, 75 tweets, 14 min read
My Authors
Read all threads
[Thread terbuka untuk Indonesia Maju]

Semoga sampai ke:
Ibu Sri Mulyani @KemenkeuRI
Pak Nadiem

Saya memutuskan membuat thread setelah membaca berita ini dari @detikcom . Saya memiliki beban & tanggung jawab tersendiri terkait dengan berita ini.

finance.detik.com/berita-ekonomi…
Mengenai identitas saya, admin IG @Itjen_Kemdikbud mengetahuinya. Saya pernah datang ke kantor posko pengaduan Itjen Kemdikbud & ke ULT @Kemdikbud_RI di Jakarta pada bulan Juni 2019 . Saya membuat pengaduan anggaran dana BOS APBN & BOSDA APBD & Uang Komite [Uang bayaran sekolah]
Untuk detailnya saya skip di sini. Pengaduan saya diterima dan diproses. Bahkan tim Itjen Kemdikbud melakukan investigasi langsung ke TKP. Untuk hasil investigasi dan rekomendasinya saya tidak mendapat informasinya. Dikatakan oleh admin IG, hal itu rahasia sesuai s.o.p
Jujur, saya kaget & kecewa.
Kalau membaca di banyak media sering dikatakan anggaran adalah UANG RAKYAT. Dana BOS asalnya dari APBN. Uang bayaran sekolah dari masyarakat. Berarti keduanya UANG RAKYAT. BOSDA APBD juga uang rakyat [tidak masuk ke kewenangan Kemdikbud dan Itjennya].
Tujuan thread ini bukan untuk membahas kekecewaan saya. Sehingga saya simple saja meminta agar admin IG Itjen Kemdikbud memberikan informasi s.o.p penanganan pengaduan dana BOS dan uang komite di laman websitenya, agar pelapor tahu bagaimana ending pengaduan yang dibuatnya.
Hal ini penting dan harusnya sudah dilakukan. Hingga saya membuat thread ini, belum ada penambahan informasi tersebut. Kenapa penting? Bagi saya, pelapor memiliki hak untuk mengetahui proses akhir. Bukan karena kepo, tapi untuk menghindari fitnah.
Hingga sekarang saya tidak tahu apakah pengaduan yang saya lakukan adalah hal baik bagi semua orang atau sebenarnya hanya ilusi saya saja yang mengada-ada.

Jujur [lagi], bila saya tahu akan dirahasiakan, 99.9% mungkin saya tidak akan mau kerja keras membuat pengaduan.
Saya katakan KERJA KERAS, karena membuat pengaduan tentang anggaran tidak semudah membuat pengaduan belum jadinya E-KTP atau berlubangnya jalan raya atau matinya lampu jalan, atau pengaduan yang sifatnya hanya administrasi dan mengenai sarana prasarana [biasa].
Bagian KERJA KERAS ini yang ingin saya share di sini dan mudah-mudahan dengan keajaiban Twitter akan tersampaikan ke Ibu SM, Pak Nadiem, dan Pak @jokowi . Tidak saya mention secara khusus di bagian pembuka, karena terkadang bingung juga, hampir semua orang mengadu ke Presiden.
Bagian KERJA KERAS ini yang menurut saya sangat penting untuk dapat diketahui dan dibahas oleh bapak/ibu sekalian, karena saya bukan pembuat kebijakan. Tanpa bermaksud menggurui atau mendowngraded siapapun, lembaga apapun, apa yang saya paparkan adalah murni karena saya cinta +62
Apa yang paparkan adalah berdasarkan pengalaman saya pribadi dan pemikiran dari IQ saya yang hanya 999+, bukan 1200+. Saya berharap saya kan baik-baik saja setelah membuat thread ini. Terus terang, banyak yang khawatir. Banyak juga yang mendukung.
Kelompok yang khawatir, takut saya dikenakan UU ITE-lah, dikenakan pasal etika birokrasilah seperti @willsarana , takut keselamatan saya terancam, dan sebagainya.
Kelompok yang mendukung, mempercayai menempuh jalur diplomasi internal bukan lagi pilihan.
Kalau saya pribadi, sekarang semuanya terasa nothing to lose. Saya meluruskan niat, dan seperti saya katakan di awal, saya memiliki beban dan tanggung jawab sendiri terkait anggaran untuk sekolah [dana BOS, dana BOSDA, Uang Komite]. Begitu berita dari detikcom muncul, ini saatnya
Ini saatnya saya melepas beban tersebut dan memikul tanggung jawab setelahnya. Mudah-mudahan negara ini akan berpihak ke saya. Waktu itu saya ingin membuat thread ini pada tanggal 10 Nov. Saya pikir bagusnya bertepatan dengan hari Pahlawan. Tertunda. Lalu di 25 Nov hari Guru
Juga tertunda. Selalu saja ada halangannya. Well, Tuhan tahu yang terbaik. Mudah-mudahan hari inilah hari terbaik untuk menyampaikan semuanya.
