Pemerintah tak semestinya memaksakan pembelajaran secara tatap muka 100 persen. Terlepas dari pentingnya metode seperti ini, pembelajaran jarak jauh (online) yang sudah menjadi budaya di masyarakat selayaknya tetap menjadi pilihan. #Editorial#KoranTempo
Belajar dari pengalaman sebelumnya, pembelajaran tatap muka 100 persen tak cukup sekadar memenuhi kriteria yang tertuang dalam keputusan bersama empat menteri. #Editorial#KoranTempo
Sepanjang penularan Covid-19 masih terjadi dan potensi munculnya varian berbahaya masih ada, pembelajaran tatap muka penuh masih berisiko. #Editorial#KoranTempo
Pembelajaran langsung di sekolah secara terbatas, misalnya 50 persen, juga harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dan dukungan fasilitas kesehatan yang memadai. #Editorial#KoranTempobit.ly/3idH0Nb
Artinya, mitigasi protokol dan fasilitas kesehatan di sekolah harus benar-benar terukur untuk mendukung pembelajaran tatap muka di sekolah. #Editorial#KoranTempo
Sebagian kalangan masyarakat merasa nyaman dan mampu beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh. Metode ini tentu masih relevan diterapkan sepanjang pemerintah dan orang tua murid mengawal kualitas metode pembelajarannya. #Editorial#KoranTempo
Dengan adanya pilihan ini, para pelajar dapat menentukan metode belajar yang sesuai dengan kondisi masing-masing. #Editorial#KoranTempobit.ly/3wgKTch
Adalah tugas sekolah dan guru mendukung proses transfer ilmu pengetahuan kepada generasi penerus tersebut. Sudah waktunya melepaskan dikotomi: sekolah tatap muka atau pembelajaran jarak jauh. #Editorial#KoranTempo
Toh, selama dua tahun ini, para siswa, guru, dan tenaga pendidik sudah belajar menyesuaikan diri dengan keadaan. Merekalah yang sejatinya bisa menjawab opsi-opsi belajar yang lebih aman dan nyaman. Selengkapnya, simak #Editorial#KoranTempo. bit.ly/3ioClrv
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Gerakan Jokowi tiga periode mendadak bermunculan di sejumlah daerah. Para simpatisan gerakan ini gencar menebar kampanye lewat spanduk dan baliho. Namun sebagian relawan Jokowi dalam pemilihan presiden 2019 menolak agenda tersebut. bit.ly/3tlKlAb#KoranTempo
Baliho dan spanduk Jokowi tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden bertebaran di sejumlah kota. Pengamat menilai gerakan dukungan Jokowi 3 Periode by design. #KoranTempobit.ly/3KUOn8p
Lobi di antara sesama kelompok pendukung Jokowi untuk menyetujui agenda Jokowi tiga periode semakin gencar. Barisan utama pendukung Jokowi dalam pemilihan presiden 2019 menolak agenda perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. #KoranTempobit.ly/3u1252M
Pelabuhan bongkar-muat batu bara di Marunda, Jakarta Utara, jadi satu contoh lagi dampak lingkungan kegiatan bisnis yang tidak diatur secara ketat. #Editorial#KoranTempo
Penduduk di sekitar Marunda harus bertahan selama bertahun-tahun menghirup debu batu bara yang mengotori udara permukiman mereka. #Editorial#KoranTempo
Beroperasi sejak 2018, kegiatan bongkar-muat batu bara di Pelabuhan Marunda tidak memakai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). #Editorial#KoranTempo
Pemerintah akhirnya melepas harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar. Ketentuan ini diikuti penerapan HET baru untuk minyak goreng curah. Meski harga minyak goreng kemasan melambung kurang dari 24 jam setelahnya. bit.ly/34RkUgk#KoranTempo
Pemerintah kembali mengumumkan kebijakan baru untuk mengatur harga minyak goreng. Mematok HET minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Pedagang dan konsumen meminta jaminan ketersediaan pasokan. #KoranTempobit.ly/3tjXmKc
Kurang dari 24 jam sejak aturan baru diumumkan, sejumlah toko mulai menjual harga minyak goreng kemasan dengan harga baru. Di toko dan pasar swalayan rata-rata naik Rp 10 ribu. Apakah ketersediaan stok masih terbatas? #KoranTempobit.ly/3tiapvL
Masyarakat harus mewaspadai rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. #Editorial#KoranTempo
Tak ada yang menjamin bahwa perubahan konstitusi hanya menambah kewenangan MPR menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). #Editorial#KoranTempo
Agenda tersebut riskan ditunggangi pihak yang ingin melonggarkan pembatasan masa jabatan presiden. Mereka yang mengusulkan amendemen konstitusi tapi mengabaikan prinsip pembatasan kekuasaan seharusnya malu mengaku sebagai negarawan. #Editorial#KoranTempo
Batalnya SoftBank mendanai pembangunan ibu kota negara (IKN) menyingkap tabir baru. Sejak awal, pemodal asal Jepang itu menyodorkan syarat yang tak masuk akal. Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim tawaran investasi kini datang dari Arab Saudi. bit.ly/3MRhMCj#KoranTempo
Pembangunan IKN terus melaju di tengah kritik soal kebutuhan dana investasi yang mencapai Rp 466 triliun. Sumber Tempo di pemerintahan menyebutkan Softbank mengajukan sejumlah syarat yang tidak masuk akal. #KoranTempobit.ly/36ikjEK
Sejak awal Maret lalu, rombongan pengusaha dari Kadin Indonesia dan REI berkeliling Eropa hingga Timur Tengah untuk mencari calon investor proyek pembangunan IKN. #KoranTempobit.ly/3tYrXfz
Terorisme membuat masyarakat takut dan merasa tidak aman. Aksi teroris juga telah merenggut banyak korban tak berdosa. Publik membenci terorisme yang menghalalkan segala cara dan menerabas hukum demi mencapai tujuan. #Editorial#KoranTempo
Itu sebabnya terorisme tak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Polisi mesti memberantasnya. Hanya, polisi tidak boleh menggunakan cara-cara yang sama dengan pelaku teror. #Editorial#KoranTempo
Polisi tetap harus melakukannya sesuai dengan prosedur yang benar, menjunjung tinggi hukum dan HAM. #Editorial#KoranTempo