UU Cipta Kerja resmi ditandatangani Presiden Jokowi. Meski begitu, rentetan aksi demonstrasi menolak undang-undang ini yang terjadi di berbagai daerah hingga kini masih menyisakan cerita.
@TRANS7@NajwaShihab Mengapa belakangan protes kerap berakhir kericuhan? Sudah tepatkah tindakan yang diambil aparat keamanan? Inilah Mata Najwa, Di Balik Aksi Demonstrasi. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab Aksi demonstrasi menolak UU cipta kerja pecah di sejumlah daerah pada 8 Oktober 2020. Hampir sebulan setelah peristiwa tersebut terjadi, masih menyisakan sepenggal permasalahan dan kejanggalan. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab Apa yang sebetulnya terjadi di balik aksi demonstrasi? kita akan membahasnya bersama Haris Azhar Direktur eksekutif lokataru dan Pudji hartanto, komisioner kompolnas. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Luka-luka ada di bagian kepala, ada 5 sobekan, pelipis satu sobekan, di tangan, telapak kaki juga ada,” ujar Bintang Keadilan, salah satu mahasiswa peserta aksi demo di Surabaya korban represif oknum aparat. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Saat ditangkap saya sedang di posko medis. Saya sudah luka-luka saat itu. Saya sempat menolong teman-teman demo yang (juga) luka-luka. Saya juga sempat kena,” kata Bintang Keadilan. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Ada aparat yang masuk ke posko, enggak pakai seragam, lalu menyuruh saya dan teman saya keluar. Belum sempat keluar pintu, saya dipukulin, ditendangin, saya jelaskan saya sedang menolong teman di situ,” kata Bintang. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Sepanjang jalan kami benar-benar disiksa saat itu. Saya sempat protes karena telinga saya sedang dalam penyembuhan, tapi akhirnya saya pasrah,” kata Bintang. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Kamis pagi, 8 Oktober 2020 anak kami memang minta izin untuk ikut demo anti omnibus law. Saya ingatkan, jangan lempar-lempar, jangan anarkis, sampaikan juga pada teman yang lain,” kata Kapur, ayah Bintang Keadilan. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Sorenya saya dengar demo ricuh, Bintang, saya telpon tidak menangkat, saya cek ke teman-temannya juga tidak ada yang jawab,” kata Kapur, ayah Bintang. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Saya taya polres, apakah anak saya aman, tidak ada tindak kekerasan? Dijawab oleh polisi tidak ada, dijamin tidak ada kekerasan,” kata Kapur, ayah Bintang. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Kami juga gak dapat data dari pihak polrestabes apakah anak saya ada di sana. Besoknya, setelah debat, saya akhirnya bisa masuk ke ruangan tempat para mahasiswa dikumpulkan. Tapi tidak ada Bintang,” kata Kapur, ayah Bintang. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Saya lalu meluncur ke Polda, di sana juga sudah ramai orang yang mencari anaknya. Saya baru tenang karena Bintang ada di sana. Dia ada di ruang penyidikan, dalam kondisi luka-luka, tidak memakai baju,” kata Kapur, ayah Bintang. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Saya sudah serahkan kasus ini pada LBH Surabaya dan beberapa lawyer untuk mencari keadilan. Ketika anak saya yang tidak salah dipukuli oleh polisi, saya harus mencari keadilan untuk itu,” kata Kapur, ayah Bintang. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Saat ini masih check up karena bagian kepala masih nyeri. Bagian kiri mata saya belum dalam kondisi normal." Kata Andry Mamonto, Dosen Korban Represif Oknum Aparat #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Luka di bagian kiri semua lebam, bagian tangan ada goresan tangan, lebam bagian bahu kanan dan paha kanan." Kata Andry Mamonto, Dosen Korban Represif Oknum Aparat #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Saya digiring ke jalan raya kurang lebih 10 menit saya dipukuli secara bersama-sama saya ingat itu oknum polisi yang berseragam dan saya lebam karena dihantam pakai tameng."Kata Andry Mamonto, Dosen Korban Represif Oknum Aparat #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Kita menyampaikan prihatin dengan insiden yang terjadi. Standar prosedur kita batasan pengamanan unjuk rasa sudah ditetapkan. Dengan insiden in, makai kita akan menindaklanjuti."Kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Sulsel #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Terkait kekerasan kita semua sepakat, pihak kepolisian pasti tidak menginginkan. Ada insiden dan hal-hal ini bisa kita tilik supaya tahu kebenarannya." Kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Sulsel #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Dalam mekanisme ada prosedur yang dilalui misal melakukan penyelidikan serta pemeriksaan ini semua sedang berjalan nanti akan kita rilis."Kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Sulsel #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Saya duga ada cukup bukti kuat (bahwa) ada pelanggaran HAM berat, terutama soal serangan terhadap warga sipil yang dilakukan secara sistematis dan meluas,” kata Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “(Tindakan represif) Ini memang terorkestrasi dengan baik, karena sebelumnya ada telegram dari Polri dalam rangka mengamankan agenda pemerintah terkait Omnibus Law itu,” kata Haris Azhar. