Berdasarkan kekuasaan dan wewenang yang diberikan kepadanya oleh Pemerintah
Hindia Belanda, maka dengan ini, Atas nama pemerintah tersebut:
MENYATAKAN PERANG,
Kepada
Kesultanan Aceh.
Ttd :
Komisaris F.N. Nieuwenhuijzen
Sumber : Buku Perang Kolonial Belanda di Aceh, terbitan 1977.
“Saya sudah dapat laporan dari Peutua Balei Sisasah Keurajeun bahwa Holanda sudah dapat dipastikan menyerang kerajaan kita ini,” katanya dengan suara nyaring dan tegas.
Sulthan benar-benar mempersiapkan peperangan besar untuk menghadapi Belanda. Ia meminta kepada para menterinya (wazir) untuk menyusun kabinet perang yang efektif.
Ia berdiri menghadap ketiga pemimpin kabinet perang itu, mengangkat kitab suci Al Quran ke atas kepala mereka.
“Kami bersumpah, bahwasanya kami tiga orang sekali-kali tidak mau tunduk di bawah kekuasaan Holanda, dengan menyerah diri takluk di bawah kekuasaan siteru. Maka barang siapa dalam tiga orang yang tersebut namanya dalam surat istimewa ini tunduk dan takluk,
Dan Naskah sumpah itu kemudian dicatat dalam sarakata Baiat Kerajaan, bertulis tangan dengan huruf Arab dan disimpan oleh Wazir Rama Setia sebagai dokumen baiat Kerajaan Aceh.
“Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Bahwa hamba memberi nasehati tuan-tuan atas nama Kerajaan Aceh beserta ahli waris kerajaan, dengan alim ulama dan rakyat Aceh khususnya, dan rakyat bawah angin umumnya.
Ingatlah tuan-tuan, di sini hamba beri pernyataan dengan sahih sah muktamad, Bahwa :
Maka barang siapa yang menyerah kepada Holanda dengan sebab tidak ada masyakkah, maka Holandalah ia.
Bersatulah kita semuanya, melawan Holanda bangsa barat yang hendak merebut menjajah negeri kita Aceh. Jangan tuan-tuan ngeri dan takut, kita orang Islam wajib berperang.