Kembali ke KERJA KERAS, apa yang akan saya sampaikan sedikit banyak pernah saya utarakan di IG Ibu SM pada hari Rabu lalu
Belum tuntas keburu kena report comment. Haduh netizen tolong jangan bar-bar sama saya 😅. Mungkin mereka mengira saya haters pemerintah. Mudah-mudahan nanti tidak tersuspen Twitter ini 😆. Mulanya waktu itu saya dimention kawan di FB
.
Karena saya sudah duluan melihat berita yang sama di IG Ibu SM jadi saya dolannya ke sana. Santuy netizens, kita bangun bangsa sama-sama. Dibaca dulu sampai selesai ya yang ini, baca berulang-ulang sebelum komen, sebelum report akun saya 😅.
Saya mulai ya.. Saya percaya di era 21 tahun post reformacy, kecerdasan bertambah juga pola pikir semakin moderen, dan dengan adanya REVOLUSI MENTAL dari Pak Jokowi, saya akan baik-baik saja setelah ini. Termasuk Twitter saya 😆, mahal karena sudah di folbek Ibu @susipudjiastuti
1] Saya senang di jaman now, semakin banyak keterbukaan yang disinyalkan oleh pusat. Baik oleh Pak Presiden maupun oleh Menkeu Ibu SM. Khususnya terkait anggaran [#UANGRAKYAT]. Pak Jokowi mengajak masyarakat berperan aktif untuk mencegah korupsi [PP 43/2018]
2] Ibu SM juga berulang kali menyuarakan agar masyarakat membantu negara mengawasi anggaran.

Iya, karena itu UANG RAKYAT, uang kita semua. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. Bila semua terpakai sesuai peruntukan, kelak Pancasila Sila ke 5 akan tercapai utuh.
3] Kalau hanya mengandalkan SDM pengawas, auditor dan semacamnya, tentunya [terkait dana BOS] akan sulit dilakukan. Mengingat SDM di pusat tidak cukup untuk melakukan pengawasannya dari Sabang sampai Marauke.
4] Well, rasio SDM dengan masalah tidak akan pernah mencapai rasio 1:1. Untuk itulah di dunia dikenal adanya metodologi, sistem dan teknologi. 3 item ini berfungsi untuk memperkecil gap tadi. Namun, beberapa hal teknis harus dipikirkan.
5] Mengandalkan masyarakat untuk membantu mengawasi, teknisnya seperti apa?. Membuat pengaduan dugaan penyalahgunaan/penyelewengan anggaran diperlukan KERJA KERAS. [A] kerja keras untuk membaca payung hukum anggarannya terlebih dahulu. [B] kerja keras mengumpulkan bukti.
[C] kerja keras membuat paparan 4W (What, Where, When, Who) dan 1H (How). [D] kerja keras mengumpulkan mental karena akan membuka jati diri, karena pengaduan resmi tidak meladeni pengaduan kaleng alias tanpa identitas resmi.
6] Pertanyaan mendasar: Berapa % masyarakat yang dapat melakukan kerja keras ini? Mempelajari payung hukum anggaran butuh waktu, tidak mungkin ‘’mencurigai’’ adanya penyalahgunaan/penyelewengan anggaran bila tidak memahami aturan hukum anggaran terkait. Nanti bisa auto fitnah.
7] Apakah waktu ini dimiliki oleh masyarakat? Berapa % yang memilikinya? Sementara banyak masyarakat membutuhkan waktu untuk mengejar nafkah keseharian, guna membayar tagihan listrik, biaya sekolah anak, uang jajan anak sekolah, biaya makan sehari-hari, dll.
8] Mempelajari payung hukum ini otomatis harus browsing di internet. Berapa % individu dewasa dalam masyarakat yang memiliki kecakapan dalam browsing aturan2 negara? Kalau tidak punya komputer di rumah, auto harus ke warnet. Takes time and money, selain effort sabar googling
9] Googling payung hukum harus sabar-sabar, dan teliti, mana yang terbaru dan valid. Tentu saja butuh waktu lagi untuk membacanya.
10] Bukti. Mengumpulkan bukti ini bukan pekerjaan mudah. Tidak semua lapisan masyarakat bisa melakukannya. Selain faktor mencari nafkah seperti yang saya sebutkan di atas, ada faktor keberadaan posisi. Misal, saya bekerja di institusi pemerintah A.