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Ada mobilisasi negara untuk melakukan serangkaian tindakan kepada warga sipil. Telegram itu jadi pintu masuk untuk melegitimasinya. Ini bertentangan dengan berbagai aturan soal pengamanan,” kata Haris Azhar. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Secara umum, kita berpikir positif bagaimana telegram polri itu dikeluarkan. Misalnya deteksi dini. Lalu bagaimana mencegah unjuk rasa, untuk bisa dialihkan untuk kegiatan-kegiatan positif,” kata Puji Hartanto, Komisioner Kompolnas. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Lalu ada juga bagaimana melakukan patroli cyber. Karena massa yang emosional itu karena adanya “hoax” di media sosial. Itu kenapa ada patroli cyber, untuk antisipasi,” kata Puji Hartanto. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “UU Ciptaker ini diciptakan pemerintah, tidak mungkin untuk menyusahkan rakyatnya. Keamanan, tidak mungkin masyarakat luas tidak ingin aman. Kesejahetraan, etika, moral itu mesti diwujudkan dengan baik,” kata Puji Hartanto. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Ada semacam yang tidak puas di itu dan mengungkapkan emosinya. Emosi dari mana dulu? Kalau dari pengunjuk rasa, pastinya kalau polisi tidak bisa menahan, dia akan terbawa emosi,” kata Puji Hartanto soal tindakan pemukulan oleh aparat. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab “Terpancing, lalu ada oknum anggota yang tidak bisa menahan diri. Saya juga di lapangan saat itu, saya lihat polisi dilempari, mereka biasa aja,” kata Puji Hartanto. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Secara sistematis merencanakan, mereka datang lebih sore dia cari celah melakukan penyerangan. Ini terus dilakukan penelusuran dan ini by design." kata Wawan Purwanto, BIN #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab "Ini kelompok yang menggunakan berbagai pola. Nama-nama sudah terekam. Anarko sejak awal selalu begitu. Banyak di antaranya melibatkan anak di bawah umur." kata Wawan Purwanto, BIN #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab@haris_azhar “Polisi bertahan , SOP-nya sudah ada, lalu ada pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis. Ada oknum yang terpancing,” kata Puji Hartanto soal tindakan represif aparat di lapangan saat demo. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab@haris_azhar “Kalau anda ingin melihat sisi positif, anda lihat orang tua yang anaknya luka-luka, diinjak-injak. (Contohnya) Bapaknya Bintang, jelas kok, dia minta keadilan. Ini cuma satu (kasus),” kata Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
@TRANS7@NajwaShihab@haris_azhar “Saya lihat ada brutalitas polisi yang masif dalam satu tahun terakhir. (Apakah) Ini mungkin ada korelasi dengan kewenangan-kewenangan baru untuk polisi di dalam Omnibus Law,” kata Haris Azhar. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
Mata Najwa - Di Balik Aksi Demonstrasi (Part 1) bit.ly/2I4uGQw
Bintang Keadilan, mahasiswa korban kekerasan aparat, hingga kini masih mencari keadilan atas kasus yang menimpanya. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
Mata Najwa - Di Balik Aksi Demonstrasi (Part 2) bit.ly/36aZ8kq
Seorang dosen menjadi korban salah tangkap ketika demo terjadi di Makassar. Begini kisah Andry Mamonto hingga babak belur dihajar oknum aparat. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
Mata Najwa - Di Balik Aksi Demonstrasi (Part 3) bit.ly/3mPfbLl
Kekerasan aparat kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa menuai perdebatan publik. Ada apa di balik aksi aparat? #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
Mata Najwa - Di Balik Aksi Demonstrasi (Part 4) bit.ly/36jZS6T
Seorang saksi mata, yang juga merekam kejadian pembakaran Halte Sarinah pada demonstrasi 8 Oktober 2020 lalu, bercerita di Mata Najwa. #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
Mata Najwa - Di Balik Aksi Demonstrasi (Part 5) bit.ly/34XGUn2
Aksi-aksi polisi dalam mengamankan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah mendapatkan sorotan publik. Kata Komisioner Kompolnas, Pudji Hartanto, polisi sudah sesuai prosedur.
