My Authors
Read all threads
Gmn ya, klo minggu siang ini bahas Gratifikasi? 🤔 *smg ga ditimpukin nitijen 🙏
Ehm.. jd ada prtanyaan yg sering muncul, Bgm nilai2 Agama melihat Gratifikasi?
Bhkan ada yg mempertanyakan krn kebiasaan memberi dan menerima dianggap baik. Ada jg yg blg, tak boleh menolak rejeki.
Agar penjelasannya lebih utuh, @KPK_RI duduk brsama @Kemenag_RI di th 2019 lalu. Bersama tim Kemenag dari unsur Irjen dan Direktorat Jenderal Bimas 5 Agama, disusunlah buku ini:
"Gratifikasi dalam Perspektif Agama".
Jika ingin unduh, silakan scan QR code ini.
Buku ini tntu bkn tdk mgkn msh ada yg kurang atau menyisakan pertanyaan.. Krn mmg tak ada yg bs disusun sempurna sekali jadi. Smg nanti jk ada masukan dan diskusi2, proses perbaikan terus bs dilakukan.
Apa sih Gratifikasi itu? Kata ini sering kt dengar, diucapkan dan ditulis, meski kdg tak selalu tepat. Kalau dilihat definisinya, Gratifikasi adalah pemberian dlm arti luas.. Tntu konteksnya pemberian pd Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara. Wah luas sekali?? YA..
Jk defenisinya begitu, berarti seluruh pegawai negeri ga bole terima apapun donk? apa iya begitu?? Ga juga sih.. Justru dr defenisi ini kt paham, Gratifikasi (defenisi) bermakna netral. Ia menjadi negatif jk terpenuhi 2 syarat lainnya. Apa saja?
Di Pasal 12B UU 20/2001 itu diatur begini; Gratifikasi dianggap suap jika:
1. Berhubungan dg jabatan
2. Berlawanan (bertentangan/melanggar dll) dg kewajiban/tugas.
Jk mau baca Pedoman yg pernah ditulis Tim Dit. Gratifikasi, silakan unduh di web KPK ini kpk.go.id/gratifikasi/BP…
Panjang ya jadinya..
Kembali ke buku Gratifikasi dalam Perspektif Agama tadi lg ya, kt bs baca bgmana sistem nilai di 5 Agama memandang Gratifikasi ini dan bbrpa contoh kisah teladan.. (mau jelasin di sini, tp ntar pd ga jd baca bukunya 😆)
Selamat membaca ya..
Jangan patah dan lelah untuk terus melawan korupsi 🙂
Memang tidak mudah, dan bisa jadi semakin sulit..
#panjangumurPerjuangan
--
Tmn2 yg ga bs akses melalui QR, ini link buku PDFnya ya.. kpk.go.id/id/publikasi/k…
Terimakasih utk Tim dari @KPK_RI dan @Kemenag_RI yg menyusun ini..
--
Oh ya, hmpir lupa, Gratifikasi mmg berada pada 2 ranah sekaligus:
- Pencegahan ( penanaman nilai dan pelaporan penerimaan gratifikasi),
- Penindakan (Pasal 12 B UU 20/2001 dg ancama Pidana 4-20 th)
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Febri Diansyah

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!