11] Saya tentu tidak akan tahu adanya potensi penyelewengan/penyalahgunaan anggaran di Kementerian X ketika saya tidak bekerja di sana. Saya pun tidak mungkin bisa memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan anggaran yang dikelola oleh lembaga pemerintah Y, Z, dan seterusnya
12] Apalagi masyarakat umum yang notabene pekerjaannya PKL, tukang parkir, penjaga konter Hp, sopir angkot dan sebagainya. Sementara pengaduan tidak akan ditanggapi tanpa bukti yang cukup dari pelapor.
13] Paparan pengaduan (4W and 1H). Saya memiliki pengalaman membuat pengaduan di itjen kemdikbud, kemdikbud, @KPK dan @LAPOR1708 lapor1708. Semua menanyakan pola ini, 4W dan 1H. Membuat paparan pengaduan dengan pola ini butuh skill tersendiri.
14] Menyusun kalimat yang ringkas tidak bertele-tele tapi juga semua tersampaikan dengan baik dan jelas. Menarik ke poin-poin di atas, tidak semua masyarakat Indonesia mampu melakukan hal ini. Butuh berpikir, butuh waktu, butuh kemampuan intelegensi tersendiri.
15] Negara tidak bisa dapatkan ini dari semua masyarakat umum [biasa]. Belum bicara butuh sarpras seperti komputer, tidak jamannya ditulis tangan. Kalau ditulis tangan nanti harus scan. Ke tempat jasa scanning, keluar uang (not to mentioned time – again).
16] Dokumen2 pendukung (bukti) juga harus di scan, mengingat pengaduan online. Pengaduan offline saya tidak tahu. Saya tidak percaya pengaduan offline, tidak bisa dilacak dan disimpan jejak pastinya. In short, berapa % masyarakat umum (biasa) yang bisa lakukan ini?
17] Jati diri. Bukan hal mudah untuk membuka jati diri sebagai pelapor yang melaporkan dugaan kecurangan orang lain terkait anggaran. For a simple reason, tidak ada yang suka dibuka kecurangannya. Pasti marah & tidak terima & auto cari tahu siapa yang melaporkan.
18] Makanya saya katakan sebelumnya, membuat pengaduan tentang anggaran itu berbeda dengan mengadukan atau menyampaikan keluhan E-KTP belum jadi, lampu jalan mati dan sebagainya. Pengaduan tentang anggaran jauh lebih kompleks dan sensitif.
19] Kembali pertanyaannya berapa % masyarakat umum yang mau melakukan ini? Lalu, perlindungan negara terhadap pelapor bagaimana? Di setiap laman pengaduan selalu dikatakan identitas pelapor dirahasiakan. Menurut saya ini teori. Teknis jati diri pelapor dirahasiakan seperti apa?
20] Notabene, pengaduan akan dibaca oleh admin, dalam verifikasi laporan salah satu yang dicek adalah jati diri dan ini harus dibuktikan dengan ID resmi. Teknis negara melindungi pelapor bagaimana bila terungkap jati dirinya?
21] Kalau ditanyakan ke admin pengaduan, pasti diminta untuk membuat pengaduan lagi – menjabarkan 4W dan 1H kembali, termasuk memberikan bukti2, sebelum negara mengambil keputusan untuk memberikan perlindungan dan bantuan.
22] Masih tentang identitas diri. Banyak lembaga pemerintah membuka jalur whistle blower bila pelapor adalah internal. Well, secara logika: rahasia bukanlah rahasia bila sudah dikatakan kepada hanya 1 orang sekalipun.
23] Internal tersebut mungkin akan mendapatkan backlash (''serangan balik'') dari oknum2 yang tidak senang ada internalnya yang membuat pengaduan anggaran? Backlash mungkin bermacam-macam wujudnya. Dimutasi, dinon-job, dipersulit administrasi kenaikan pangkat,
24] Bisa juga tidak diikutkan dalam penyelenggaraan kegiatan dinas luar, dan sebagainya. Apakah negara sudah memiliki teknis solusinya? Dengan membuka jalur whistle blower, berarti negara mengharapkan peran aktif internalnya juga untuk berani membantu negara menjaga anggaran
25] Tapi apakah negara sudah memikirkan secara tindakan (bukan narasi dan normatif). Bagaimana negara melindungi dan menghargai internal yang berani menjadi WB tersebut.