Mata Najwa - Di Balik Aksi Demonstrasi (Part 6) bit.ly/3etx532
Anak-anak sekolah usia remaja banyak yang ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Apa kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Lokataru Haris Azhar soal itu?
Mata Najwa - Di Balik Aksi Demonstrasi (Part 7) bit.ly/3epthzY
Banyak kasus kekerasan aparat tak selesai dan tak diproses hukum. Bisakah aparat pelaku kekerasan ditindak? #MataNajwaDiBalikAksiDemonstrasi
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Ini beda naskah RUU Cipta Kerja setebal 905 halaman yang diketuk palu di sidang paripurna DPR 5 Oktober 2020 lalu dengan naskah setebal 812 halaman yang diserahkan kepada presiden hari ini.
Grafis di atas menunjukkan pengubahan naskah RUU Cipta Kerja tidak hanya bersifat teknis sebagaimana diatur dalam UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya pada UU No.15/2019.
"Pada saat saya menanyakan bahwa yang dilakukan teman-teman sesuai mekanisme, saya meyakini apa yang saya lakukan bisa saya pertanggung jawabkan."Azis Syamsuddin #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
“Memang tidak ada naskah yang disetujui di rapat paripurna tingkat II. Kita memutuskan naskah yang belum disetujui di tingkat I,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
“Apakah naskah yg disetujui di paripurna bisa diubah? Bisa kalau ada mandat kepada panja dan baleg untuk perbaikan. Tapi kalau sifatnya substansial, harus dikembalikan ke rapat paripurna,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Polemik UU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR dan pemerintah pada Sidang Paripurna 5 oktober 2020 lalu masih terus bergulir. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Unjuk rasa menentang UU sapu jagat di sejumlah daerah disebut-sebut akibat adanya disinformasi soal substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Malam ini, #MataNajwa akan menghadirkan dialog bersama Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas, Ledia Hanifa, Faisal Basri, Hariyadi Sukamdani, dan Haris Azhar.
Cek dulu, yuk, apa kata mereka soal UU Cipta Kerja?
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai UU Cipta Kerja menjamin pelayanan cepat untuk investor. Sedangkan ekonom Faisal Basri menyoroti klaster ketenagakerjaan yang seharusnya tidak masuk dalam UU ini karena masalah utama investasi adalah korupsi.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan proses UU Cipta Kerja mencetak sejarah karena dari awal pembahasannya bisa diakses publik. Sedangkan Ledia Hanifa, anggota DPR F-PKS, menyayangkan kurangnya pelibatan masyarakat.
Kelompok buruh, misalnya, menyoroti soal terpangkasnya hak-hak pekerja jika RUU Cipta Kerja disahkan. Di sisi lain, pemerintah mengklaim UU Cipta Kerja akan memuluskan investasi lewat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan.
Pembahasan RUU Cipta Kerja pun kerap memancing perbincangan publik. Yang terbaru, ketika pemerintah dan DPR ngebut mengesahkannya jadi undang-undang, bahkan rela rapat hingga larut malam di akhir pekan dan memajukan jadwal sidang paripurna.