Nahi a/ tuntutan meninggalkan sesuatu yg datangnya dari orang yg lebih tinggi tingkatannya kpd orang yg lebih rendah tingkatannya. #BelajarFiqh
5. Bentuk-bentuk nahi
5. A. Fi’il Mudhari yang didahului dengan “la nahiah” / lam nahi = janganlah
Contoh ; ِلَا تُفسِدُوا فِى الأَرض #BelajarFiqh
5. B. Lafadz-lafadz lain yang memberikan pengertian haram atau perintah meninggalkan perbuatan / suatu larangan contoh ;
وَأَحَـلَّ اللهُ البَيعَ وحَـرَّمَ الرِّبَا #BelajarFiqh
6. Kaidah-Kaidah Nahi dan Maknanya
a. Kaidah Pertama
“Pada dasarnya larangan itu menunjukkan haram.”
الاَصْلُ فِى النَهْيِ لِلتَحْرِيْمِ
Tujuan adanya larangan pada dasarnya karena perkara tersebut tidak boleh dilakukan atau haram.
Ex : Larangan untuk minum arak. #BelajarFiqh
b. Kaidah Kedua
“Pada dasarnya larangan mutlaq itu menghendaki pengulangan dalam segala zaman ( waktu ).”
الاَصْلُ فِى النَهْيِ المُطْلَقْ يَقْتَضِى التِكْرَارَى فِى جَمِيْعِ الاَزْمِنَةِ
“Janganlah kamu sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk.” (QS an-Nisa’ /4: 43) #BelajarFiqh
c. Kaidah Ketiga
“Melarang dari sesuatu itu berarti memerintahkan sesuatu yg menjadi kebalikannya.”
النَهْيُ عَنْ شَيْئٍ اَمْرٌ بِضِدِهِ
Sebagai contoh Larangan SYIRIK. Larangan itu berarti PERINTAH untuk meninggalkan perbuatan tsb. #BelajarFiqh
d. Kaidah Keempat
“Larangan menunjukan bahwa perkara yang dilarang itu rusak.”
النَهْيُ يَدُلُّ عَلَى فَسَادِ المُنْهِىِّ عَنْهُ
Baik secara hukum maupun secara dzohir. Contoh larangan jual beli barang najis menunjukan bahwa jual belinya rusak dan tidak sah. #BelajarFiqh
e. Kaedah Kelima
“Pada dasarnya perintah itu tidak menghendaki berulang²nya pekerjaan yg dituntut.”
الاَصْلُ فِى الاَمْرِ لاَ يَقْتَضِى التِكْرَار
QS Al-Baqarah/2 : 196
Perintah Haji & Umrah tidak menuntut wajib dikerjakan berulang kali, tetapi cukup sekali saja. #BelajarFiqh
f. Kaedah Ke6
“Pada dasarnya perintah itu tidak menuntut dilaksanakan segera.”
الاَصْلُ فِى الاَمْرِ لاَ يَقْتَضِى الفَوْرَ
2 : 184
Puasa Ramadhan yg ditinggalkan itu BOLEH ditunda mengerjakannya, asal tdk melalaikan pekerjaan itu & sblm masuk Ramadhan berikutnya. #BelajarFiqh
g. Kaedah Ke7
“Perintah ssdh larangan menunjukkan kebolehan.”
الاَمْرُ بَعْدَ النَّهْيِ يُعِيْدُ الابَاحَةِ
“Dahulu aku melarang kamu menziarahi kubur, sekarang berziarahlah.” (HR Muslim)
(5 : 2)
2 contoh di atas menunjukkan bahwa perintah after larangan itu mubah tidak wajib.
h. Kaedah Kedelapan
“Pada dasarnya perintah itu menghendaki berulang-ulangnya perbuatan yang diminta selagi masih ada kesanggupan selama hidup.”
Kenapa saya dinilai "kecil nyali" ketika terjadi sebuah diskusi yang baru saja dimulai sudah saya "cut" potong dengan hanya melihat satu reply ( respon ) lawan diskusi.
Ada pernyataan "saya kasih sepotong ( stik ) logika" ...
Ada pernyataan "saya kasih sepotong ( stik ) logika "
Dari narasi di atas sang penanya sudah membatas area diskusi dg penggunaan logika.
Lalu ada narasi lanjutan "Rasulullah dan Sahabat Tidak Tahlilan Kematian"
Masalah dimulai ketika sipenanya mengajukan pertanyaan "jebakan"
Pengikut A tidak tahlilan kematian
Pengikut B tahlilan kematian
Pertanyaan :
Mana yang mendekati ke Rasul saw dalam hal tersebut.
Anak TK pasti menjawab "Pengikut A" dengan pedoman "Nabi saw dan Para Sahabatnya Tidak Tahlilan Kematian"
*Dia dan Temannya Dekatnya*
⠀
“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib)
الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ
رواه الترمذي : ٢٣٧٨ حسن غريب
Ingin tahu tentang seseorang jangan tanya dirinya tapi bertanyalah siapa temannya #
Setiap rekan akan meniru orang yang diteladaninya.
Definisi Label a/ selembar kertas & lain² yg melekat pd sesuatu & memberikan informasi tentangnya.
Fungsi dr sebuah label a/ untuk menunjukkan informasi detail ttg sebuah produk atau sesuatu.
((( Memberikan & Menunjukkan Informasi )))
sebuah tread
Dalam terminologi ushul fikih, fatwa dimaknai sebagai pendapat yang dikemukakan seorang mujtahid atau fakih sebagai jawaban yang diajukan oleh peminta fatwa dalam suatu kasus yang sifatnya tidak mengingat.
Secara etimologis, fatwa berarti, petuah, nasehat dan jawaban atas pertanyaan yang berkaitan dengan hukum.
Fatwa sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.
((( pendapat or tafsiran masalah yang terkait hukum Islam )))
1. Ilmu rijāl al-hạdīs
Ilmu rijāl al-hạdīs,ׂ yakni ilmu yg mengkaji ttg para perawi hadist, baik dari sahabat, tabi’in, maupun tabaqah setelahnya dlm kapasitasnya sbg PERAWI HADIST.