26] Menurut logika saya, sesuai dengan penjabaran saya di atas, potensi terbesar negara mendapatkan bantuan pengawasan anggaran adalah dari internalnya, bukan dari masyarakat umum (biasa)
27] Kalau ke pengawasan anggaran dana BOS maka potensi negara mendapat bantuan pengawasan adalah selain dari internal Kemdikbud, juga dari ''internal luar'' yaitu internal ASN guru yang notabene ''milik'' Pemdanya.
28] Mengandalkan masyarakat [biasa] mengawasi dana BOS, trust me -- it’s nearly impossible. Mereka saja masih banyak yang tidak paham hak mereka terkait pengadaan uang bayaran sekolah melalui komite sekolahnya. Notabene uang bayaran 100% uang mereka.
29] Bisa di cek di Google, polemik uang komite sekolah tidak kunjung tertuntaskan sampai tahun modern now. Lalu, bagaimana mereka bisa berperan aktif membantu negara terkait pengawasan dana BOS. Memahami memiliki hak atas transparansi informasi atas dana BOS juga belum banyak
30] Hal ini menurut saya dapat mudah dicek di situs Kemdikbud laman dana BOS dan situs jaga.id dari KPK untuk dana BOS, berapa jumlah pengakses?
31] Jadi secara logika tetap harapan terbesar negara mendapat bantuan pengawasan anggaran di Kemdikbud ada di ASN guru [milik Pemdanya]. Fokus thread saya untuk kondisi di mana kepala sekolah adalah orang yang ditunjuk oleh pemda. Demikian juga kepala dinas pendidikannya.
32] Termasuk inspektorat daerahnya, juga ditunjuk oleh Pemda. Pada kondisi seperti ini, apakah senang kepsek dan kepala disdiknya, bila ada oknum ASN guru yang melaporkan soal anggaran dana BOS? Belum lagi pemdanya (bupati/walikota/gubernur). Gembirakah mereka?
33] Sejalankah komponen2 tersebut dengan keinginan Ibu SM dan Pak Jokowi? Kalau di anggaran untuk pendidikan tinggi, harapan bantuan pengawasan tentu ada di dosen dan [sedikit] dari mahasiswanya. Karena mahasiswa hanya tahu seputar alokasi anggaran tertentu saja.
34] Beda dengan dosennya atau yang menjabat sebagai sekretaris/ketua jurusan, pembantu dekan/rektor. Kembali kepada pertanyaan mendasar, sejalankah komponen2 ini dengan keinginan Ibu SM dan Pak Presiden Jokowi, sedemikian hingga agar anggaran terjaga [tidak dikorupsi]
35] Sudah adakah teknis dari negara untuk melindungi internal2 ini dari backlash? Tidak bicara mengenai penghargaan, cukup teknis perlindungan memastikan keadilan untuk internal yang melapor. Sudahkah negara siapkan teknisnya?
36] Sesuai pengalaman, yang ada sekarang adalah, kepegawaian ada di kewenangan @Kemendagri_RI . Walau internal (luar) membantu pengawasan anggaran dari Kemdikbud, tetap Kemdikbud tidak memiliki wewenang guna memastikan keadilan untuk kepegawaian si internal luar ini (ASN pemda).
37] Ini fakta. ASN pemda milik pemdanya. Pun Kemendagri tidak memiliki kewenangan mutlak terhadap ASN pemda. Kalau ASN dosen tampaknya jaman now auto jadi ASN milik Kemdikbud. Teknis memberikan keadilannya mungkin lebih mudah.
38] Tapi bagaimana dengan ASN pemda? Dengan adanya otonomi daerah, sudahkah adakah skema kewenangan koordinasi antara Kemendagri – Pemda, agar ASN pemda yang membantu Kemdikbud (membantu mengawasi anggaran negara, yang dimintakan negara), mudah mendapatkan kepastian keadilan.
39] Kalau pengalaman saya sendiri, bisa dikatakan di ping-pong saja. Sementara dari Kemdikbud hanya ada beberapa pegawai menyampaikan permintaan maaf secara lisan tidak dapat membantu saya untuk ''backlash'' yang saya alami dengan alasan tidak ada kewenangan terkait kepegawaian
40] Masalah backlash ini masalah klasik sebenarnya. Banyak pendahulu2 seperti saya yang sudah lebih dulu merasakan. Pembedanya, saya ada di jaman yang berbeda dari mereka. Saya ada di era Revolusi Mental.
41] Tidak bisa saya detailkan bagian yang ini, karena persoalan saya sedang ditangani oleh lembaga pemerintah [bukan kemendagri]. Saya diminta untuk menunggu hasil investigasi dan rekomendasi. Tapi saya tidak pernah menanyakan progress dan juga tidak mendapat update berkala
42] Pada kesempatan ini, saya juga ingin negara saya tahu, bahwa prinsip saya sederhana: bila saya masih harus bekerja pada pemerintah, maka berikan saya pemimpin yang berani jujur dan amanah dengan anggaran sekolahnya. Bila tidak ada, biarlah saya menjadi rakyat biasa.
