simpulkan bahwa jika Rujukan nya adalah Nabi saw Tidak Kerjakan, maka tidak keliru sikap KEHATI-HATIAN yang ditampilkan oleh Abu Bakr ra dengan Menolak usulan Umar ra.
"Apapun yang berkaitan dengan Islam bernilai IBADAH, walau itu hanya pembukuan ayat Al-Qur'an"
"Apapun yang berkaitan dengan Islam bernilai IBADAH, walau itu hanya pembukuan ayat Al-Qur'an"
Jika ini tidak disepakati, mengapa Abu Bakr ra Menolak Usulan Umar ra karena khawatir kena Hadits tentang Mengada-ada kan Urusan Islam = Bid'ah? #miir
"Apapun yang berkaitan dengan Islam bernilai IBADAH, walau itu hanya pembukuan ayat Al-Qur'an"
Karena teori ini tidak disetujui oleh ybs, maka saya hentikan debat nya karena sudah BEDA KACAMATA
*Dia dan Temannya Dekatnya*
⠀
“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib)
الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ
رواه الترمذي : ٢٣٧٨ حسن غريب
Ingin tahu tentang seseorang jangan tanya dirinya tapi bertanyalah siapa temannya #
Setiap rekan akan meniru orang yang diteladaninya.
Definisi Label a/ selembar kertas & lain² yg melekat pd sesuatu & memberikan informasi tentangnya.
Fungsi dr sebuah label a/ untuk menunjukkan informasi detail ttg sebuah produk atau sesuatu.
((( Memberikan & Menunjukkan Informasi )))
sebuah tread
Dalam terminologi ushul fikih, fatwa dimaknai sebagai pendapat yang dikemukakan seorang mujtahid atau fakih sebagai jawaban yang diajukan oleh peminta fatwa dalam suatu kasus yang sifatnya tidak mengingat.
Secara etimologis, fatwa berarti, petuah, nasehat dan jawaban atas pertanyaan yang berkaitan dengan hukum.
Fatwa sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.
((( pendapat or tafsiran masalah yang terkait hukum Islam )))
Nahi a/ tuntutan meninggalkan sesuatu yg datangnya dari orang yg lebih tinggi tingkatannya kpd orang yg lebih rendah tingkatannya. #BelajarFiqh
5. Bentuk-bentuk nahi
5. A. Fi’il Mudhari yang didahului dengan “la nahiah” / lam nahi = janganlah
Contoh ; ِلَا تُفسِدُوا فِى الأَرض #BelajarFiqh
5. B. Lafadz-lafadz lain yang memberikan pengertian haram atau perintah meninggalkan perbuatan / suatu larangan contoh ;
وَأَحَـلَّ اللهُ البَيعَ وحَـرَّمَ الرِّبَا #BelajarFiqh
1. Ilmu rijāl al-hạdīs
Ilmu rijāl al-hạdīs,ׂ yakni ilmu yg mengkaji ttg para perawi hadist, baik dari sahabat, tabi’in, maupun tabaqah setelahnya dlm kapasitasnya sbg PERAWI HADIST.