“Kami menerima laporan adanya rencana otoritas berwenang untuk menolak kedatangan mereka. Ini tidak bisa dibenarkan. Menolak masuk dan mengirim Kembali mereka ke lautan lepas sama saja mengingkari kewajiban internasional Indonesia."
Amnesty juga mendapatkan informasi bahwa patroli perbatasan Indonesia sedang mencoba untuk mencegah kedatangan mereka dan memerintahkan satuan-satuan setempat di Aceh untuk bersiaga.
“Harus ada tanggung jawab bersama di antara negara-negara kawasan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan agar mereka terhindar dari bahaya di laut, dan kondisi sulit di kampung halaman serta di kamp pengungsi Bangladesh.”
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
[BREAKING] Webinar 'Alert in Digital Attacks and Cyber Resilience within the Civil Society and Media in Indonesia' telah dimulai. @safenetvoice@forum_asia Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) @amnestyindo .
Simak di
[BREAKING] Ardi Sutedja, Ketua Indonesian Cyber Security Forum: "Isu-isu di ranah digital beragam, mulai dari keamanan siber dan data digital hingga kebebasan berekspresi. Untuk mengantisipasinya, dibutuhkan upaya kolektif bersama dari negara, perusahaan teknologi dan publik."
Awas, Pemerintah dan DPR banting setir abaikan hak rakyat!
Urus pandemi belum becus, malah sahkan omnibus.
Pak @jokowi dan @dpr_ri, suara masyarakat sipil, akademisi, aktivis, mahasiswa, masyarakat adat, buruh, K-popers dan Thai enthusiasts #tolakomnibuslaw, kok masih disahkan?
Desak @jokowi@dpr_ri segera mengamandemen pasal yang masih berpotensi melanggar hak atas pekerjaan yang aman, adil dan layak untuk semua pekerja! Bagikan postingan ini dan gunakan tagar #TolakOmnibusLaw #BatalkanOmnibusLaw.
Berita Duka: Pada Rapat Paripurna 5 Oktober 2020, DPR resmi sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, meski ditolak secara masif oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kelompok masyarakat sipil, pakar hukum, akademisi, buruh, masyarakat adat hingga mahasiswa. #tolakomnibuslaw
Undang-undang ini sangat merugikan dan berdampak luar biasa buruk bagi penghasilan pekerja, keamanan bekerja dan hak asasi manusia secara umum. #TolakOmnibusLaw#BatalkanOmnibusLaw
Proses penyusunan RUU ini sejak awal tidak transparan: pembahasan tertutup saat hari libur, bahkan disahkan lebih cepat dari jadwal semula. Kelompok buruh dan masyarat sipil tidak dilibatkan sejak awal. Klaim pemerintah bahwa 14 kelompok buruh diajak konsultasi sudah disangkal.
#BatalkanOmnibusLaw ❗❗
Hari ini, 5 Oktober 2020, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja memasuki tahap pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan. Sebelumnya pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja dikabarkan baru akan dilakukan Kamis, 8 Oktober 2020.
Pembahasan sebelumnya dilakukan tertutup saat hari libur, Sabtu 3 Oktober 2020. Waktu pengesahan lebih cepat dari yang dijadwalkan. #BatalkanOmnibusLaw
Sejak awal, prosedur dan substansi RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan kewajiban HAM Indonesia di bawah hukum internasional. Proses penyusunannya yang tidak transparan telah mengabaikan hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik dan hak atas informasi.
Kurang dari dua bulan, angka kematian nakes akibat COVID-19 naik lebih dari dua kali lipat! Pada 13 Juli lalu kami menemukan sekitar 3000 nakes di seluruh dunia meninggal dunia, sekarang angkanya sudah melonjak ke lebih dari 7000 orang. Ini tidak bisa diterima! #JumatHAM
Kami mencatat 181 tenaga kesehatan (nakes) Indonesia meninggal akibat COVID-19 hingga awal September, dengan rincian 112 orang dokter dan 69 perawat.
Dengan angka tersebut, Indonesia berada di jajaran negara dengan angka kematian tenaga kesehatan terbesar di dunia. #JumatHAM
[BREAKING] Bebaskan Pembela Hak Masyarakat Adat Kinipan!
Effendi Buhing, ketua komunitas Adat Laman Kinipan, ditangkap dari kampung adat Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada tanggal 26 Agustus 2020.
[BREAKING] Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan proses penangkapan Efendi Buhing. Dalam video tersebut, Efendi, yang menolak dibawa ke kantor polisi tanpa pengacara, terlihat diseret oleh petugas polisi ke luar dari rumahnya
[BREAKING] Sebelumnya, ada lima masyarakat adat Kinipan yang juga ditangkap oleh aparat polisi karena masalah konflik tanah dengan PT. SML, perusahaan kelapa sawit.