43] Rugi negara saya mengaji saya, bila saya selaku internal harus diam dan ikut arus [tidak baik]. Berat beban saya melihat pemberitaan di media terkait Revolusi Mental, cita-cita menuju 2045 - Indonesia Gold. Belum lagi setiap hari terjadi perdebatan ini itu.
44] Memilih diam menjadi silent majority bukanlah pilihan bagi saya. Karena saya sadar kemerdekaan bangsa ini bukanlah hadiah dari bangsa Belanda. Melainkan diperoleh dengan air mata, darah dan bahkan nyawa.
45] Para pahlawan ingin rakyat Indonesia bebas merdeka dan dapat hidup sejahtera sebagaimana negara-negara maju. Indonesia Gold berfokus pada adanya generasi emas, generasi yang memiliki karakter. Saya membaca berita ini. Tentu saya menangis setelahnya.

bit.ly/2P3Eg5M
46] Belum lagi, hampir setiap hari banyak kawan menanyakan bagaimana saya sekarang? Banyak juga yang menyatakan kasihan, banyak juga yang meminta untuk tetap berjuang, tapi mereka bisa bantu apa? Mereka masyarakat biasa.
47] Belum lagi, banyak usulan untuk membuat surat terbuka ke Presiden. Terbaru, saran kawan-kawan adalah membuat surat terbuka ke Pak Nadiem. Alasannya sederhana, beliau lulusan Harvard [luar negeri], demikian juga saya. Diangankan, mungkin jalan perjuangan saya akan lebih mudah
48] Well, I am done. Saya lelah, melakukan perjuangan di lorong internal. Tahukah negara ini, suatu ketika saya disodori peraturan disiplin Tahun 2010, saya lupa bab mana bagian mana, intinya dikatakan saya seharusnya tidak membuat pengaduan ke pusat [Kemdikbud]
49] Jadi, saya berharap negara juga memikirkan hal ini. Bentuklah koordinasi yang jelas peraturannya, agar selaras. Peraturan internal, peraturan disiplin, peraturan pemda, Peraturan Pemerintah [43/2018], termasuk peraturan terkait sistem whistle blower.
50] Khusus untuk Kemdikbud, tolong tampilkan dengan jelas di laman pengaduan, yang boleh melapor ke Kemdikbud siapa saja? [Terkait dengan dana BOS], adakah pengecualian?
Selaraskan dengan himbauan dan ajakan Ibu SM agar masyarakat berperan mengawasi anggaran
51] Agar dana BOS aman dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Agar Ibu SM tidak kaget lagi 🙂.
Kalau saya, tentu tidak kaget. Kagetnya saya, di era 21 tahun post reformacy, berbuat jujur dengan anggaran ternyata masih sulit. Mendapatkan keadilan setelahnya apalagi.
52] Untuk sementara ini dulu, semoga thread saya memberi manfaat dan semoga kelak integritas tidak lagi harus terbentur dengan birokrasi yang ''hiprokit''. Kenapa? Karena banyak wacana pembentukan generasi berkarakter dan dipercaya dapat dibentuk di lingkungan sekolah.
53] Baca kembali thread saya dari awal. Lalu bayangkan, generasi berkarakter tadi, menjadi generasi Gold, dan bertugas seperti saya lalu melakukan langkah seperti saya terkait anggaran dana BOS, lalu peraturan dan kebijakan serta situasinya masih sama seperti yang saya alami now
54] Kira-kira, bertahankah Generasi Gold itu? Terpeliharakah intergritasnya? Kalau yang saya rasakan, dan berdasar pengalaman kawan-kawan saya juga, pilihan untuk GG itu hanya akan ada 2: ikut arus atau pergi. Very classic.
55] Banyak kawan saya sudah pergi dari +62. Banyak pendahulu2 saya sudah tidak di sini lagi. Banyak yang meminta saya segera pergi. Melupakan Indonesia. Mencari tempat yang menghargai integritas dan keilmuan yang saya miliki.
56] Saya katakan ke mereka, nanti. Saya lepaskan dulu beban ini. Saya lepaskan dulu tanggungjawab ini. Karena saya tahu, pengalaman saya berharga untuk bangsa saya. Apakah bangsa saya akan tumbuh dewasa setelah saya bicara? Biarlah Tuhan yang akan memperlihatkan ke saya.

//Pj
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Dolphino G

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!